Nasional

Komisi VIII Dorong Penguatan Logistik Kebencanaan

Bagikan:
Distribusi logistik bantuan bencana dan satgas desa mempercepat penyaluran

Anggota Komisi VIII DPR RI Erwin Aksa menyoroti pentingnya penguatan logistik kebencanaan agar respons pemerintah terhadap bencana lebih cepat dan tepat. Pernyataan itu disampaikan pada Sabtu, 27 Juni 2026, menanggapi risiko kebutuhan bantuan yang tidak dapat diperkirakan saat bencana terjadi. Ia menekankan pemerintah harus menjamin ketersediaan stok bantuan sehingga distribusi ke masyarakat terdampak berlangsung tanpa hambatan.

Kebutuhan logistik yang sulit diprediksi

Erwin mengatakan volume dan jenis bantuan saat bencana sering berubah-ubah, sehingga perencanaan harus fleksibel. Menurutnya, kesiapan logistik menjadi faktor penentu efektivitas penanganan darurat di lapangan. Ia meminta pemerintah menyediakan cadangan yang memadai dan mekanisme cepat untuk mendistribusikan stok tersebut.

"Bencana datang tanpa bisa diperkirakan yang dibutuhkan masyarakat adalah kecepatan respons pemerintah. Karena itu, ketersediaan stok bantuan menjadi sangat penting agar penanganan darurat dapat dilakukan secara cepat dan tepat,"

Peran Kampung Siaga Bencana dan satgas di tingkat desa

Selain logistik nasional, Erwin mengapresiasi pengembangan Kampung Siaga Bencana (KSB) yang telah terbentuk di berbagai desa. Ia menilai keberadaan satuan tugas kebencanaan di tingkat masyarakat bersifat strategis untuk meningkatkan kesiapsiagaan lokal. Satgas desa juga berperan mempercepat dan memperbaiki distribusi bantuan ketika bencana terjadi.

"Satgas bencana di pedesaan sangat penting. Selain meningkatkan edukasi dan kesiapsiagaan masyarakat, keberadaan mereka juga membantu memastikan distribusi bantuan berjalan lebih cepat, profesional, dan akuntabel,"

Akuntabilitas penyaluran bantuan

Erwin menekankan bahwa selain ketersediaan stok, aspek administrasi dan pelaporan harus tertib. Ia mengingatkan bahwa bantuan tanpa dokumentasi yang baik berisiko menjadi temuan audit. Kondisi seperti itu dapat menghambat kelanjutan program bantuan pemerintah di masa depan.

"Jangan sampai bantuan yang diberikan kepada masyarakat terdampak bencana tidak memiliki pelaporan yang baik. Hal seperti ini bisa menjadi temuan audit dan pada akhirnya menyulitkan pemerintah dalam menjalankan program bantuan di masa mendatang,"

Implikasi kebijakan

Pernyataan Komisi VIII ini membuka panggilan bagi pembuat kebijakan untuk memperkuat rantai pasok darurat dan sistem pelaporan. Penguatan logistik dan pengembangan kapasitas satgas lokal dipandang penting untuk meningkatkan ketahanan komunitas terhadap bencana. Ke depan, pemantauan pelaksanaan stok dan administrasi akan menentukan keberhasilan penanganan darurat.

Dengan fokus pada ketersediaan stok, kapasitas ketenagaan di desa, dan akuntabilitas, langkah-langkah itu diharapkan memperkecil keterlambatan bantuan dan meningkatkan efektivitas penanganan bencana di seluruh wilayah terdampak.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait