Polres Siantar Tangkap Residivis Pemilik 13 Butir Pil Ekstasi
Siantar — Polres Siantar menangkap seorang residivis pemilik pil ekstasi pada dini hari 15 Juni. Pelaku berinisial SR (35) ditangkap saat duduk di pinggir Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, sekitar pukul 01.00 WIB setelah laporan warga.
Detil penangkapan
Penangkapan berlangsung di tepi jalan ketika SR berdiri di atas sepeda motor Honda Vario BK 4581 TCD warna biru. Petugas melakukan penggeledahan dan menyita 13 butir pil ekstasi sebagai barang bukti. Proses penangkapan dan penyitaan berlangsung tanpa insiden di lokasi.
"SR ditangkap saat duduk di atas sepeda motor Honda Vario BK 4581 TCD warna biru di pinggir Jalan Cokroaminoto. Dari hasil penggeledahan disita barang bukti 13 butir pil ekstasi,"
- AKP Irwanta Sembiring, Kasat Narkoba Polres Siantar
Profil pelaku dan asal barang
Petugas menyebut SR berusia 35 tahun dan merupakan residivis. Berdasarkan pemeriksaan, SR mengaku memperoleh pil tersebut dari seorang pria berinisial H yang berdomisili di Tebingtinggi. Informasi ini membuka kemungkinan pengembangan perkara untuk mengusut jaringan pemasok.
Status hukum dan pengembangan kasus
Setelah diamankan, SR ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kepolisian menyatakan kasus ini masih dalam pengembangan untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
"Setelah diamankan yang bersangkutan kami tahan guna dilakukan proses hukum. Untuk kasus narkoba ini masih dalam pengembangan untuk menangkap pelaku jaringan lainnya,"
Dampak dan langkah selanjutnya
Penangkapan ini menunjukkan kelanjutan operasi penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di wilayah Siantar. Kepolisian berupaya menelusuri alur distribusi dan mengidentifikasi pihak lain yang terkait.
Penyidik akan memeriksa bukti dan keterangan saksi untuk memperkuat berkas perkara. Jika bukti cukup, kasus ini akan dilanjutkan ke tahap penuntutan sesuai aturan yang berlaku.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Komisi III Panggil Polda dan Keluarga Usut Kematian Winda
Komisi III DPR panggil Polda Sumut, Polrestabes Medan, dan keluarga untuk RDPU 11 Agustus usai kematian Wind...
Pria Tewas saat Perbaiki Kendaraan di Siantar Martoba
Polsek Siantar Martoba menemukan seorang pria meninggal di Jalan Darussalam setelah laporan ke Call Center 1...
Sabang Kejar Investasi Maritim, Mubadala Energy Pertimbangkan
Wali Kota Sabang: Mubadala Energy mempertimbangkan Sabang sebagai lokasi operasional; kota genjot layanan bu...
Dayah Wakaf Barbate Pindah ke Lokasi Baru di Gampong Data Makmur
Dayah Wakaf Barbate resmi menempati lokasi baru di Gampong Data Makmur, Aceh Besar pada 6 Agustus 2026; 16 s...
Tiang Lampu dan CCTV Tumbang di Ulee Lheue Akibat Angin Kencang
Tiang lampu dan CCTV milik Pemko Banda Aceh di Ulee Lheue tumbang pada 7 Agustus akibat angin kencang; Disko...
O2SN Labuhanbatu Dibuka, Ini Daftar Juara Jenjang SD
O2SN Labuhanbatu dibuka 7 Agustus di Rantauprapat; berikut daftar juara jenjang SD dari cabang atletik, badm...