Bapenda Medan Imbau Wajib Pajak Bayar PBB Sebelum 31 Agustus
Medan — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan meningkatkan sosialisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan mendatangi wajib pajak di sejumlah objek strategis pada Rabu (22/7). Langkah ini dilakukan serentak oleh seluruh 7 Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk menekan keterlambatan dan mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kegiatan lapangan di UPT III
Di wilayah kerja UPT III, tim Bapenda yang dipimpin Kepala Bidang BPHTB dan PBB Sahlan Romadhon Nasution mendatangi beberapa wajib pajak. Tim juga didampingi Kepala Subbidang Teknis Ahmad Sofyan Lubis dan Kepala UPT Wilayah III Ananda Doly Putra Nasution.
Tim menyasar fasilitas publik dan usaha besar untuk menyampaikan imbauan pembayaran PBB sekaligus memberi informasi mengenai program keringanan yang berlaku.
- Rumah Sakit Colombia
- Berastagi Supermarket Gatot Subroto
- Hotel Four Points Medan
Imbauan dan tenggat pembayaran
Bapenda mengajak wajib pajak untuk segera melunasi PBB sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan daerah. Targetnya adalah menghindari akumulasi tunggakan yang berpotensi menimbulkan sanksi administratif dan menurunkan realisasi PAD.
Kami mengimbau seluruh wajib pajak agar segera melakukan pembayaran PBB sebelum jatuh tempo pada 31 Agustus 2026. Dengan membayar lebih awal, wajib pajak dapat menghindari keterlambatan yang berpotensi menimbulkan sanksi administrasi. Kepatuhan membayar PBB juga menjadi kontribusi nyata dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah yang akan kembali dimanfaatkan untuk pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Medan
Program diskon Gebyar PBB
Sebagai stimulus, Bapenda menawarkan Program Gebyar PBB Semarak Hari Ulang Tahun ke-436 Kota Medan yang memberikan diskon hingga 75 persen. Program ini berlaku tanpa permohonan khusus dan dapat dimanfaatkan melalui seluruh kanal pembayaran mitra Bapenda.
Waktu pemanfaatan program lebih singkat: kesempatan diskon berakhir pada 31 Juli 2026. Bapenda mendorong masyarakat memanfaatkan program ini sebelum masa promo habis.
Dampak terhadap PAD dan pelayanan publik
Peningkatan kepatuhan pembayaran PBB langsung berimbas pada kenaikan PAD. Peningkatan PAD selanjutnya akan mendukung pembiayaan pembangunan kota dan perbaikan layanan publik. Bapenda berharap pendekatan door-to-door dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak.
Dengan jadwal dan insentif yang jelas, Bapenda menegaskan upaya berkelanjutan untuk menjaring pelaporan dan pembayaran tepat waktu. Masyarakat diimbau memeriksa tagihan PBB dan memanfaatkan diskon sebelum tenggat waktu berakhir.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kapolres Akan Periksa Lokasi Dugaan Galian C Ilegal di Dolok
Kapolres Paluta akan memeriksa dugaan galian C ilegal dan stone crusher aktif di Kecamatan Dolok yang diduga...
Publik Kritik Ketidaktransparanan Data Pengunjung PRSU ke-50
Warga dan wakil rakyat mengkritik ketidaktransparanan data pengunjung PRSU ke-50; desaakan turunkan harga ti...
Malam Kesenian Sergai di PRSU 2026 Tekankan Pelestarian Budaya
Bupati Sergai buka Malam Kesenian di PRSU 2026, tekankan pelestarian budaya dan promosi potensi daerah untuk...
Pemkab Tapanuli Utara Gelar Bimtek di Medan, DPRD Kritisi Efisiensi
Pemkab Tapanuli Utara menggelar Bimtek kepala desa di Medan 23–26 Juli 2026, meski DPRD mengusulkan kegiatan...
Puting Beliung Rusak 5 Rumah di Binjai, Pemko Salurkan Bantuan
Puting beliung merusak lima rumah di Binjai pada 23 Juli; Pemko turun tangan menyalurkan seng, kayu, serta p...
BEM PTS Sumut Desak Kepastian Hukum Kasus KIP Kuliah
Aliansi BEM PTS Sumut mendesak Kejatisu segera tetapkan status hukum kasus dugaan penyelewengan dana KIP Kul...