Simalungun Perkuat Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak 2026
SIMALUNGUN — Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) menggelar rapat lintas sektor untuk mencegah kekerasan terhadap anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penanganan Anak Berhadapan Hukum (ABH), serta pencegahan perkawinan anak pada tahun 2026. Kegiatan berlangsung di aula Kantor DPPPA, Pamatang Raya, Rabu (19/8).
Kegiatan dan peserta
Acara dihadiri perwakilan dari berbagai instansi pemerintahan, lembaga layanan, dan organisasi masyarakat. Pertemuan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan menyusun strategi kolaboratif untuk perlindungan anak di wilayah Simalungun.
- Polres Simalungun
- Kejaksaan
- Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama
- BNN dan Kemenag
- TP PKK dan Dharma Wanita Persatuan
- Komisi Penanggulangan AIDS
- Yayasan PRABK dan Yayasan Harapan Jaya
- Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan
- Dinas Dukcapil, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kominfo
- Dinas PPKB, RSUD Tuan Rondahaim, Puskesmas Raya, serta UPT PPA
Isu utama yang dibahas
Pemda menyoroti beberapa ancaman serius terhadap anak, antara lain kekerasan fisik dan seksual, eksploitasi, serta perdagangan anak yang kerap terjadi dekat lingkungan keluarga. Perkawinan anak masih menjadi persoalan karena rendahnya pemahaman orang tua. Sementara itu, TPPO sering berwajah tawaran pekerjaan menggiurkan yang berujung pada eksploitasi.
Dalam arahan tertulis Bupati Simalungun yang dibacakan Kepala Dinas PPPA, Sri Wahyuni, ditegaskan pentingnya perlindungan anak sebagai investasi masa depan daerah.
Oleh karena itu, peran seluruh pemangku kepentingan secara lintas sektor menjadi sangat strategis untuk melindungi anak bangsa. Pemerintah tidak akan mampu bekerja sendiri tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat.
Seruan dan komitmen
Kepala Dinas PPPA menegaskan bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Dia mengajak seluruh peserta memperkuat komitmen, berbagi informasi, dan merancang langkah pencegahan yang konkret.
Mari kita perkuat komitmen dan kerja sama kita dalam mencegah kekerasan terhadap anak, TPPO, menangani anak berhadapan hukum, serta melakukan pencegahan perkawinan anak.
Tindak lanjut dan harapan
Pemerintah Kabupaten Simalungun menegaskan komitmen mewujudkan daerah yang ramah anak sesuai moto Bersama Semangat Baru, Simalungun Menuju Simalungun Maju. Langkah ke depan akan fokus pada peningkatan kapasitas petugas, kampanye kesadaran publik, serta mekanisme rujukan kasus yang lebih cepat.
Kesuksesan program ini bergantung pada koordinasi lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat, sehingga anak-anak Simalungun dapat tumbuh aman, sehat, dan terlindungi.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Wagub Sumut Apresiasi Kontribusi USU pada Dies Natalis ke-74
Wagub Sumut apresiasi peran USU dalam pendidikan, riset, dan pembangunan saat Sidang Terbuka Dies Natalis ke...
Asahan Siapkan Parlinsos Digital 2026 untuk Akurasi Bansos
Pemkab Asahan menggelar rakor persiapan Parlinsos Digital 2026 untuk menyatukan data dan memastikan penyalur...
BRT Mebidang Diresmikan, Lintasan Khusus di Lapangan Belum Rampung
Gubernur Sumut meresmikan BRT Mebidang 19 Agustus, namun lintasan khusus di lapangan masih berupa pembongkar...
Polda Sumut Ungkap 6.369 Kasus Kejahatan Jalanan Jan–Jul 2026
Polda Sumut ungkap 6.369 kasus kejahatan jalanan Jan–Jul 2026 dan amankan 2.400 pelaku; termasuk pengungkapa...
FKPPI Sumut Nyatakan Dukung Program Pangdam I/BB
FKPPI Sumut menyatakan dukungan kepada program Pangdam I/BB, termasuk pembangunan jembatan perintis dan prog...
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan dengan Samurai di Aek Kanopan
Polisi menangkap SM (35) terkait dugaan penganiayaan di Aek Kanopan; pedang samurai disita sebagai barang bu...