Polres Labuhanbatu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Rantau Selatan
Rantauprapat – Polres Labuhanbatu menangkap dua pengedar narkoba di Jalan Karya Bakti, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Minggu (31/5) malam. Penangkapan dilakukan setelah laporan warga dan penyelidikan petugas.
Pelaku dan barang bukti
Polda menahan dua tersangka berinisial AA alias Dika (21) warga Lingkungan Sidorejo dan SAR alias Barna (20) warga Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Keduanya kini ditahan di Mapolres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lanjutan.
Polisi menyita beberapa barang bukti dari lokasi penangkapan. Barang yang diamankan antara lain:
- 2 bungkus berisi sabu seberat 1,72 gram
- telepon seluler
- sepeda motor
- kotak rokok
Kronologi penangkapan
Penangkapan berlangsung malam hari setelah personel melakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat. Polisi mengamankan kedua tersangka saat berada di Jalan Karya Bakti.
“Kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat karena mengedarkan narkoba,”
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, menyatakan kedua tersangka ditangkap usai tim melakukan penyelidikan di lapangan. Kedua pelaku langsung dibawa dan ditahan di Mapolres untuk proses hukum.
Pengakuan tersangka dan upaya pengejaran
Menurut pengakuan kedua tersangka, barang bukti narkotika yang ditemukan diperoleh dari seorang pria berinisial S. Polisi menyatakan pelaku berinisial S masih dalam pengejaran.
“Penangkapan terhadap kedua pengedar itu setelah personel melakukan penyelidikan,” ungkapnya para pelaku sudah ditahan di Mapolres Labuhanbatu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Status hukum
Kedua tersangka dikenakan pasal terkait peredaran narkotika. AKP Hardiyanto menyebutkan pasal yang diterapkan sebagai dasar proses hukum berikutnya.
“Keduanya diterapkan Pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika Jo UU RI no 1 Tahun 2023 tentang KUHP subs UU RI No 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana ancaman hukuman maksimal 10 tahun,”
Kasus ini masih ditangani penyidik untuk pengembangan dan penelusuran jaringan. Pihak kepolisian juga terus mengejar tersangka lain yang diduga terkait.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Petstival Kemerdekaan 2026 Medan: Pameran dan Lomba Hewan Peliharaan
YA.TEAM menggelar Petstival Kemerdekaan 2026 di Medan, 15-17 Agustus, dengan pameran, lomba hewan, edukasi,...
Ahli Sebut Audit Tak Standar pada Sidang Korupsi Inalum
Dua ahli dari penasihat hukum menilai penahanan Dante dan laporan audit kasus penjualan aluminium Inalum bel...
CCTV Rekam 100 Geng Motor Serang Rumah di Medan Labuhan
CCTV merekam ratusan geng motor menyerang rumah warga di Pekan Labuhan, Medan Labuhan; pemilik melapor ke Po...
Polda Sumut Tangkap 4 Pengedar 'Vape Getar', Sita Ratusan Liquid
Polda Sumut menangkap empat pengedar 'Vape Getar' di Medan dan menyita ratusan liquid diduga mengandung etom...
Pemprov Sumut Perketat Pengawasan akibat Kelangkaan Semen
Pemprov Sumut memperketat pengawasan distribusi semen setelah laporan kelangkaan dan kenaikan harga; koordin...
HMI: Program MBG di Labuhanbatu Carut-marut, SPPG Banyak Tak Beroperasi
HMI Labuhanbatu Raya menilai program MBG carut-marut: SPPG banyak belum beroperasi, data penerima tak akurat...