Nasional

Pemerintah Perketat Pengawasan DMO untuk Jaga Pasokan Batubara PLN

Bagikan:
Ilustrasi truk angkut batubara di area tambang untuk pasokan PLTU

Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara memperketat pengawasan pelaksanaan Domestic Market Obligation (DMO) sepanjang 2026 untuk menjamin pasokan batubara bagi pembangkit listrik milik PLN. Pemerintah menyiapkan langkah ini karena kebutuhan batubara PLN pada 2026 mencapai 154 juta metrik ton, sementara total penugasan kepada perusahaan tambang mencapai 212 juta metrik ton.

Penugasan dan target pemenuhan

Untuk memenuhi target pasokan, Ditjen Minerba memberikan penugasan kepada badan usaha pertambangan yang telah memiliki RKAB. Penugasan itu ditujukan agar pasokan batubara untuk sektor kelistrikan dan non-kelistrikan sesuai ketentuan dapat terwujud.

"Untuk memenuhi kebutuhan PLN sebesar 154 juta metrik ton. Kami telah memberikan penugasan kepada badan usaha pertambangan dengan total volume 212 juta metrik ton," ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Tri Winarno di Jakarta, Sabtu, 11 Juli 2026.

Progres kontrak dan realisasi pengiriman

Hingga Mei 2026, pemerintah mencatat 144 juta metrik ton penugasan telah dikontrakkan kepada badan usaha pertambangan. Dari jumlah itu, estimasi realisasi pengiriman ke pembangkit PLN mencapai 130,5 juta metrik ton pada periode yang sama.

Tri menegaskan bahwa percepatan penyelesaian kontrak penting agar penugasan segera terealisasi menjadi pengiriman ke PLTU. Pemerintah mendorong pemangkasan hambatan administratif agar alur pasokan tak terganggu.

"Kontrak menjadi dasar pelaksanaan pengiriman batubara ke PLTU, karena itu, kami terus mendorong PLN EPI (Energi Primer Indonesia). Untuk mempercepat proses kontrak sehingga penugasan yang telah diberikan dapat segera direalisasikan menjadi pengiriman," katanya.

Koordinasi antar pihak terkait

Ditjen Minerba menyatakan terus berkoordinasi dengan PLN EPI serta badan usaha pertambangan. Fokus koordinasi meliputi ketersediaan pasokan tepat waktu, kecocokan volume, dan pemenuhan spesifikasi teknis pembangkit yang telah ditetapkan pemerintah.

"Pemerintah terus memastikan agar kebutuhan batubara PLN pada semester II 2026 dapat dipenuhi sesuai jadwal dan spesifikasi pembangkit. Untuk itu, koordinasi dan percepatan penyelesaian kontrak perlu terus dilakukan," ucap Tri Winarno.

Data ringkas penugasan dan realisasi

Item Volume (juta metrik ton)
Kebutuhan PLN 2026 154
Total penugasan kepada badan usaha 212
Penugasan yang telah dikontrakkan (s/d Mei 2026) 144
Perkiraan realisasi pengiriman (s/d Mei 2026) 130.5

Pemerintah menekankan bahwa percepatan kontrak dan sinkronisasi antar pemangku kepentingan akan menentukan kelancaran pasokan batubara menuju PLTU, khususnya memasuki semester II 2026.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait