DPRD Surabaya: Paket Peralatan di 153 Kelurahan untuk Atasi Banjir
SURABAYA — DPRD Kota Surabaya merekomendasikan agar seluruh 153 kelurahan memiliki satu paket peralatan dasar untuk mendukung normalisasi saluran air. Rekomendasi itu disampaikan dalam rapat Panitia Khusus Pengendalian dan Penanggulangan Banjir DPRD Surabaya, Senin (3/8/2026), dengan tujuan mempercepat penanganan dan mengurangi ketergantungan pada laporan warga.
Rekomendasi peralatan di tingkat kelurahan
Ketua Pansus, Sukadar, mengatakan penanganan banjir perlu beralih dari reaktif menjadi preventif melalui normalisasi berkala. Salah satu kendala utama adalah keterbatasan peralatan, sehingga pembersihan saluran sering terlambat saat peralatan harus dipindah-pindah.
"Menurut kajian akademik yang disampaikan Prof. Dr. Rusdianto Sesung, pembiayaan pengendalian banjir dapat bersumber dari APBD. Anggaran tersebut tidak hanya untuk operasional, tetapi juga pembelian peralatan agar penanganan banjir lebih efektif,"
Pansus mengusulkan paket peralatan dasar untuk setiap kelurahan agar intervensi dapat dilakukan cepat dan terkoordinasi.
- Jack hammer
- Sekop dan alat manual pembersihan
- Perlengkapan pelindung diri dan pendukung lainnya
Skema alokasi alat berat dan estimasi anggaran
Pansus mengusulkan agar alat berat seperti mini excavator ditempatkan di tingkat kecamatan. Langkah ini dimaksudkan agar mobilisasi alat lebih efisien sesuai kebutuhan lokasi.
Berdasarkan perhitungan Pansus, kebutuhan anggaran untuk penyediaan paket dasar sekitar Rp15 juta per kelurahan. Untuk 153 kelurahan, total kebutuhan diperkirakan sekitar Rp1,4 miliar. Pansus menilai APBD Surabaya mampu memenuhi kebutuhan tersebut.
Jadwal normalisasi dan peran warga
Pansus juga merekomendasikan normalisasi saluran dilakukan secara terjadwal, bukan hanya merespons aduan. Rekomendasi itu mencakup pelaksanaan normalisasi besar setiap tiga tahun di seluruh wilayah kota.
"Jika normalisasi dilakukan di seluruh kota, peralatan tidak boleh terpusat di satu lokasi. Selama ini alat harus berpindah-pindah sehingga masyarakat sering menunggu lama,"
"Kami ingin ada timeline yang jelas. Setiap tiga tahun dilakukan normalisasi besar di seluruh Surabaya. Setelah satu siklus selesai, dimulai kembali dari awal agar kegiatan ini terus berjalan,"
Pansus menekankan bahwa keberhasilan pengendalian banjir juga membutuhkan partisipasi masyarakat. Langkah sederhana seperti kerja bakti dan tidak membuang sampah ke drainase dapat memperpanjang manfaat normalisasi.
Rekomendasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pengendalian banjir agar penanganan lebih cepat, terencana, dan berkelanjutan.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
Pemkab Sumenep Gelar Apel Gabungan dan Buka Lomba HUT RI
Pemkab Sumenep menggelar apel gabungan 3 Agustus 2026, buka lomba HUT ke-81, dan mendoakan korban kecelakaan...
DPRD Jatim Dukung Larangan Penggunaan Dana Pendidikan untuk MBG
Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono mendukung putusan MK yang melarang penggunaan dana pendidikan untuk MB...
PDI Perjuangan Distribusikan Air Bersih untuk Warga Bangkalan
PDI Perjuangan mendistribusikan air bersih ke beberapa kecamatan Bangkalan pada 1 Agustus 2026 untuk merespo...
DPRD Jatim Temui Sopir Angkot Malang Terkait Trans Jatim Koridor II
DPRD Jatim akan menemui sopir angkot Malang Raya untuk menampung aspirasi terkait operasional Trans Jatim Ko...
Erma Susanti Hadiri HUT ke-11 Asosiasi BPD Tulungagung
Erma Susanti hadir pada HUT ke-11 Asosiasi BPD Tulungagung di Desa Sumberejo Kulon, mendorong kolaborasi dan...
PDIP Madiun Minta Evaluasi Desil Kesejahteraan agar Bantuan Tepat Sasaran
Anton Kusumo minta evaluasi desil kesejahteraan di Madiun agar bantuan sosial didasarkan pada penghasilan, b...