DPRD Medan: Bebas Narkoba Jadi Syarat Mutlak Kepling
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Medan, Syaiful Ramadhan, menegaskan persyaratan bebas narkoba harus menjadi syarat wajib bagi calon kepala lingkungan (Kepling). Pernyataan itu disampaikan pada Minggu, 6 September, menyusul maraknya kasus oknum Kepling yang terjerat narkoba. Ia juga meminta pemeriksaan narkoba dilakukan dengan mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar formalitas.
Mekanisme tes dan pengawasan yang diminta
Syaiful mendorong agar tes narkoba diterapkan sejak proses seleksi dan dilanjutkan secara berkala. Langkah ini dimaksudkan untuk menjaga integritas aparatur di tingkat lingkungan. Ia menekankan rekrutmen Kepling harus selektif sehingga orang yang bertugas melindungi masyarakat tidak terlibat peredaran narkoba.
Jangan sampai orang yang seharusnya ikut menjaga masyarakat justru terlibat dalam peredaran narkoba. Rekrutmen Kepling harus benar-benar selektif. Bebas narkoba harus menjadi salah satu syarat mutlak.
Data Kepling dan urgensi pengawasan
Berdasarkan data pemerintah kota, saat ini jumlah Kepling mencapai ribuan orang. Kondisi ini meningkatkan kebutuhan akan sistem rekrutmen dan pengawasan yang kuat.
| Keterangan | Jumlah |
|---|---|
| Kepling | 2.001 |
| Kelurahan | 152 |
| Kecamatan | 21 |
| Luas wilayah Kota Medan | 26.510 hektare |
Isu lain dalam pengangkatan Kepling
Selain persoalan narkoba, Syaiful menyebut masih ada polemik lain terkait Kepling. Isu yang muncul antara lain proses pengangkatan dan periodisasi jabatan di tingkat lingkungan. Menurutnya, kedua aspek ini perlu dievaluasi agar pengelolaan pemerintahan lingkungan lebih transparan dan akuntabel.
Penegakan syarat bebas narkoba, dipadukan dengan mekanisme seleksi yang jelas serta pengawasan berkala, dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan publik. Langkah ini juga menjadi upaya preventif agar aparatur wilayah tetap berfungsi melayani masyarakat dengan baik.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Banda Aceh Pasang Kembali Dua Pompa di Underpass Beurawe
Dinas PUPR Banda Aceh memasang kembali dua pompa di Underpass Beurawe pada 21/10 pasca pencurian kabel; kini...
DQA Aceh Peringati Hari Santri 2026: Apresiasi Santri MTQ dan Sembako
Dayah Darul Quran Aceh peringati Hari Santri 2026 dengan apel, penghargaan untuk santri MTQ Nasional, dan pe...
Kejari Aceh Besar Sosialisasi Pencegahan Korupsi Dana Desa
Kejari Aceh Besar menggelar sosialisasi pencegahan korupsi dana desa di Darul Imarah untuk memperkuat tata k...
Sabang Gelar Gerakan Pangan Murah 300 Paket pada Hari Pangan 2026
Sabang menggelar Gerakan Pangan Murah 22 Oktober 2026 menyediakan 300 paket bahan pokok seharga Rp125.500 un...
Festival Seni dan Qasidah Pematangsiantar 2026 Digelar, 156 Peserta Berlomba
Pemko Pematangsiantar menggelar Festival Seni dan Qasidah 21–22 Okt 2026 dengan 156 peserta; pemenang akan m...
GPM Simalungun: Pasar Murah di Panei Tekan Harga Pangan
Pemkab Simalungun gelar Gerakan Pangan Murah di Panei (22/10/2026) untuk stabilkan harga dan bantu daya beli...