Doli Kecam Kasus Pencabulan Anak di Tanjungbalai
JAKARTA — Anggota DPR RI Dapil Sumut III, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengecam keras dugaan pencabulan terhadap anak berusia 12 tahun oleh pasangan suami istri di Kota Tanjungbalai. Pernyataan itu disampaikan Kamis (23/7) setelah kabar kasus viral, dan Doli mendesak penegakan hukum tegas serta upaya perlindungan bagi korban.
Desakan penegakan hukum dan penyelidikan
Doli menyebut perbuatan tersebut sebagai tindakan biadab dan tidak berperikemanusiaan. Ia meminta aparat kepolisian segera menahan kedua terduga pelaku serta melakukan penyelidikan mendalam untuk mencari pihak lain yang mungkin terlibat.
"Itu perbuatan biadab, tidak ada rasa kemanusiaan. Suami isteri harus dihukum seberat-beratnya,"
"Saya minta kepada pihak kepolisian untuk segera menahan dan menyelidiki segera untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat dalam praktik kejahatan itu,"
Doli menegaskan perlunya proses hukum yang cepat agar tidak muncul keresahan di masyarakat dan untuk memastikan keadilan bagi korban.
Permintaan pendampingan korban
Selain proses hukum, Doli mendesak Pemerintah Daerah, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID), dan instansi terkait memberikan advokasi dan penanganan kepada anak dan keluarga korban. Ia menekankan pentingnya evakuasi, perlindungan psikologis, dan pendampingan medis.
- Penahanan dan penyelidikan pelaku oleh kepolisian
- Penelusuran kemungkinan korban lain
- Advokasi dan penanganan korban oleh pemerintah daerah dan KPAID
- Langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang
Kronologi singkat kejadian
Kasus mencuat setelah beredar kabar bahwa seorang guru SD berinisial AIK diduga menyerahkan siswinya yang berusia 12 tahun kepada suaminya, berinisial D, untuk dicabuli. Rabu (22/7), ratusan warga, didominasi ibu-ibu, mendatangi rumah pasutri di Jalan Burhanuddin, Kecamatan Teluk Nibung, menuntut proses hukum.
Polisi tiba di lokasi untuk mencegah aksi main hakim sendiri dan mencoba mengamankan kedua terduga pelaku. Saat hendak dimasukkan ke mobil petugas, massa sempat memukuli keduanya. Sang suami berhasil dibawa masuk ke mobil, sedangkan sang istri sempat tertinggal dan menjadi sasaran amukan sebelum dievakuasi.
Kedua terduga selanjutnya dibawa ke Polres Tanjungbalai. Setelah penangkapan, ratusan warga kembali mendatangi Mapolres untuk mendesak penanganan hukum yang tegas.
Imbauan dan langkah selanjutnya
Doli mengimbau orangtua yang memiliki informasi atau anak yang pernah menjadi korban agar segera melapor ke pihak berwajib atau ke sekolah. Ia juga menyatakan rencana untuk turun langsung ke Tanjungbalai dalam waktu dekat untuk memantau proses penanganan kasus.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan publik dan menekankan urgensi penanganan terpadu antara penegak hukum, lembaga perlindungan anak, dan pemerintah daerah agar korban menerima perlindungan dan pelaku mendapatkan sanksi yang sesuai.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Kapolres Akan Periksa Lokasi Dugaan Galian C Ilegal di Dolok
Kapolres Paluta akan memeriksa dugaan galian C ilegal dan stone crusher aktif di Kecamatan Dolok yang diduga...
Publik Kritik Ketidaktransparanan Data Pengunjung PRSU ke-50
Warga dan wakil rakyat mengkritik ketidaktransparanan data pengunjung PRSU ke-50; desaakan turunkan harga ti...
Malam Kesenian Sergai di PRSU 2026 Tekankan Pelestarian Budaya
Bupati Sergai buka Malam Kesenian di PRSU 2026, tekankan pelestarian budaya dan promosi potensi daerah untuk...
Pemkab Tapanuli Utara Gelar Bimtek di Medan, DPRD Kritisi Efisiensi
Pemkab Tapanuli Utara menggelar Bimtek kepala desa di Medan 23–26 Juli 2026, meski DPRD mengusulkan kegiatan...
Puting Beliung Rusak 5 Rumah di Binjai, Pemko Salurkan Bantuan
Puting beliung merusak lima rumah di Binjai pada 23 Juli; Pemko turun tangan menyalurkan seng, kayu, serta p...
BEM PTS Sumut Desak Kepastian Hukum Kasus KIP Kuliah
Aliansi BEM PTS Sumut mendesak Kejatisu segera tetapkan status hukum kasus dugaan penyelewengan dana KIP Kul...