Pelaku Mengaku Petugas Leasing Rampas Motor di Tapanuli Tengah
PANDAN — Sekelompok pria yang mengaku sebagai petugas penagih leasing diduga merampas sepeda motor milik warga di Kabupaten Tapanuli Tengah pada Selasa (25/8). Polisi telah mengamankan satu tersangka, AL alias UL (47), warga Kota Sibolga, setelah laporan korban masuk ke Polres Tapteng.
Kronologi peristiwa
Peristiwa terjadi sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Sibolga–Padangsidimpuan, Kelurahan Sibuluan Raya, Kecamatan Pandan. Sepeda motor Yamaha N-Max milik Ikhsan Batubara (38) sedang dipinjam kerabatnya, Syamsuman Purba (73), untuk berbelanja.
Saat dalam perjalanan, sebuah mobil Toyota Avanza warna hitam menghadang. Beberapa orang keluar dan menyatakan diri sebagai petugas leasing dari FIF. Mereka meminta menyerahkan kendaraan, namun tidak dapat menunjukkan surat tugas maupun dokumen resmi.
“Para pelaku berdalih hendak menarik kendaraan. Namun, saat diminta menunjukkan surat tugas dan dokumen legalitas resmi, mereka tidak dapat menunjukkannya,”
Pemaksaan dan hilangnya motor
Alih-alih memperlihatkan bukti, para pelaku diduga langsung membawa motor tersebut dan memaksa Syamsuman masuk ke dalam mobil. Karena merasa terancam, Syamsuman berhasil turun di pinggir jalan dan pulang menggunakan angkutan umum untuk memberi tahu pemilik motor.
Korban melaporkan kejadian itu ke polisi pada Minggu (30/8). Kerugian materiil yang dialami pemilik diperkirakan mencapai Rp32 juta.
Penyelidikan dan penangkapan
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tapteng menyelidiki kasus setelah laporan diterima. Penyidikan mengarah ke tersangka AL, yang kemudian dibekuk di Jalan R Suprapto, Kota Sibolga, pada Senin (31/8) sekitar pukul 16.30 WIB.
“Petugas mengamankan tersangka AL di kawasan Jalan R Suprapto, Kota Sibolga,”
Penemuan barang bukti dan pengembangan
Dari pemeriksaan, polisi mendapatkan informasi bahwa motor telah dibawa rekan-rekan tersangka ke luar daerah. Petugas melakukan pengembangan dan menemukan kendaraan itu di sebuah gudang di Kota Tebing Tinggi pada Rabu (2/9).
Saat ini motor yang diduga sebagai barang bukti sudah disita dan dibawa ke Mapolres Tapteng. Polisi memastikan masih mengejar pelaku lain yang diduga terlibat.
“Saat ini, AL bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Tapteng. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap sejumlah pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi tersebut,”
Penyidik juga terus mendalami peran masing-masing pelaku serta rangkaian aksi perampasan yang dilakukan dengan modus mengaku sebagai petugas leasing.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Banda Aceh Pasang Kembali Dua Pompa di Underpass Beurawe
Dinas PUPR Banda Aceh memasang kembali dua pompa di Underpass Beurawe pada 21/10 pasca pencurian kabel; kini...
DQA Aceh Peringati Hari Santri 2026: Apresiasi Santri MTQ dan Sembako
Dayah Darul Quran Aceh peringati Hari Santri 2026 dengan apel, penghargaan untuk santri MTQ Nasional, dan pe...
Kejari Aceh Besar Sosialisasi Pencegahan Korupsi Dana Desa
Kejari Aceh Besar menggelar sosialisasi pencegahan korupsi dana desa di Darul Imarah untuk memperkuat tata k...
Sabang Gelar Gerakan Pangan Murah 300 Paket pada Hari Pangan 2026
Sabang menggelar Gerakan Pangan Murah 22 Oktober 2026 menyediakan 300 paket bahan pokok seharga Rp125.500 un...
Festival Seni dan Qasidah Pematangsiantar 2026 Digelar, 156 Peserta Berlomba
Pemko Pematangsiantar menggelar Festival Seni dan Qasidah 21–22 Okt 2026 dengan 156 peserta; pemenang akan m...
GPM Simalungun: Pasar Murah di Panei Tekan Harga Pangan
Pemkab Simalungun gelar Gerakan Pangan Murah di Panei (22/10/2026) untuk stabilkan harga dan bantu daya beli...