Polres Labuhanbatu Tangkap SS, Sabu 2,95 Gram Disita
Rantauprapat – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria berinisial SS (33) di Kelurahan Ujung Bandar, Rantau Selatan, pada Selasa, 4 Agustus 2026, sekitar pukul 17.30 WIB. Penangkapan dilakukan setelah tim menerima informasi mengenai rumah yang diduga sering dipakai transaksi narkotika. Petugas menemukan sabu seberat 2,95 gram yang diduga untuk diedarkan.
Penangkapan dan barang bukti
Operasi dipimpin Kanit I Ipda Sastrawan Ginting bersama personel Satres Narkoba. Petugas menyisir lokasi dan menemukan satu orang dengan gerak-gerik mencurigakan di dalam rumah. Setelah digeledah, ditemukan narkotika serta sejumlah barang pendukung transaksi.
- Sabu: 2,95 gram (3 bungkus plastik)
- 1 unit timbangan elektrik
- 1 sedotan/pipet berbentuk sekop
- 1 bungkus plastik klip kosong
- Uang tunai sebesar Rp900.000
Pengakuan tersangka dan investigasi
Kasat Narkoba, AKP Hardiyanto, mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat. Tim lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di lokasi.
"Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kanit I, Ipda Sastrawan Ginting, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya di sebuah rumah di Jalan Ujung Bandar sering terjadinya transaksi narkotika,"
Menurut keterangan yang disampaikan Kasat, saat diperiksa petugas menemukan sabu seberat 2,95 gram. Dari hasil interogasi, tersangka mengaku barang itu miliknya dan rencananya hendak dijual.
"Atas keterangan pelaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut benar miliknya untuk dijual, yang diperoleh dari seorang laki-laki bernama HS, yang masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian,"
Proses hukum dan tindak lanjut
SS bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut dan penyidikan. Kepolisian menyatakan akan mendalami jaringan pemasok yang disebut tersangka, termasuk identitas pria berinisial HS yang masih dalam proses penyelidikan.
Kasat menegaskan komitmen institusi untuk terus melakukan pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Kejaksaan Tangani Dugaan Pemotongan KIP Kuliah di INSAN Binjai
Kejaksaan Negeri Binjai masih menyelidiki dugaan pemotongan beasiswa KIP Kuliah di Yayasan INSAN Binjai; kas...
Binjai Tandatangani MoU Program Anak dan Remaja Bersih Narkoba
MoU antara Kecamatan Binjai Kota dan BNN Kota Binjai ditandatangani untuk mendukung program anak dan remaja...
Evaluasi PUD Kota Medan: DPRD Soroti Kerugian dan Kinerja Pasar
DPRD Medan minta evaluasi PUD Pembangunan, PUD RPH, dan PUD Pasar karena merugi dan kurang kontribusi PAD; W...
Wakil DPRD Kritik Syarat Desil untuk PKH Medan Makmur
Wakil Ketua DPRD Medan kritik syarat desil 1–3 untuk PKH Medan Makmur; ia minta perluasan hingga desil 6 dan...
Sekretaris DPRD Minta ASN Medan Tunjukkan Integritas usai Kasus Lurah
Sekretaris Komisi I DPRD Medan minta ASN tunjukkan integritas dan profesionalisme usai kasus Lurah; sanksi d...
Pemko Medan Nonaktifkan Lurah Aur Usai Audit Inspektorat
Pemko Medan menonaktifkan Lurah Aur usai audit Inspektorat menyusul dugaan pungutan di luar ketentuan; prose...