Polres Labuhanbatu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Rantau Selatan
Rantauprapat – Polres Labuhanbatu menangkap dua pengedar narkoba di Jalan Karya Bakti, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Minggu (31/5) malam. Penangkapan dilakukan setelah laporan warga dan penyelidikan petugas.
Pelaku dan barang bukti
Polda menahan dua tersangka berinisial AA alias Dika (21) warga Lingkungan Sidorejo dan SAR alias Barna (20) warga Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Keduanya kini ditahan di Mapolres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lanjutan.
Polisi menyita beberapa barang bukti dari lokasi penangkapan. Barang yang diamankan antara lain:
- 2 bungkus berisi sabu seberat 1,72 gram
- telepon seluler
- sepeda motor
- kotak rokok
Kronologi penangkapan
Penangkapan berlangsung malam hari setelah personel melakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat. Polisi mengamankan kedua tersangka saat berada di Jalan Karya Bakti.
“Kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat karena mengedarkan narkoba,”
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, menyatakan kedua tersangka ditangkap usai tim melakukan penyelidikan di lapangan. Kedua pelaku langsung dibawa dan ditahan di Mapolres untuk proses hukum.
Pengakuan tersangka dan upaya pengejaran
Menurut pengakuan kedua tersangka, barang bukti narkotika yang ditemukan diperoleh dari seorang pria berinisial S. Polisi menyatakan pelaku berinisial S masih dalam pengejaran.
“Penangkapan terhadap kedua pengedar itu setelah personel melakukan penyelidikan,” ungkapnya para pelaku sudah ditahan di Mapolres Labuhanbatu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Status hukum
Kedua tersangka dikenakan pasal terkait peredaran narkotika. AKP Hardiyanto menyebutkan pasal yang diterapkan sebagai dasar proses hukum berikutnya.
“Keduanya diterapkan Pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika Jo UU RI no 1 Tahun 2023 tentang KUHP subs UU RI No 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana ancaman hukuman maksimal 10 tahun,”
Kasus ini masih ditangani penyidik untuk pengembangan dan penelusuran jaringan. Pihak kepolisian juga terus mengejar tersangka lain yang diduga terkait.
Berita Terkait
Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pengedar Sabu di Kebun Sawit Labura
Polsek Kualuh Hulu menangkap pengedar sabu di kebun sawit Sidua-Dua, Labuhanbatu Utara; barang bukti 1,84 gr...
Polda Sumut Kerahkan 2.081 Personel untuk Pengamanan ASEAN U-19 2026
Polda Sumut mengerahkan 2.081 personel gabungan untuk mengamankan ASEAN U-19 Boys Bank Sumut Championship 20...
BNN Razia THM Deliserdang, 12 Pengunjung Positif Narkoba
BNN Deliserdang Razia THM Cafe Four Brother; 12 pengunjung positif narkoba setelah tes urine pada 31 Mei dan...
Transparansi Program MBG di Labura Dipertanyakan
Transparansi Program Makan Bergizi Gratis di Labuhanbatu Utara dipertanyakan setelah Korwil SPPG bungkam dan...
Bupati Aceh Timur Hadiri Khanduri Laot dan Santuni Anak Yatim
Bupati Aceh Timur hadiri Khanduri Laot di Blang Geulumpang, santuni anak yatim, dan dorong pelestarian adat...
Polrestabes Medan Bersihkan Sarang Narkoba di Jermal
Brimob dan Polrestabes Medan menindak sarang narkoba di Jermal, Deliserdang, membersihkan barak liar dan mer...