Supir Angkot Ditangkap di Humbahas, Diduga Edarkan Sabu
Doloksanggul — Satuan Reserse Narkoba Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) menangkap seorang supir angkutan kota berinisial R (34) pada Sabtu, 11 Juli sekitar pukul 09.00 WIB. Penangkapan terjadi di SPBU Nagasaribu, Jalan Siborongborong–Doloksanggul, Desa Nagasaribu III, Kecamatan Lintong Nihuta.
Awal penangkapan
Penangkapan berawal dari informasi warga tentang dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut. Petugas Satresnarkoba bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan mendapati R sedang berada di SPBU.
"Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Dan ternyata ditemukan dalam kantong celana tersangka R, plastik berisi sabu dengan berat 0,73 gram,"
Barang bukti dan pengakuan
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan paket plastik berisi sabu seberat 0,73 gram di kantong celana R. Tersangka mengaku memperoleh barang tersebut dari rekannya yang berada di Kota Medan.
R juga mengaku sabu itu tidak hanya untuk dipakai sendiri. Menurut penyidik, rencana pelaku adalah membagi barang itu menjadi paket kecil untuk dijual di wilayah Kabupaten Humbahas.
"Hasil pemeriksaan kita, selain untuk dipakai sendiri, rencananya juga akan dijual dalam paket 50 ribu dan 100 ribu,"
Status hukum dan ancaman pidana
R kini dijerat dengan sejumlah ketentuan pidana terkait narkotika. Penyidik mencantumkan tuntutan berdasarkan Pasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal-pasal KUHP yang relevan.
Berdasarkan ketentuan yang disebutkan penyidik, pelaku menghadapi ancaman hukuman maksimal hingga 12 tahun penjara.
Implikasi dan langkah ke depan
Penangkapan ini menegaskan upaya kepolisian setempat untuk meredam peredaran narkotika skala kecil di lingkungan perkotaan dan jalur transportasi. Kasus akan dilanjutkan dengan proses penyidikan dan penyerahan berkas ke kejaksaan sesuai prosedur hukum.
Publik diimbau terus aktif memberikan informasi kepada aparat bila menemukan dugaan transaksi narkotika di daerahnya untuk mempercepat penindakan dan pencegahan penyalahgunaan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Bupati Pimpin Gotong Royong Tiga Hari di Tanjungtiram untuk Kebersihan
Bupati Batubara pimpin gotong royong tiga hari di Tanjungtiram (18–20 Sep 2026) melibatkan Forkopimda, TNI,...
Batubara Siapkan Tanam 16.000 Pohon Aren, Potensi Nira dan Gula Aren
Bupati Batubara kunjungi penangkaran aren dan rencanakan penanaman 16.000 pohon untuk kembangkan nira dan gu...
ASN Batubara Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional 17 September 2026
ASN Pemkab Batubara menggelar upacara HKN pada 17 September 2026 untuk menegaskan disiplin, profesionalisme,...
BKAD Tapanuli Utara dan IT Del Uji Coba SIKAT-BENCANA
BKAD Tapanuli Utara bersama IT Del menguji prototipe SIKAT-BENCANA untuk mempercepat pengelolaan BTT dan pen...
Kontainer Alkes Tiba di RSUD Sabang, Status Kontrak di Inaproc Disorot
Kontainer alkes tiba di RSUD Sabang (19/9) meski ada klaim pembatalan kontrak; penyedia mengacu pada status...
Ratusan Warga Aceh Besar Terima Beras Bulog, 39 Nama Hilang dari Data
Ratusan warga Aceh Besar menerima beras Bulog periode Juli–September 2026; 39 nama hilang dari data sementar...