Polres Siantar Tangkap Pemilik Sabu 0,68 Gram di Jalan Jambu
Siantar, 12 Juni — Polres Siantar menangkap seorang pemilik narkotika jenis sabu saat berada di pinggir Jalan Jambu, Gang Rambe, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat, pada Jumat (12/6) sekitar pukul 18.00 WIB. Pelaku, berinisial CA (53), langsung diamankan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.
Penangkapan dan barang bukti
Petugas Sat Narkoba Polres Siantar melakukan pemeriksaan di lokasi dan menemukan paket sabu seberat 0,68 gram di tangan pelaku. Setelah penggeledahan, CA dibawa ke Mapolres Siantar untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengurusan berkas perkara.
Keterangan penyidik
Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP Irwanta Sembiring, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas kepemilikan sabu oleh pelaku di wilayah tersebut.
"Kepada penyidik pelaku ini mengaku mendapatkan barang bukti dari seseorang berinisial K (lidik)," terang AKP Irwanta Sembiring.
Proses hukum
Menurut penyidik, CA kini ditahan untuk menjalani proses hukum. Status penahanan dilakukan sambil menunggu kelengkapan penyidikan dan pengajuan perkara ke tingkat penyidikan yang lebih lanjut.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku CA sudah kami tahan untuk diproses secara hukum dipersangkakan melanggar pasal tentang narkotika," pungkas AKP Irwanta Sembiring.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, termasuk upaya identifikasi terhadap orang berinisial K yang disebut oleh pelaku. Polres Siantar menyatakan akan melanjutkan pemeriksaan saksi dan barang bukti untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Penangkapan ini menambah rangkaian operasi pemberantasan narkotika di wilayah Kota Siantar dan sekitarnya, dengan fokus menindak pemilik serta peredaran kecil sabu di permukiman.
Berita Terkait
Nilai MTQ Sumut Naik, Tantangan Besar di Panggung Nasional
Peserta MTQ Sumut raih skor hingga 95, namun LPTQ harus memastikan lonjakan kualitas itu berbuah prestasi di...
Bobby: Penggunaan Aset Pemprov Sumut Bukan 'Cipta Kondisi'
Gubsu Bobby Nasution membantah penggunaan aset Pemprov Sumut untuk titik kumpul pendukung MBG sebagai upaya...
Bobby Nasution Dukung Transparansi Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG
Gubernur Sumut Bobby Nasution dukung keterbukaan dugaan jual beli titik dapur MBG dan minta penertiban bila...
Polres Langkat Letakkan Batu Pertama Sumur Bor untuk Air Bersih
Kapolres Langkat memimpin peletakan batu pertama sumur bor kedalaman 70 meter di Dusun Bukit Barat sebagai b...
Asahan Serahkan Bantuan Rp30 Miliar untuk Percepatan Pemulihan Bireuen
Bupati Asahan menyerahkan bantuan Rp30 miliar untuk percepatan R3P Bireuen pada 18 Juni 2026, sebagai dukung...
Polres Siantar Tangkap Residivis Pemilik 13 Butir Pil Ekstasi
Polres Siantar menangkap residivis SR (35) di Siantar Utara pada 15 Juni dan menyita 13 pil ekstasi; kasus m...