Kemenko Polkam Tegaskan Penegakan Hukum Karhutla Berlapis
Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan menegaskan penegakan hukum kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dilakukan secara berlapis dan terkoordinasi, menyasar pelaku lapangan hingga pengelola lahan. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers perkembangan penanganan karhutla di kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Selasa, 29 September 2026.
Langkah hukum terfokus dan berlapis
Honi Havana, Kepala Biro Humas dan Data Informasi Kemenko Polkam, menyatakan penegakan hukum tidak berhenti pada individu yang membakar. Pemerintah juga menargetkan pengelola atau pemanfaat lahan yang dinilai bertanggung jawab atas kebakaran.
"Terkait penegakan hukum ini juga sifatnya berlapis dan terkoordinasi. Artinya, penegakan hukum ini tidak hanya berhenti pada perorangan saja atau pelaku di lapangan, tetapi juga akan dikenakan kepada para pengelola atau pemanfaat lahan tersebut,"
Data penanganan hukum
Berdasarkan catatan Desk Penanganan Karhutla, aparat penegak hukum telah menangani ratusan laporan dan menetapkan tersangka. Selain itu, proses terhadap korporasi juga sedang berlangsung.
| Jenis | Jumlah |
|---|---|
| Laporan polisi | 245 |
| Orang ditetapkan tersangka | 196 |
| Korporasi diproses | 96 |
| Badan usaha disegel (KLHK) | 57 |
| Sanksi administratif (Kementerian Kehutanan) | 26 |
| PBPH dicabut | 5 |
Penyelidikan dan sanksi administratif
Honi menekankan pentingnya menyelidiki pola karhutla yang berulang di wilayah tertentu. Pendekatan itu dimaksudkan agar penegakan hukum tidak hanya berhenti pada dugaan kelalaian, tetapi juga mengungkap kemungkinan pelanggaran lain.
"Pada saat ini sesuai data di Desk Karhutla, terdapat 245 laporan polisi, kemudian ada 96 korporasi yang diproses. Kemudian ada 196 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yang nanti prosesnya tentunya akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,"
Selain proses pidana, pemerintah juga menerapkan sanksi administratif. Kementerian Lingkungan Hidup telah melakukan penyegelan terhadap sejumlah badan usaha, sementara Kementerian Kehutanan memberikan sanksi administratif dan mencabut beberapa izin yang terkait.
Dampak dan upaya penanganan non-hukum
Pemerintah tidak hanya fokus pada penegakan hukum. Penanganan dampak terhadap masyarakat juga dilaksanakan melalui sektor esensial. Di bidang pendidikan, pembelajaran daring diterapkan menyesuaikan kondisi wilayah terdampak.
Sektor kesehatan dikerahkan untuk mengurangi risiko gangguan pernapasan akibat kabut asap. Tenaga kesehatan dan distribusi masker disalurkan ke daerah terdampak, sementara instansi terkait menyesuaikan layanan transportasi dan kebutuhan pokok masyarakat.
Harapan pemerintah
Kemenko Polkam berharap kombinasi penegakan pidana, sanksi administratif, dan upaya mitigasi akan memberi efek jera dan memperkuat pencegahan agar kebakaran hutan dan lahan tidak berulang.
Desk Koordinasi Penanganan Karhutla menegaskan pemerintah serius dalam pemadaman, pengendalian, pencegahan, dan mitigasi risiko dampak karhutla.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
BNPB Optimalkan Pemadaman dan Pendinginan Lahan Gambut
BNPB memperkuat pemadaman, pembasahan, dan pendinginan lahan gambut di Sumatra dan Kalimantan untuk mencegah...
Kemendagri Integrasikan Kanal Pengaduan Daerah ke SP4N-LAPOR!
Kemendagri mengintegrasikan kanal pengaduan daerah ke SP4N-LAPOR! untuk perkuat pembinaan, pengawasan, dan s...
Polisi Bongkar Clandestine Lab Etomidate di PIK2, Ribuan Cartridge Disita
Polisi ungkap 'clandestine lab' etomidate di Cluster Hawai Cove 6 PIK2; bahan baku, peralatan, dan ribuan ca...
Menkum: Pemerintah Akan Susun DIM RUU Pemilu
Menkum Supratman memastikan pemerintah akan menyusun DIM RUU Pemilu setelah DPR selesai membahas RUU, sement...
Menkop: Penempatan Manajer KDKMP untuk Pemerataan SDM
Pemerintah menempatkan manajer KDKMP lintas daerah untuk pemerataan SDM; status PKWT dua tahun dan gaji Rp6,...
Prabowo Soroti Peredaran Etomidate via Vape, Regulasi Akan Digodok
Presiden Prabowo minta pembahasan regulasi soal peredaran etomidate lewat vape setelah penangkapan pengguna...