Harga Referensi CPO Agustus 2026 Turun Jadi USD996,52/MT
Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Referensi (HR) CPO periode 1-31 Agustus 2026 sebesar USD996,52 per metrik ton, turun USD4,38 (0,44%) dari periode 1-31 Juli 2026 yang sebesar USD1.000,90/MT. Keputusan ini berlaku untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Pungutan Ekspor (PE) bagi periode Agustus 2026.
Penetapan BK dan tarif PE
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menyampaikan penurunan HR diikuti penetapan BK sebesar USD148/MT. Tarif PE ditetapkan sebesar 12,5% dari HR atau setara USD124,56/MT. Ketentuan ini efektif sepanjang Agustus 2026.
"HR CPO pada Agustus 2026 turun dibandingkan dengan periode sebelumnya. Sesuai ketentuan yang berlaku, penurunan tersebut diikuti dengan penetapan BK sebesar USD148/MT,"
Penetapan BK dan PE mengacu pada peraturan menteri keuangan terkait bea dan pungutan ekspor.
Dasar perhitungan HR
Kemendag menghitung HR CPO berdasarkan rata-rata harga selama 20 Juni sampai 19 Juli 2026. Penghitungan menggunakan data dari beberapa bursa internasional untuk menentukan patokan.
| Sumber | Harga rata-rata (USD/MT) |
|---|---|
| Bursa CPO Indonesia | USD892,96 |
| Bursa CPO Malaysia | USD1.100,08 |
| Harga Port CPO Rotterdam | USD1.509,09 |
Berdasarkan peraturan, penetapan HR untuk periode Agustus 2026 menggunakan dua sumber harga, sehingga HR ditetapkan dari rata-rata Bursa CPO Indonesia dan Bursa CPO Malaysia.
Penyebab penurunan HR
Tommy menjelaskan penurunan HR dipengaruhi oleh melemahnya permintaan global. Faktor utama adalah turunnya permintaan dari India, yang merupakan salah satu importir utama CPO, serta penurunan harga minyak mentah dunia.
"Penurunan HR CPO pada periode Agustus 2026 dipengaruhi melemahnya permintaan global, terutama dari India sebagai negara importir utama CPO. Serta penurunan harga minyak mentah dunia,"
Perkembangan komoditas lain
Kementerian Perdagangan juga menetapkan HR biji kakao periode Agustus 2026 sebesar USD5.424,96/MT, naik USD1.455,41 atau 36,66% dibanding periode sebelumnya. Kenaikan ini mendorong Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao menjadi USD5.064/MT, dengan BK dan PE masing-masing ditetapkan sebesar 7,5% untuk Agustus 2026.
Menurut Kemendag, peningkatan HR dan HPE biji kakao dipengaruhi gangguan pasokan di negara produsen utama di Afrika Barat akibat hama, cuaca buruk, dan penurunan produksi terkait fenomena El Niño. Selain itu, HPE getah pinus periode Agustus 2026 ditetapkan sebesar USD1.013/MT, sementara HPE produk kayu mengalami fluktuasi—beberapa jenis naik, beberapa turun, dan beberapa tetap.
Implikasi
Penetapan HR, BK, dan PE yang baru akan berdampak langsung pada struktur biaya dan pendapatan eksportir CPO dan komoditas terkait sepanjang Agustus 2026. Pemerintah akan terus memantau perkembangan harga dan permintaan global untuk penyesuaian kebijakan selanjutnya.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Bunga Utang Capai Rp394,1 T, APBN Agustus 2026 Defisit
Pembayaran bunga utang mencapai Rp394,1 triliun hingga Agustus 2026, membuat APBN tercatat defisit Rp240,1 t...
Pembiayaan Utang Capai Rp506 T hingga Agustus 2026
Realisasi pembiayaan utang neto Rp506 triliun hingga 31 Agustus 2026, setara 60,8% dari target APBN 2026; SB...
IHSG Melemah 0,33% ke 6.441,15 pada Penutupan Jumat
IHSG turun 0,33% ke 6.441,15 pada penutupan Jumat; volume 32,6 miliar saham dan nilai transaksi Rp19,2 trili...
Penerbitan SBN 2026 Tetap Sesuai Rencana, Defisit APBN 2,85%
Kemenkeu: penerbitan SBN hingga akhir 2026 on track untuk penuhi pembiayaan dan jaga outlook defisit APBN 2,...
Sharp Indonesia Raih Dua Penghargaan PR Pilihan Jurnalis 2026
Sharp Indonesia dan Andry Adi Utomo meraih dua penghargaan Journalists’ Choice di Indonesia PR of the Year 2...
AXA dirikan AXA Sharia Life untuk perluas proteksi syariah
AXA mendirikan AXA Sharia Life Insurance dan mendapat izin OJK untuk memperkuat layanan asuransi syariah di...