Pertamina Siapkan Penurunan Harga BBM Bertahap Mulai Juli 2026
PT Pertamina (Persero)BBM secara bertahap mulai awal Juli 2026. Kebijakan ini dipicu oleh tren penurunan harga minyak mentah dunia dan masukan Dewan Komisaris kepada Direksi perusahaan.
Rencana penyesuaian harga
Komisaris Utama Pertamina, Mochamad Iriawan, mengatakan Dewan Komisaris telah mendorong Direksi untuk mulai memproyeksikan penyesuaian harga di awal bulan depan. Langkah itu diharapkan membuat harga energi lebih terjangkau bagi masyarakat.
Untuk itu, kami telah memberikan masukan kepada Direksi dan terus mendorong serta memproyeksikan di awal bulan depan ini. Diharapkan sudah mulai ada penyesuaian atau penurunan harga secara bertahap
Pernyataan tersebut disampaikan pada Jumat, 26 Juni 2026. Dewan Komisaris menegaskan pengawasan agar kebijakan perusahaan berpihak kepada kepentingan rakyat, sesuai arahan Presiden.
Alasan dan mekanisme penentuan harga
Pertamina tidak serta merta menyesuaikan harga ketika harga minyak dunia bergerak. Perusahaan memakai formula harga rata-rata minyak mentah satu bulan sebelumnya untuk menentukan harga jual.
Minyak yang kita proses dan distribusikan saat ini sebenarnya adalah hasil pembelian dengan harga rata-rata bulan lalu, posisinya saat itu memang masih relatif tinggi, di atas USD80 per barel. Ada jeda waktu dalam proses pengadaan hingga produksi
Dengan mekanisme ini, konsumen terlindungi dari fluktuasi tajam harga global. Sistem evaluasi berkala bertujuan agar kenaikan tiba-tiba tidak langsung membebani masyarakat.
Pasokan dan pemantauan situasi global
Pertamina menegaskan pasokan energi nasional tetap aman meski tensi geopolitik di Timur Tengah meningkat. Perusahaan juga mengoperasikan pusat krisis 24 jam untuk memantau perkembangan situasi global.
Upaya tersebut ditujukan untuk memastikan kontinuitas pasokan dan menekan dampak gangguan eksternal terhadap distribusi bahan bakar di dalam negeri.
Dampak bagi konsumen dan prospek ke depan
Jika penyesuaian dilakukan, konsumen dapat melihat penurunan harga BBM secara bertahap sejak awal Juli. Namun penurunan tidak akan otomatis mengikuti setiap pergerakan harga minyak dunia karena penggunaan harga rata-rata bulan sebelumnya.
Ke depan, Pertamina akan terus mengevaluasi kondisi pasar dan meneruskan komunikasi dengan regulator serta pemangku kepentingan untuk memastikan kebijakan harga berimbang antara kepentingan fiskal dan perlindungan konsumen.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Prabowo Inspektur Upacara HUT ke-81 TNI, Lima Kodam Diresmikan
Presiden Prabowo jadi Inspektur Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap, 5 Okt 2026; sekaligus meresmikan lima Ko...
Tanggal 5 Oktober: HUT TNI, Hari Guru, dan Hari Meningitis
5 Oktober 2026 menandai HUT ke-81 TNI, Hari Guru Sedunia, dan Hari Meningitis Sedunia beserta sejarah dan ma...
Kementerian PU Kirim Bantuan Air Bersih untuk Pulau Palue
Kementerian PU mengirim satu mobil tangki 4.000 L dan 24 hidran umum untuk atasi kekeringan di enam desa Pul...
Susunan Acara HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap, Rangkaian Lengkap
Puncak HUT ke-81 TNI berlangsung di Mabes TNI Cilangkap pada 5 Oktober 2026, meliputi upacara, penganugeraha...
BGN Aktifkan 480 Dapur SPPG, Total Capai 27.022 Unit
BGN mengaktifkan 480 dapur SPPG di 16 provinsi, menambah total jadi 27.022 unit, dengan fokus perluasan ke w...
Patrialis: Sengketa Pilpres 2024 Seharusnya Sudah Kedaluwarsa
Patrialis Akbar menilai permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan 2026 telah kedaluwarsa dan seharusnya...