Pelaku Mengaku Petugas Leasing Rampas Motor di Tapanuli Tengah
PANDAN — Sekelompok pria yang mengaku sebagai petugas penagih leasing diduga merampas sepeda motor milik warga di Kabupaten Tapanuli Tengah pada Selasa (25/8). Polisi telah mengamankan satu tersangka, AL alias UL (47), warga Kota Sibolga, setelah laporan korban masuk ke Polres Tapteng.
Kronologi peristiwa
Peristiwa terjadi sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Sibolga–Padangsidimpuan, Kelurahan Sibuluan Raya, Kecamatan Pandan. Sepeda motor Yamaha N-Max milik Ikhsan Batubara (38) sedang dipinjam kerabatnya, Syamsuman Purba (73), untuk berbelanja.
Saat dalam perjalanan, sebuah mobil Toyota Avanza warna hitam menghadang. Beberapa orang keluar dan menyatakan diri sebagai petugas leasing dari FIF. Mereka meminta menyerahkan kendaraan, namun tidak dapat menunjukkan surat tugas maupun dokumen resmi.
“Para pelaku berdalih hendak menarik kendaraan. Namun, saat diminta menunjukkan surat tugas dan dokumen legalitas resmi, mereka tidak dapat menunjukkannya,”
Pemaksaan dan hilangnya motor
Alih-alih memperlihatkan bukti, para pelaku diduga langsung membawa motor tersebut dan memaksa Syamsuman masuk ke dalam mobil. Karena merasa terancam, Syamsuman berhasil turun di pinggir jalan dan pulang menggunakan angkutan umum untuk memberi tahu pemilik motor.
Korban melaporkan kejadian itu ke polisi pada Minggu (30/8). Kerugian materiil yang dialami pemilik diperkirakan mencapai Rp32 juta.
Penyelidikan dan penangkapan
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tapteng menyelidiki kasus setelah laporan diterima. Penyidikan mengarah ke tersangka AL, yang kemudian dibekuk di Jalan R Suprapto, Kota Sibolga, pada Senin (31/8) sekitar pukul 16.30 WIB.
“Petugas mengamankan tersangka AL di kawasan Jalan R Suprapto, Kota Sibolga,”
Penemuan barang bukti dan pengembangan
Dari pemeriksaan, polisi mendapatkan informasi bahwa motor telah dibawa rekan-rekan tersangka ke luar daerah. Petugas melakukan pengembangan dan menemukan kendaraan itu di sebuah gudang di Kota Tebing Tinggi pada Rabu (2/9).
Saat ini motor yang diduga sebagai barang bukti sudah disita dan dibawa ke Mapolres Tapteng. Polisi memastikan masih mengejar pelaku lain yang diduga terlibat.
“Saat ini, AL bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Tapteng. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap sejumlah pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi tersebut,”
Penyidik juga terus mendalami peran masing-masing pelaku serta rangkaian aksi perampasan yang dilakukan dengan modus mengaku sebagai petugas leasing.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Sumut Luncurkan Samsat Berkah Malam untuk Bayar Pajak di Akhir Pekan
Pemprov Sumut meluncurkan "Samsat Berkah Malam" pada 5 September di Medan Utara untuk memudahkan pembayaran...
Pohon Sawit Tumbang Timpa Rumah di Idi Rayeuk, Polisi Salurkan Bantuan
Pohon sawit tumbang menimpa rumah di Idi Rayeuk, Aceh Timur (4/9). Polisi datang dan menyalurkan bantuan; ti...
DPRD Medan: Bebas Narkoba Jadi Syarat Mutlak Kepling
Sekretaris Komisi I DPRD Medan minta syarat bebas narkoba wajib untuk calon Kepling dan pemeriksaan berkala...
Tiga Kepling di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, DPRD Desak Revisi Perda
DPRD Medan mendesak revisi Perda setelah tiga Kepling ditangkap karena narkoba sepanjang 2026; usulan utama:...
Ikhwanuddin Nasution Terpilih Ketua MUI Simalungun 2026-2031
H. Ikhwanuddin Nasution terpilih sebagai Ketua MUI Simalungun 2026-2031 dalam Musda VIII yang dihadiri sekit...
BKPRMI Aceh Timur Gelar Bersih-Bersih Masjid dalam Milad ke-49
BKPRMI Aceh Timur menggelar bersih-bersih Masjid Syuhada dalam Milad ke-49, sambil merekrut kader baru dan m...