Ekonomi

OJK Kukuhkan Kepala di Sumut, Perkuat Peran dan Kelembagaan

Bagikan:
Pengukuhan Kepala OJK Sumatera Utara dan topping off gedung baru OJK di Medan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengukuhkan Triyoga Laksito sebagai Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara pada Jumat, 31 Juli 2026, di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan. Pengukuhan ini dilakukan oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko, sebagai bagian dari penguatan kepemimpinan dan kapasitas kelembagaan untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Pengukuhan dan tujuan penguatan peran OJK

Hernawan menilai penguatan kepemimpinan perlu untuk menghadapi dinamika ekonomi yang semakin kompleks. Ia menyebutkan peran OJK harus meluas agar kontribusi sektor jasa keuangan terhadap kesejahteraan masyarakat meningkat.

"Pengukuhan ini bukan sekadar pergantian kepemimpinan, tetapi merupakan momentum untuk memperkuat peran OJK di daerah. Khususnya dalam menghadapi dinamika ekonomi yang semakin kompleks serta memperluas kontribusi sektor jasa keuangan bagi kesejahteraan masyarakat,"

Mandat UU P2SK dan implikasi tugas OJK

Hernawan menjelaskan implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) memperluas mandat OJK. Dengan mandat yang meluas, OJK dituntut semakin mampu menjaga stabilitas sistem keuangan, melindungi konsumen, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah.

Kolaborasi, program daerah, dan fokus layanan

Untuk memperkuat dampak di lapangan, OJK mendorong sinergi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan melalui Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED). Kolaborasi ini diharapkan memperluas akses keuangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menekankan pentingnya kebijakan sektor jasa keuangan yang sesuai kebutuhan daerah. Ia menyerukan penguatan koordinasi antara OJK dan pemerintah daerah untuk mempercepat pemulihan ekonomi.

"Penguatan koordinasi antara OJK dan pemerintah daerah diperlukan untuk mendukung pemulihan ekonomi masyarakat. Khususnya pelaku UMKM, petani, dan masyarakat terdampak bencana, termasuk melalui optimalisasi pemanfaatan SLIK,"

Fokus program diarahkan pada peningkatan layanan bagi:

  • Pelaku UMKM
  • Petani
  • Masyarakat terdampak bencana

Optimalisasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) serta penguatan ekonomi dan keuangan syariah disebut sebagai prioritas untuk mendorong inklusi dan pertumbuhan daerah.

Pembangunan gedung OJK sebagai peningkatan kapasitas

Dalam acara yang sama, Hernawan menghadiri seremoni topping off Gedung Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara. Prosesi menandai rampungnya struktur utama hingga lantai tujuh sebagai bagian penguatan kapasitas kelembagaan.

"Gedung ini bukan sekadar infrastruktur, melainkan pusat koordinasi dan kolaborasi untuk memperkuat kehadiran OJK serta mendukung sektor jasa keuangan yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan. Kehadirannya diharapkan semakin memperkuat fungsi pengawasan dan pelayanan publik sehingga OJK dapat lebih responsif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi,"

Gedung baru ini menjadi gedung ketujuh yang dibangun OJK di atas lahan kosong dengan konsep green building. Kehadirannya ditargetkan meningkatkan kualitas pelayanan publik, edukasi dan literasi keuangan, serta perlindungan konsumen di Sumatera Utara.

Implikasi dan prospek

Pengukuhan dan pembangunan infrastruktur menegaskan komitmen OJK memperkuat peran di level daerah. Ke depan, koordinasi yang lebih erat antara OJK, pemerintah provinsi, dan industri jasa keuangan diharapkan mendorong pemulihan ekonomi, memperluas inklusi keuangan, dan membangun ekosistem keuangan syariah yang kompetitif.

Farhan Azhar
Penulis
Farhan Azhar

Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.

Berita Terkait