Lokal

Bapenda Medan Imbau Wajib Pajak Bayar PBB Sebelum 31 Agustus

Bagikan:
Petugas Bapenda Medan mengimbau wajib pajak di objek strategis

Medan — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan meningkatkan sosialisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan mendatangi wajib pajak di sejumlah objek strategis pada Rabu (22/7). Langkah ini dilakukan serentak oleh seluruh 7 Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk menekan keterlambatan dan mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kegiatan lapangan di UPT III

Di wilayah kerja UPT III, tim Bapenda yang dipimpin Kepala Bidang BPHTB dan PBB Sahlan Romadhon Nasution mendatangi beberapa wajib pajak. Tim juga didampingi Kepala Subbidang Teknis Ahmad Sofyan Lubis dan Kepala UPT Wilayah III Ananda Doly Putra Nasution.

Tim menyasar fasilitas publik dan usaha besar untuk menyampaikan imbauan pembayaran PBB sekaligus memberi informasi mengenai program keringanan yang berlaku.

  • Rumah Sakit Colombia
  • Berastagi Supermarket Gatot Subroto
  • Hotel Four Points Medan

Imbauan dan tenggat pembayaran

Bapenda mengajak wajib pajak untuk segera melunasi PBB sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan daerah. Targetnya adalah menghindari akumulasi tunggakan yang berpotensi menimbulkan sanksi administratif dan menurunkan realisasi PAD.

Kami mengimbau seluruh wajib pajak agar segera melakukan pembayaran PBB sebelum jatuh tempo pada 31 Agustus 2026. Dengan membayar lebih awal, wajib pajak dapat menghindari keterlambatan yang berpotensi menimbulkan sanksi administrasi. Kepatuhan membayar PBB juga menjadi kontribusi nyata dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah yang akan kembali dimanfaatkan untuk pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Medan

Program diskon Gebyar PBB

Sebagai stimulus, Bapenda menawarkan Program Gebyar PBB Semarak Hari Ulang Tahun ke-436 Kota Medan yang memberikan diskon hingga 75 persen. Program ini berlaku tanpa permohonan khusus dan dapat dimanfaatkan melalui seluruh kanal pembayaran mitra Bapenda.

Waktu pemanfaatan program lebih singkat: kesempatan diskon berakhir pada 31 Juli 2026. Bapenda mendorong masyarakat memanfaatkan program ini sebelum masa promo habis.

Dampak terhadap PAD dan pelayanan publik

Peningkatan kepatuhan pembayaran PBB langsung berimbas pada kenaikan PAD. Peningkatan PAD selanjutnya akan mendukung pembiayaan pembangunan kota dan perbaikan layanan publik. Bapenda berharap pendekatan door-to-door dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak.

Dengan jadwal dan insentif yang jelas, Bapenda menegaskan upaya berkelanjutan untuk menjaring pelaporan dan pembayaran tepat waktu. Masyarakat diimbau memeriksa tagihan PBB dan memanfaatkan diskon sebelum tenggat waktu berakhir.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait