Pemerintah Perketat Pengawasan DMO untuk Jaga Pasokan Batubara PLN
Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara memperketat pengawasan pelaksanaan Domestic Market Obligation (DMO) sepanjang 2026 untuk menjamin pasokan batubara bagi pembangkit listrik milik PLN. Pemerintah menyiapkan langkah ini karena kebutuhan batubara PLN pada 2026 mencapai 154 juta metrik ton, sementara total penugasan kepada perusahaan tambang mencapai 212 juta metrik ton.
Penugasan dan target pemenuhan
Untuk memenuhi target pasokan, Ditjen Minerba memberikan penugasan kepada badan usaha pertambangan yang telah memiliki RKAB. Penugasan itu ditujukan agar pasokan batubara untuk sektor kelistrikan dan non-kelistrikan sesuai ketentuan dapat terwujud.
"Untuk memenuhi kebutuhan PLN sebesar 154 juta metrik ton. Kami telah memberikan penugasan kepada badan usaha pertambangan dengan total volume 212 juta metrik ton," ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Tri Winarno di Jakarta, Sabtu, 11 Juli 2026.
Progres kontrak dan realisasi pengiriman
Hingga Mei 2026, pemerintah mencatat 144 juta metrik ton penugasan telah dikontrakkan kepada badan usaha pertambangan. Dari jumlah itu, estimasi realisasi pengiriman ke pembangkit PLN mencapai 130,5 juta metrik ton pada periode yang sama.
Tri menegaskan bahwa percepatan penyelesaian kontrak penting agar penugasan segera terealisasi menjadi pengiriman ke PLTU. Pemerintah mendorong pemangkasan hambatan administratif agar alur pasokan tak terganggu.
"Kontrak menjadi dasar pelaksanaan pengiriman batubara ke PLTU, karena itu, kami terus mendorong PLN EPI (Energi Primer Indonesia). Untuk mempercepat proses kontrak sehingga penugasan yang telah diberikan dapat segera direalisasikan menjadi pengiriman," katanya.
Koordinasi antar pihak terkait
Ditjen Minerba menyatakan terus berkoordinasi dengan PLN EPI serta badan usaha pertambangan. Fokus koordinasi meliputi ketersediaan pasokan tepat waktu, kecocokan volume, dan pemenuhan spesifikasi teknis pembangkit yang telah ditetapkan pemerintah.
"Pemerintah terus memastikan agar kebutuhan batubara PLN pada semester II 2026 dapat dipenuhi sesuai jadwal dan spesifikasi pembangkit. Untuk itu, koordinasi dan percepatan penyelesaian kontrak perlu terus dilakukan," ucap Tri Winarno.
Data ringkas penugasan dan realisasi
| Item | Volume (juta metrik ton) |
|---|---|
| Kebutuhan PLN 2026 | 154 |
| Total penugasan kepada badan usaha | 212 |
| Penugasan yang telah dikontrakkan (s/d Mei 2026) | 144 |
| Perkiraan realisasi pengiriman (s/d Mei 2026) | 130.5 |
Pemerintah menekankan bahwa percepatan kontrak dan sinkronisasi antar pemangku kepentingan akan menentukan kelancaran pasokan batubara menuju PLTU, khususnya memasuki semester II 2026.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemendikdasmen Perkuat PAUD dalam Wajib Belajar 13 Tahun
Kemendikdasmen perkuat PAUD sebagai bagian implementasi Wajib Belajar 13 Tahun, fokus pada mutu pendidikan d...
Cek Kesehatan Gratis Capai 59,5 Juta Peserta, Dewasa Terbanyak
Program Cek Kesehatan Gratis capai 59,56 juta peserta hingga 5 Juli 2026; dewasa mendominasi dan sejumlah wi...
Mendikdasmen: MPLS Ramah 2026 Harus Jadi Pengalaman Menyenangkan
Kemendikdasmen luncurkan MPLS Ramah 2026 berdasar Permendikdasmen No.12/2026; wajib lima hari, edukatif, ink...
Kemendikdasmen Luncurkan SPMB PJJ 2026 untuk Kembalikan Anak Tidak Sekolah
Kemendikdasmen luncurkan SPMB PJJ 2026 untuk menjangkau 2,4 juta anak usia 16–18 tahun yang belum mengakses...
Kemkomdigi Keluarkan Surat Peringatan untuk 22 PSE
Kemkomdigi memberi surat peringatan kepada 22 PSE yang belum mendaftar sebagai PSE Lingkup Privat hingga 3 J...
Menko: PNM Mekaar Perkuat Kemandirian Ekonomi Perempuan
Menko Muhaimin: PNM Mekaar memberdayakan 23,3 juta perempuan dan 13 juta ibu menjadi tulang punggung ekonomi...