Bapenda Medan Perkuat Penagihan Tunggakan Pajak Agustus 2026
Medan, 4 Agustus 2026 — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menggelar rapat pelaksanaan Tim Penagihan Tunggakan Pajak Daerah untuk periode Agustus 2026 sekaligus membagikan surat tugas kepada personel tim. Pertemuan ini bertujuan memperkuat koordinasi, menyusun strategi penagihan lapangan, dan mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Realisasi penagihan Juli 2026
Rapat di Ruang Rapat Lantai II Bapenda dipimpin oleh Kepala Bapenda, M Agha Novrian, yang diwakili Sekretaris Badan Ali Fitri Harahap. Hadir pula Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian Pajak & Retribusi Daerah Popy Maya Syafira, serta Kasidatun Kejaksaan Negeri Medan Filman Ramadhan.
Tim Penagihan memaparkan realisasi penagihan selama Juli 2026. Hasilnya, pembayaran tunggakan pajak daerah mencapai Rp1.402.808.846 dari 29 wajib pajak. Mayoritas realisasi berasal dari sektor pajak restoran, menunjukkan fokus potensi pajak yang masih dapat digali.
Sinergi lintas instansi
Kegiatan diikuti seluruh unsur tim penagihan, yang terdiri dari perangkat daerah dan penegak hukum. Bapenda menegaskan kolaborasi dengan lembaga terkait untuk mendukung efektivitas penagihan di lapangan.
Instansi yang terlibat antara lain:
- Kejaksaan Negeri Medan
- Kejaksaan Negeri Belawan
- Polrestabes Medan
- Kodim 0201/Medan
- Lanud Soewondo Medan
- Inspektorat Kota Medan
- DPMPTSP Kota Medan
- Dinas Pariwisata Kota Medan
- Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan
- Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Medan
- Perangkat internal Bapenda Kota Medan
Apresiasi dan target ke depan
Mewakili Kepala Bapenda, Sekretaris Ali Fitri Harahap menyampaikan apresiasi atas kerja tim. Ia berharap capaian Juli menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja penagihan pada periode berikutnya.
"Keberhasilan ini hendaknya menjadi penyemangat bagi seluruh tim untuk terus menggali potensi pajak daerah, khususnya dari sektor tunggakan pajak. Dengan kerja sama, komitmen, dan konsistensi, kita optimistis dapat meningkatkan penerimaan PAD Kota Medan secara lebih optimal," ujar Ali Fitri Harahap.
Bapenda menegaskan komitmen memperkuat koordinasi dan profesionalisme dalam pengelolaan pajak daerah. Upaya ini diharapkan meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mengamankan potensi penerimaan, serta mendukung percepatan pembangunan Kota Medan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kejuaraan Karate Inkanas Open Pelajar Se-Sumut Dibuka di Batubara
Kejuaraan Karate Inkanas Open antar pelajar se-Sumut dibuka di Batubara, 325 atlet dari 12 daerah bersaing m...
Magister Manajemen USM-Indonesia Medan: Program untuk Profesional
Magister Manajemen USM-Indonesia Medan menawarkan program pascasarjana fleksibel dan aplikatif untuk ASN, ma...
Bupati Batubara Puji Bank Sampah Berseri Ubah Sampah Jadi Pakan
Bupati Batubara memuji Bank Sampah Berseri yang mengubah sampah rumah tangga menjadi pakan dan pupuk melalui...
Sumut Target Vaksinasi Rabies 15.000 HPR dan Aspirasi Publik Tuntas di Medan
Pemprov Sumut targetkan vaksinasi rabies 15.000 HPR dan bidik rekor MURI; selain itu masalah warga Medan dit...
Dugaan Ambil Batu Sungai di Irigasi Saba Bolak, APH Diminta Turun
Tokoh Sipirok minta APH periksa dugaan pengambilan batu sungai untuk rehabilitasi Irigasi Saba Bolak; dokume...
Pojok PBB Medan Raih Rp1,07 Miliar, Program Dilanjutkan
Pojok PBB Medan kumpulkan Rp1,07 miliar (15–18 Sept 2026); program dilanjutkan 21–30 Sept di tiga lokasi str...