Tgk Masykur Jelaskan Sujud Sahwi dalam Pengajian Subuh di Langsa
Langsa, 1 Juni — Puluhan jamaah mengikuti pengajian usai shalat Subuh di Masjid Agung Darul Falah, Senin pagi. Tgk Masykur El Wahidy SSos menjelaskan materi fikih tentang sujud sahwi, mencakup pengertian, dalil, dan tata pelaksanaannya agar praktik shalat lebih sempurna.
Penjelasan sujud sahwi
Tgk Masykur membuka kajian dengan definisi sederhana: sujud sahwi dilakukan untuk menutupi kekurangan atau kelalaian dalam shalat. Ia menjelaskan bahwa sujud ini muncul sebagai kemudahan dari syariat bagi umat yang khilaf atau ragu saat beribadah.
"Manusia adalah tempatnya lupa. Karena itu Islam memberikan kemudahan melalui sujud sahwi sebagai penyempurna shalat yang mungkin terdapat kekurangan di dalamnya,"
Waktu dan tata cara
Menurut penceramah, sujud sahwi umumnya dilaksanakan dua kali, dan posisinya bisa sebelum atau sesudah salam tergantung jenis kesalahan. Ia menekankan pentingnya niat dan urutan gerakan yang benar saat melaksanakan sujud tersebut.
- Lupa menambah rakaat
- Lupa mengurangi rakaat
- Ragu terhadap jumlah rakaat
Diskusi kasus dan tanya jawab
Para jamaah antusias dan mengajukan pertanyaan praktis, seperti langkah yang harus diambil bila lupa tahiyat awal atau ragu jumlah rakaat. Tgk Masykur merespons dengan contoh konkret sehingga mudah dipraktikkan dalam shalat sehari-hari.
Manfaat pengajian pagi
Pengajian bakda Subuh ini dinilai jamaah sebagai cara menambah ilmu dan menenangkan hati sebelum memulai aktivitas. Suasana hangat dan kekeluargaan terasa, ditunjang cahaya pagi yang masuk melalui jendela masjid.
Peran masjid dalam pembinaan
Masjid Agung Darul Falah terus menghadirkan kajian keislaman yang aplikatif. Kegiatan rutin seperti ini berfungsi memperkuat pemahaman ibadah di tengah masyarakat dan membentuk kebiasaan religius sejak pagi hari.
Dengan penyampaian yang lugas dan contoh praktis, kajian hari itu membantu jamaah memahami kapan dan bagaimana melaksanakan sujud sahwi sehingga ibadah dapat berjalan lebih khusyuk dan benar.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Petstival Kemerdekaan 2026 Medan: Pameran dan Lomba Hewan Peliharaan
YA.TEAM menggelar Petstival Kemerdekaan 2026 di Medan, 15-17 Agustus, dengan pameran, lomba hewan, edukasi,...
Ahli Sebut Audit Tak Standar pada Sidang Korupsi Inalum
Dua ahli dari penasihat hukum menilai penahanan Dante dan laporan audit kasus penjualan aluminium Inalum bel...
CCTV Rekam 100 Geng Motor Serang Rumah di Medan Labuhan
CCTV merekam ratusan geng motor menyerang rumah warga di Pekan Labuhan, Medan Labuhan; pemilik melapor ke Po...
Polda Sumut Tangkap 4 Pengedar 'Vape Getar', Sita Ratusan Liquid
Polda Sumut menangkap empat pengedar 'Vape Getar' di Medan dan menyita ratusan liquid diduga mengandung etom...
Pemprov Sumut Perketat Pengawasan akibat Kelangkaan Semen
Pemprov Sumut memperketat pengawasan distribusi semen setelah laporan kelangkaan dan kenaikan harga; koordin...
HMI: Program MBG di Labuhanbatu Carut-marut, SPPG Banyak Tak Beroperasi
HMI Labuhanbatu Raya menilai program MBG carut-marut: SPPG banyak belum beroperasi, data penerima tak akurat...