Seskab: Pendapatan Pengemudi Online Bisa Naik Jadi 92%
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menerima kunjungan CEO GoTo, Hans Patuwo, di kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, Jumat, 22 Mei 2026. Pertemuan membahas upaya kolaborasi pemerintah dan pelaku usaha untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi online di Indonesia. Salah satu poin utama adalah komitmen Gojek untuk menaikkan bagi hasil pengemudi dari 80 persen menjadi 92 persen setiap transaksi.
Pertemuan dan tujuan pembahasan
Pertemuan dihadiri oleh perwakilan kedua pihak untuk membahas kebijakan bersama dan langkah implementasi. Tujuannya meningkatkan pendapatan pengemudi sekaligus menjaga keberlangsungan bisnis aplikator. Diskusi juga menyinggung besarnya populasi pengemudi Gojek yang berdampak pada arah kebijakan nasional.
Data pengemudi dan cakupan
Teddy menyebut Gojek memiliki sekitar 800 ribu hingga 1 juta pengemudi aktif yang tersebar di seluruh Indonesia. Jika dihitung sejak awal operasi, jumlah pengemudi yang pernah bergabung mencapai sekitar 3 juta, termasuk yang aktif, paruh waktu, dan tidak aktif lagi. Angka ini menunjukkan skala besar tenaga kerja di sektor transportasi digital.
Rencana kenaikan bagi hasil
Sekretaris Kabinet menegaskan Gojek berkomitmen mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait peningkatan pendapatan pengemudi. Perubahan bagi hasil dari 80 persen menjadi 92 persen disebut sebagai langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan para pengemudi. Implementasi teknis dan tahapan perubahan ini perlu dirumuskan bersama antara pemerintah dan perusahaan.
"Disampaikan pula komitmen Gojek untuk mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto, mendukung dalam meningkatkan pendapatan pengemudi, dari 80 persen menjadi 92 persen dari setiap transaksi," ujar Teddy.
Keseimbangan antara perlindungan pengemudi dan keberlangsungan bisnis
Teddy menekankan pentingnya merumuskan kebijakan yang seimbang antara perlindungan pengemudi dan kelangsungan usaha aplikator. Presiden, kata Teddy, memberi perhatian besar agar kesejahteraan pengemudi meningkat namun aplikator tetap meraih keuntungan wajar. Prinsip itu dianggap krusial untuk menjaga ekosistem digital yang berkelanjutan.
"Presiden menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan pengemudi online harus berjalan seiring dengan keberlangsungan bisnis yang adil dan berkelanjutan. Aplikator harus tetap memperoleh keuntungan dari bisnis secara wajar dan meningkat," ujar Teddy.
Arah kebijakan ekonomi digital
Pemerintahan menempatkan peningkatan kesejahteraan pengemudi sebagai bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan di era digital. Kebijakan diarahkan untuk membangun ekosistem ekonomi digital yang inklusif dan adil. Inovasi teknologi diharapkan mendorong pertumbuhan sekaligus menghadirkan kesejahteraan bagi pelaku di dalamnya.
Rencana kenaikan bagi hasil masih memerlukan pembahasan teknis dan regulasi pendukung. Pemerintah dan pelaku usaha akan melanjutkan dialog untuk merumuskan langkah implementasi yang jelas dan terukur.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Biometrik Perkuat Transparansi Magang Nasional 2026
Kemnaker terapkan biometrik face recognition sejak Juli 2026 untuk mencegah percaloan dan memastikan verifik...
Universitas Republik Indonesia Terintegrasi dengan Sekolah Unggul Garuda
Pemerintah mengintegrasikan Sekolah Unggul Garuda, Universitas Republik Indonesia, dan LAN untuk pembinaan k...
Hari Anak Nasional: ABK Nikmati LRT Jabodebek
Anak berkebutuhan khusus diajak naik LRT Jabodebek pada Hari Anak Nasional 23 Juli 2026 untuk edukasi transp...
Menteri Merapat ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih berkumpul di Istana Negara, 23 Juli 2026, untuk rapat terbatas membahas...
ABU Bahas Perlindungan Konten dan AI pada Pertemuan IPLC
ABU menggelar IPLC 23 Juli 2026 untuk membahas perlindungan konten, penegakan hak, dan pemanfaatan AI yang b...
BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi 22–25 Juli, Ini Wilayah Terdampak
BMKG keluarkan peringatan gelombang tinggi 22–25 Juli 2026; nelayan dan operator kapal diminta tingkatkan ke...