Lokal

Polres Sibolga Grebek Lokasi Diduga Penyalahgunaan Sabu

Bagikan:
Petugas menggerebek lokasi diduga tempat pakai sabu di Sibolga

SIBOLGA — Polres Sibolga menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan sabu di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Sabtu (17/10) malam. Operasi dipimpin Kapolres AKBP Budi Prasetyo dan berlangsung sekitar pukul 22.00-23.00 WIB. Tiga pria diamankan dan sejumlah barang bukti disita untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penggerebekan dan barang bukti

Kegiatan dilakukan sebagai bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Lokasi yang disasar berupa ruangan kosong di dalam gang, tidak jauh dari kantor kelurahan.

“Lokasi yang disasar berupa ruangan kosong di dalam gang, tidak jauh dari Kantor Kelurahan Pancuran Dewa. Berdasarkan informasi yang diterima, lokasi tersebut diduga kerap digunakan untuk penyalahgunaan sabu,”

Petugas menemukan dua plastik klip merah berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto total 0,49 gram. Selain itu polisi menyita beberapa alat yang diduga terkait penggunaan narkotika.

  • Dua plastik klip merah berisi kristal putih (0,49 gram bruto)
  • Satu ikat plastik klip merah
  • Dua kaca pireks
  • Dua alat isap/bong
  • Dua telepon seluler merek Oppo
  • Satu buah mancis

Identitas tersangka dan hasil pemeriksaan

Ketiga pria yang diamankan berinisial PAS (24), DN (64), dan YZ (19). Mereka semua merupakan warga Kota Sibolga. Polisi menemukan ketiganya sedang duduk di kursi kayu saat penindakan berlangsung.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, ketiganya dinyatakan positif mengandung metamfetamina, zat yang terkandung dalam narkotika jenis sabu. Selanjutnya, mereka bersama barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Sibolga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,”

Upaya kepolisian dan konteks

Penggerebekan melibatkan Wakapolres Kompol Arifin B Tampubolon, Kabag Ops AKP Agus Adhitama, Kasat Resnarkoba AKP A.M Purba, serta personel Satresnarkoba, Sat Samapta, Sipropam, Si Humas, dan Dokkes Polres Sibolga.

Polres menyatakan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan prioritas. Operasi ini bagian dari dukungan terhadap program Quick Wins Kapolri Tahun 2026 dan upaya P4GN. Tindakan juga menindaklanjuti arahan lisan Kapolri pada konferensi video 8 Oktober 2026 serta perintah Kapolda Sumatera Utara.

Polisi mengimbau masyarakat Pancuran Dewa untuk melaporkan dugaan peredaran narkotika. Partisipasi warga dianggap penting untuk memutus mata rantai peredaran dan memulihkan kawasan agar aman dan kondusif.

Meskipun hasil tes urine menunjukkan positif, proses hukum akan mengikuti asas praduga tak bersalah dan pemeriksaan lanjutan untuk menentukan status hukum masing-masing.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait