Kemendagri Integrasikan Kanal Pengaduan Daerah ke SP4N-LAPOR!
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengintegrasikan seluruh kanal pengaduan pemerintah daerah ke dalam SP4N-LAPOR! Langkah ini diumumkan di Jakarta pada Selasa, 29 Oktober 2026, untuk memperkuat pembinaan, pengawasan, dan evaluasi pengelolaan pengaduan masyarakat di daerah.
Tujuan dan ruang lingkup integrasi
Integrasi ditujukan untuk menyinergikan kanal pengaduan di pusat dan daerah. Dengan penyatuan kanal, Kemendagri berharap proses pemantauan dan penanganan aduan menjadi lebih terstandar dan akuntabel.
Tiga langkah prioritas Kemendagri
Kemendagri menetapkan langkah berjenjang untuk memperkuat pengelolaan pengaduan di daerah. Langkah ini mencakup integrasi teknis, pembinaan, dan pengawasan berkala.
- Integrasi seluruh kanal pengaduan pemerintah daerah ke dalam SP4N-LAPOR!.
- Penguatan pembinaan dan pengawasan secara berjenjang di lingkungan pemerintah daerah.
- Peningkatan sosialisasi kepada masyarakat dan monitoring evaluasi berkala.
"Kunci dari komitmen pengelolaan pengaduan ini adalah bagaimana seluruh instansi pemerintah bisa saling bersinergi. Tujuannya untuk menguatkan sistem yang sudah ada di SP4N-LAPOR!," ujar Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto.
"Pertama, kami akan memperkuat integrasi seluruh kanal pengaduan di pemerintah daerah ke dalam SP4N-LAPOR!. Kedua, memperkuat pembinaan dan pengawasan berjenjang di pemerintah daerah," tambahnya.
Data capaian SP4N-LAPOR! selama 10 tahun
Menteri PANRB mencatat capaian sistem pengaduan nasional selama satu dekade terakhir. Data berikut menggambarkan jangkauan dan beban layanan pengaduan publik:
| Indikator | Angka |
|---|---|
| Instansi terhubung | 718 |
| Total pengaduan dikelola | 1.178.168 |
| Rata-rata aduan per hari | 454 |
| Tingkat respons pemerintah | 88,5% |
Dampak dan tindak lanjut
Dengan integrasi ini, Kemendagri menargetkan peningkatan akses publik terhadap saluran pengaduan yang terpadu. Selain itu, pengawasan berjenjang diharapkan mempercepat penanganan aduan dan meningkatkan akuntabilitas layanan publik.
Selain integrasi teknis, Kemendagri juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat agar kanal SP4N-LAPOR! lebih banyak dimanfaatkan. Pemerintah daerah diminta aktif menginformasikan cara mengadukan masalah layanan publik, sementara monitoring dan evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk menilai efektivitas integrasi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polisi Bongkar Clandestine Lab Etomidate di PIK2, Ribuan Cartridge Disita
Polisi ungkap 'clandestine lab' etomidate di Cluster Hawai Cove 6 PIK2; bahan baku, peralatan, dan ribuan ca...
Menkum: Pemerintah Akan Susun DIM RUU Pemilu
Menkum Supratman memastikan pemerintah akan menyusun DIM RUU Pemilu setelah DPR selesai membahas RUU, sement...
Menkop: Penempatan Manajer KDKMP untuk Pemerataan SDM
Pemerintah menempatkan manajer KDKMP lintas daerah untuk pemerataan SDM; status PKWT dua tahun dan gaji Rp6,...
Prabowo Soroti Peredaran Etomidate via Vape, Regulasi Akan Digodok
Presiden Prabowo minta pembahasan regulasi soal peredaran etomidate lewat vape setelah penangkapan pengguna...
PKP Targetkan 7.952 Huntap Pascabencana Rampung Desember 2026
Kementerian PKP menargetkan 7.952 huntap dan PSU pascabencana di tiga provinsi Sumatra rampung pada 31 Desem...
Prabowo Minta BRIN Kaji Alat Deteksi Dini Narkoba
Presiden Prabowo minta BRIN kaji alat deteksi dini narkoba yang murah untuk pencegahan; instruksi disampaika...