Polres Sibolga Grebek Lokasi Diduga Penyalahgunaan Sabu
SIBOLGA — Polres Sibolga menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan sabu di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Sabtu (17/10) malam. Operasi dipimpin Kapolres AKBP Budi Prasetyo dan berlangsung sekitar pukul 22.00-23.00 WIB. Tiga pria diamankan dan sejumlah barang bukti disita untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penggerebekan dan barang bukti
Kegiatan dilakukan sebagai bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Lokasi yang disasar berupa ruangan kosong di dalam gang, tidak jauh dari kantor kelurahan.
“Lokasi yang disasar berupa ruangan kosong di dalam gang, tidak jauh dari Kantor Kelurahan Pancuran Dewa. Berdasarkan informasi yang diterima, lokasi tersebut diduga kerap digunakan untuk penyalahgunaan sabu,”
Petugas menemukan dua plastik klip merah berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto total 0,49 gram. Selain itu polisi menyita beberapa alat yang diduga terkait penggunaan narkotika.
- Dua plastik klip merah berisi kristal putih (0,49 gram bruto)
- Satu ikat plastik klip merah
- Dua kaca pireks
- Dua alat isap/bong
- Dua telepon seluler merek Oppo
- Satu buah mancis
Identitas tersangka dan hasil pemeriksaan
Ketiga pria yang diamankan berinisial PAS (24), DN (64), dan YZ (19). Mereka semua merupakan warga Kota Sibolga. Polisi menemukan ketiganya sedang duduk di kursi kayu saat penindakan berlangsung.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, ketiganya dinyatakan positif mengandung metamfetamina, zat yang terkandung dalam narkotika jenis sabu. Selanjutnya, mereka bersama barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Sibolga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,”
Upaya kepolisian dan konteks
Penggerebekan melibatkan Wakapolres Kompol Arifin B Tampubolon, Kabag Ops AKP Agus Adhitama, Kasat Resnarkoba AKP A.M Purba, serta personel Satresnarkoba, Sat Samapta, Sipropam, Si Humas, dan Dokkes Polres Sibolga.
Polres menyatakan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan prioritas. Operasi ini bagian dari dukungan terhadap program Quick Wins Kapolri Tahun 2026 dan upaya P4GN. Tindakan juga menindaklanjuti arahan lisan Kapolri pada konferensi video 8 Oktober 2026 serta perintah Kapolda Sumatera Utara.
Polisi mengimbau masyarakat Pancuran Dewa untuk melaporkan dugaan peredaran narkotika. Partisipasi warga dianggap penting untuk memutus mata rantai peredaran dan memulihkan kawasan agar aman dan kondusif.
Meskipun hasil tes urine menunjukkan positif, proses hukum akan mengikuti asas praduga tak bersalah dan pemeriksaan lanjutan untuk menentukan status hukum masing-masing.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Jalinsum Amblas di Sipirok, Truk Terperosok; Lalu Lintas Dialihkan
Jalinsum di Sipirok amblas Minggu malam; satu truk terperosok, bus dan truk dilarang melintas sementara, rut...
Prof Muzakkir Minta KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi di ATR/BPN
Prof Muzakkir mendesak KPK usut tuntas dugaan korupsi di ATR/BPN dan memeriksa Menteri Nusron Wahid untuk me...
Safari Dakwah DSI Banda Aceh Jangkau Sekolah SD hingga SMA
DSI Banda Aceh menggelar Safari Dakwah ke SD, SMP, dan SMA untuk menanamkan nilai keislaman dan membina gene...
Bupati Padanglawas Minta Proyek Strategis 2026 Selesai Tepat Waktu
Bupati Putra Mahkota minta semua proyek strategis 2026 di Padanglawas selesai tepat waktu dan memberi manfaa...
Pemprov Sumut Hentikan Sementara OMC, Pantau Kabut Asap
Pemprov Sumut menghentikan sementara OMC setelah empat hari operasi; pemantauan dan evaluasi berlanjut, OMC...
Bhabinkamtibmas Sambang Warga di Siantar Martoba, Imbau Waspada
Polsek Siantar Martoba sambang warga di Jl. Sibatubatu (18/10), mendengar keluhan dan mengimbau kewaspadaan...