Lokal

Pelaku Mengaku Petugas Leasing Rampas Motor di Tapanuli Tengah

Bagikan:
Ilustrasi motor di lokasi perampasan di Tapanuli Tengah

PANDAN — Sekelompok pria yang mengaku sebagai petugas penagih leasing diduga merampas sepeda motor milik warga di Kabupaten Tapanuli Tengah pada Selasa (25/8). Polisi telah mengamankan satu tersangka, AL alias UL (47), warga Kota Sibolga, setelah laporan korban masuk ke Polres Tapteng.

Kronologi peristiwa

Peristiwa terjadi sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Sibolga–Padangsidimpuan, Kelurahan Sibuluan Raya, Kecamatan Pandan. Sepeda motor Yamaha N-Max milik Ikhsan Batubara (38) sedang dipinjam kerabatnya, Syamsuman Purba (73), untuk berbelanja.

Saat dalam perjalanan, sebuah mobil Toyota Avanza warna hitam menghadang. Beberapa orang keluar dan menyatakan diri sebagai petugas leasing dari FIF. Mereka meminta menyerahkan kendaraan, namun tidak dapat menunjukkan surat tugas maupun dokumen resmi.

“Para pelaku berdalih hendak menarik kendaraan. Namun, saat diminta menunjukkan surat tugas dan dokumen legalitas resmi, mereka tidak dapat menunjukkannya,”

Pemaksaan dan hilangnya motor

Alih-alih memperlihatkan bukti, para pelaku diduga langsung membawa motor tersebut dan memaksa Syamsuman masuk ke dalam mobil. Karena merasa terancam, Syamsuman berhasil turun di pinggir jalan dan pulang menggunakan angkutan umum untuk memberi tahu pemilik motor.

Korban melaporkan kejadian itu ke polisi pada Minggu (30/8). Kerugian materiil yang dialami pemilik diperkirakan mencapai Rp32 juta.

Penyelidikan dan penangkapan

Tim Opsnal Satreskrim Polres Tapteng menyelidiki kasus setelah laporan diterima. Penyidikan mengarah ke tersangka AL, yang kemudian dibekuk di Jalan R Suprapto, Kota Sibolga, pada Senin (31/8) sekitar pukul 16.30 WIB.

“Petugas mengamankan tersangka AL di kawasan Jalan R Suprapto, Kota Sibolga,”

Penemuan barang bukti dan pengembangan

Dari pemeriksaan, polisi mendapatkan informasi bahwa motor telah dibawa rekan-rekan tersangka ke luar daerah. Petugas melakukan pengembangan dan menemukan kendaraan itu di sebuah gudang di Kota Tebing Tinggi pada Rabu (2/9).

Saat ini motor yang diduga sebagai barang bukti sudah disita dan dibawa ke Mapolres Tapteng. Polisi memastikan masih mengejar pelaku lain yang diduga terlibat.

“Saat ini, AL bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Tapteng. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap sejumlah pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi tersebut,”

Penyidik juga terus mendalami peran masing-masing pelaku serta rangkaian aksi perampasan yang dilakukan dengan modus mengaku sebagai petugas leasing.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait