Nasional

DPR Dorong Percepatan Pengembangan Pupuk Organik untuk Jaga Produktivitas

Bagikan:
Petani menyebar pupuk organik di lahan untuk memulihkan kesuburan tanah

Komisi IV DPR RI mendorong percepatan pengembangan pupuk organik di Indonesia guna meningkatkan produktivitas pertanian dan menjaga ketahanan pangan. Pernyataan itu disampaikan Anggota Komisi IV, Firman Soebagyo, pada 27 Juni 2026, seraya meminta pemerintah dan industri pupuk nasional bertindak cepat.

Alasan dorongan percepatan

Firman menjelaskan ada tren global beralih ke pupuk organik yang perlu menjadi sinyal bagi Indonesia. Menurutnya, penggunaan pupuk anorganik berlebihan berisiko menurunkan kualitas unsur hara dan kesuburan tanah bila dibiarkan.

"Kalau kita lihat tren dunia ini sudah mulai bergeser kepada pupuk organik, terutama untuk kebutuhan pangan pokok. Vietnam sudah mulai dan di beberapa negara Eropa juga sudah mulai menggunakan pupuk organik,"

Karena itu, DPR mendorong kebijakan dan investasi yang memperkuat produksi serta distribusi pupuk organik di dalam negeri.

Manfaat bagi lahan dan produksi

Komisi IV menilai pengembangan pupuk organik dapat membantu memulihkan kondisi lahan yang terdegradasi. Pemulihan itu diharapkan berujung pada peningkatan produktivitas tanaman sekaligus penghematan penggunaan pupuk anorganik seperti urea.

"Kalau pupuk organik bisa dikembangkan dan ditingkatkan, maka ada pemulihan lahan. Kemudian tingkat produksi bisa meningkat, dan penggunaan pupuk urea dapat dihemat,"

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan keberlanjutan produksi pangan jangka panjang.

Respons terhadap pasar global

Firman juga menekankan bahwa permintaan pasar global kini semakin memperhatikan aspek keberlanjutan. Indonesia, menurutnya, perlu menyiapkan kapasitas produksi pupuk organik agar tidak ketinggalan oleh negara lain.

"Indonesia perlu mulai menyiapkan langkah tersebut sejak sekarang agar tidak tertinggal dari negara lain. Kalau nanti ke depan itu juga tidak kita mulai dari sekarang, nanti tertinggal negara-negara lain,"

Oleh karena itu, DPR meminta keterlibatan semua pemangku kepentingan: pemerintah pusat dan daerah, pelaku industri pupuk, serta kelompok petani dalam merancang roadmap pengembangan pupuk organik.

Langkah ke depan

Praktik yang diusulkan meliputi peningkatan riset dan inovasi, insentif produksi pupuk organik, serta program pelatihan bagi petani. Dengan strategi ini, diharapkan produktivitas pertanian tetap terjaga tanpa mengorbankan kualitas tanah dan keberlanjutan lingkungan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait