Nasional

Polisi Bongkar Clandestine Lab Etomidate di PIK2, Ribuan Cartridge Disita

Bagikan:
Polisi dan barang bukti etomidate serta cartridge di kawasan PIK2

Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap dugaan clandestine lab pembuatan etomidate di Cluster Hawai Cove 6, PIK 2, Kabupaten Tangerang pada 9 September 2026. Polisi menyita bahan baku, peralatan produksi, ribuan cartridge dan menahan satu warga negara Tiongkok berinisial CF (27).

Penggerebekan dan barang bukti

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat soal penyalahgunaan narkotika di Slipi, Palmerah, Jakarta Barat. Tim kemudian melakukan observasi dan menyelidiki lokasi yang terindikasi.

"Ya benar, kami baru saja mengungkap Clandestine Lab di sebuah perumahan di Cluster Hawai Cove 6 kawasan PIK2,"

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi, membenarkan penggerebekan tersebut pada Selasa, 9 September 2026.

Di lokasi pertama penyergapan petugas mengamankan 22 ikat plastik berisi pods cartridge dan satu unit telepon seluler. Pelaku awal, CF, kemudian menunjukkan lokasi kedua yang tidak jauh dari tempat diamankan.

Rincian barang bukti

Penyidik menemukan indikasi aktivitas produksi pod etomidate di rumah yang disewa tersebut. Barang bukti yang disita antara lain:

  • 13 bungkus bubuk diduga bahan baku etomidate (netto 1.300 gram)
  • 22 botol cairan diduga etomidate (netto 11.000 mililiter)
  • Sejumlah botol sisa cairan berbagai ukuran
  • Peralatan produksi: ember, wadah masak, perangkat pemanas air, botol bertutup lancip, timbangan digital
  • Ribuan cartridge kosong dan ratusan pod yang sudah terisi cairan diduga etomidate

"Dari keseluruhan bahan baku yang ditemukan, penyidik memperkirakan tersangka dapat memproduksi sekitar 20.514 cartridge atau pod berisi narkotika jenis etomidate,"

Peran tersangka dan jaringan

Kasatres Narkoba AKBP Vernal A. Sambo menjelaskan CF diamankan bersama dua rekannya yang juga WNA Tiongkok berinisial ZD dan YX. Namun dua orang itu tidak ditemukan keterkaitannya dengan barang bukti pada pemeriksaan awal.

"Saat diamankan di Cluster Hawai Cove, CF sedang bersama dua orang rekannya,"

Berdasarkan keterangan awal, CF mengaku menjalankan aktivitas atas instruksi seseorang berinisial AC yang kini berstatus DPO. CF disebut mengenal AC melalui aplikasi TikTok dan komunikasi kerja dilanjutkan lewat Telegram.

CF tiba di Indonesia sekitar akhir Agustus 2026. Ia mengaku dipersiapkan untuk mempelajari proses pembuatan pod etomidate dan menempati rumah yang sudah disiapkan oleh AC. CF mengatakan dijanjikan upah 5.000 RMB (sekitar Rp13,3 juta) selama menjalankan tugas selama kurang lebih dua bulan sebelum akhirnya ditangkap.

Penelusuran jaringan dan tindakan lanjutan

Penyidik masih mendalami jaringan tersebut, termasuk memburu AC yang ditetapkan sebagai DPO serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dan jalur distribusi.

Kejadian ini terjadi di tengah meningkatnya peredaran etomidate cair di kawasan PIK2. Separuh bulan setelah pengungkapan ini, Ditresnarkoba Polda Banten juga mengamankan tiga orang terkait peredaran etomidate pada 24 September 2026, yang kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini memperlihatkan pola perekrutan dan produksi yang melibatkan jaringan lintas negara, sehingga aparat menegaskan akan memperluas penyidikan untuk memutus rantai distribusi.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait