Politik

Bondowoso Desak Penambahan Pos dan Armada Damkar Pasca Kebakaran

Bagikan:
Petugas pemadam kebakaran dan mobil Damkar di lokasi kebakaran di Bondowoso

Komisi I DPRD Bondowoso mendesak pemerintah kabupaten menambah pos dan armada pemadam kebakaran setelah kebakaran di Desa Batu Salang, Kecamatan Cermee, Sabtu malam (4/7/2026). Desakan itu disampaikan dalam rapat kerja pada Senin (6/7/2026) untuk mempercepat waktu respons dan meningkatkan perlindungan masyarakat, terutama di kawasan pinggiran.

Kronologi dan dampak

Sebuah rumah di Desa Batu Salang ludes terbakar pada Sabtu malam. Kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp250 juta. Menurut penjelasan anggota DPRD, mobil pemadam baru tiba setelah seluruh bangunan terbakar karena harus menempuh jarak lebih dari 30 kilometer dari pos Damkar di pusat kota.

"Bondowoso memiliki wilayah yang cukup luas. Saat memasuki musim kemarau, potensi kebakaran meningkat. Kejadian di Cermee menjadi bukti bahwa layanan Damkar perlu lebih didekatkan kepada masyarakat,"

— Bambang Mujiono, Anggota Komisi I DPRD Bondowoso (Fraksi PDI Perjuangan)

Desakan penambahan pos dan armada

Komisi I menilai penambahan pos dan armada menjadi langkah prioritas. Bambang menyarankan minimal ada empat pos Damkar yang tersebar di kota, timur, utara, dan selatan agar seluruh kecamatan dapat dijangkau lebih cepat.

  • Kota: pos pusat untuk wilayah perkotaan
  • Timur: menjangkau kecamatan pinggiran timur
  • Utara: mempercepat respon ke wilayah utara
  • Selatan: menutup cakupan di bagian selatan kabupaten

"Sudah beberapa kali terjadi. Ketika petugas tiba, rumah sudah habis terbakar. Karena itu pemerintah daerah harus segera mencari solusi agar pelayanan lebih cepat,"

Kendala anggaran dan rencana realisasi

Pemerintah daerah belum merealisasikan usulan tersebut karena keterbatasan anggaran. Pembahasan perubahan APBD 2026 dijadwalkan sekitar Agustus mendatang. Bambang memperkirakan pengadaan satu unit mobil pemadam membutuhkan sekitar Rp1,5 miliar.

Untuk menekan biaya pembangunan pos, DPRD menyarankan pemanfaatan aset pemerintah yang sudah ada sebagai lokasi sementara atau basis operasional. Bambang menekankan, selain infrastruktur, ketersediaan personel dan armada juga harus menjadi prioritas.

"Yang paling penting armada dan personelnya tersedia. Untuk pos bisa memanfaatkan aset pemerintah yang sudah ada sehingga pelayanan bisa lebih cepat saat terjadi kebakaran,"

Implikasi dan langkah ke depan

Permintaan penambahan pos dan armada ini menempatkan pelayanan darurat sebagai isu pengawasan utama Komisi I DPRD. Jika disetujui dalam pembahasan APBD perubahan, langkah tersebut akan memperpendek jarak tempuh petugas dan berpotensi menurunkan kerugian akibat kebakaran di masa depan.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait