Pemerintah Perketat Pengawasan DMO untuk Jaga Pasokan Batubara PLN
Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara memperketat pengawasan pelaksanaan Domestic Market Obligation (DMO) sepanjang 2026 untuk menjamin pasokan batubara bagi pembangkit listrik milik PLN. Pemerintah menyiapkan langkah ini karena kebutuhan batubara PLN pada 2026 mencapai 154 juta metrik ton, sementara total penugasan kepada perusahaan tambang mencapai 212 juta metrik ton.
Penugasan dan target pemenuhan
Untuk memenuhi target pasokan, Ditjen Minerba memberikan penugasan kepada badan usaha pertambangan yang telah memiliki RKAB. Penugasan itu ditujukan agar pasokan batubara untuk sektor kelistrikan dan non-kelistrikan sesuai ketentuan dapat terwujud.
"Untuk memenuhi kebutuhan PLN sebesar 154 juta metrik ton. Kami telah memberikan penugasan kepada badan usaha pertambangan dengan total volume 212 juta metrik ton," ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Tri Winarno di Jakarta, Sabtu, 11 Juli 2026.
Progres kontrak dan realisasi pengiriman
Hingga Mei 2026, pemerintah mencatat 144 juta metrik ton penugasan telah dikontrakkan kepada badan usaha pertambangan. Dari jumlah itu, estimasi realisasi pengiriman ke pembangkit PLN mencapai 130,5 juta metrik ton pada periode yang sama.
Tri menegaskan bahwa percepatan penyelesaian kontrak penting agar penugasan segera terealisasi menjadi pengiriman ke PLTU. Pemerintah mendorong pemangkasan hambatan administratif agar alur pasokan tak terganggu.
"Kontrak menjadi dasar pelaksanaan pengiriman batubara ke PLTU, karena itu, kami terus mendorong PLN EPI (Energi Primer Indonesia). Untuk mempercepat proses kontrak sehingga penugasan yang telah diberikan dapat segera direalisasikan menjadi pengiriman," katanya.
Koordinasi antar pihak terkait
Ditjen Minerba menyatakan terus berkoordinasi dengan PLN EPI serta badan usaha pertambangan. Fokus koordinasi meliputi ketersediaan pasokan tepat waktu, kecocokan volume, dan pemenuhan spesifikasi teknis pembangkit yang telah ditetapkan pemerintah.
"Pemerintah terus memastikan agar kebutuhan batubara PLN pada semester II 2026 dapat dipenuhi sesuai jadwal dan spesifikasi pembangkit. Untuk itu, koordinasi dan percepatan penyelesaian kontrak perlu terus dilakukan," ucap Tri Winarno.
Data ringkas penugasan dan realisasi
| Item | Volume (juta metrik ton) |
|---|---|
| Kebutuhan PLN 2026 | 154 |
| Total penugasan kepada badan usaha | 212 |
| Penugasan yang telah dikontrakkan (s/d Mei 2026) | 144 |
| Perkiraan realisasi pengiriman (s/d Mei 2026) | 130.5 |
Pemerintah menekankan bahwa percepatan kontrak dan sinkronisasi antar pemangku kepentingan akan menentukan kelancaran pasokan batubara menuju PLTU, khususnya memasuki semester II 2026.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi untuk Warga Binaan Narkotika
Pemerintah siapkan pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan pengguna narkotika untuk atasi overkap...
BMKG Waspadai Hujan Lebat, Petir, Angin Kencang 5-8 Okt
BMKG keluarkan peringatan dini hujan lebat, petir, dan angin kencang pada 5-8 Oktober 2026; waspadai empat w...
Prabowo Pimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap
Presiden Prabowo memimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap, 5 Oktober 2026; melibatkan 3.378 personel...
HUT TNI ke-81: DPR Dorong Modernisasi Hadapi Perang Modern
DPR mendesak modernisasi alutsista dan peningkatan pelatihan TNI menjelang HUT ke-81, seiring anggaran 2027...
Dua Induk Badak Sumatera Bunting di Way Kambas, Harapan Konservasi
Dua induk badak sumatera, Ratu dan Delilah, dinyatakan bunting di Suaka Rhino Sumatra Way Kambas; pemantauan...
Prabowo Minta Bakom Gunakan Bahasa Sederhana dan Dengarkan Rakyat
Presiden Prabowo minta Bakom gunakan bahasa sederhana, jelaskan alasan kebijakan, dan dengarkan masukan masy...