Bapperida dan BRIN Gelar FGD Pemulihan Ekosistem Pesisir Sergai
Sei Rampah, Serdang Bedagai — Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Serdang Bedagai bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menggelar Forum Group Discussion (FGD) pada Rabu, 29 Juli. Kegiatan berlangsung di Aula Bapperida Sei Rampah dengan tujuan memaparkan hasil sementara kajian kerentanan pesisir dan menyempurnakan temuan, saran, serta rekomendasi program riset dan aksi pemulihan ekosistem pesisir Kabupaten Sergai.
Pemaparan dan tujuan FGD
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah Bapperida, Irfan Ramdhani, yang mewakili Kepala Bapperida. Irfan menegaskan bahwa hasil penelitian harus menjadi dasar kebijakan yang implementatif, bukan sekadar menjadi dokumen ilmiah. Fokus acara adalah menyelaraskan temuan ilmiah dengan kebutuhan kebijakan daerah supaya rekomendasi lebih aplikatif.
Temuan sementara kajian kerentanan
Para narasumber dari BRIN memaparkan hasil kajian tingkat kerentanan kawasan pesisir Sergai berdasarkan berbagai parameter ilmiah. Narasumber yang hadir antara lain Koko Ondara dan Ulung Jantama Wisha. Mereka menilai bahwa perubahan fisik dan penggunaan lahan mempengaruhi kerentanan pesisir.
- Perubahan garis pantai
- Kenaikan muka air laut
- Geomorfologi
- Litologi
- Penggunaan lahan
- Kondisi sabuk hijau mangrove
Analisis ini memetakan zona yang rentan terhadap abrasi dan intrusi air laut. Data tersebut menjadi dasar penentuan prioritas area rehabilitasi ekosistem pesisir.
Masukan peserta dan penyempurnaan rekomendasi
Menurut Koko Ondara, FGD menjadi wadah bagi peserta untuk memberi masukan yang memperkaya kajian. Ia berharap masukan itu mampu meningkatkan kualitas rekomendasi kebijakan kabupaten.
"Melalui forum diskusi ini para peserta memberikan berbagai masukan untuk penyempurnaan hasil kajian sehingga rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi acuan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai."
Ulung Jantama menambahkan bahwa hasil kajian akan dipakai menyusun langkah strategis rehabilitasi ekosistem pesisir. Ia menekankan pentingnya pendekatan alamiah dan berkelanjutan agar wilayah pesisir lebih tangguh terhadap ancaman abrasi dan perubahan iklim.
Langkah ke depan dan implikasi kebijakan
FGD ini membuka jalan bagi finalisasi rekomendasi program riset dan aksi pemulihan yang konkret. Rekomendasi akhir akan direkomendasikan kepada pemerintah kabupaten untuk menjadi acuan program rehabilitasi dan perencanaan tata ruang pesisir.
Dengan data ilmiah dan masukan lintas pemangku kepentingan, pemerintah daerah diharapkan dapat merumuskan kebijakan yang lebih responsif terhadap tantangan pesisir dan perubahan iklim.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Anggota DPRD Medan Ditetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan
Penyidik Polrestabes Medan tetapkan anggota DPRD berinisial AT sebagai tersangka kasus pengeroyokan terkait...
Kontes Kakao Sabang 2026 Dorong Produktivitas Petani
Kontes Kakao Sabang 27–29 Juli 2026 bertujuan tingkatkan produktivitas petani dan memperkuat posisi kakao Sa...
Kantah Humbahas Ikuti Rakor Peta Lahan Sawah Dilindungi
Kantah Humbahas mengikuti rakor daring sosialisasi Peta Lahan Sawah yang Dilindungi pada 29 Juli untuk mempe...
Bapenda Medan Jajaki Kerja Sama dengan Kanwil DJP Sumut I
Bapenda Kota Medan mengunjungi Kanwil DJP Sumut I pada 28 Juli untuk menyelaraskan data pajak dan meningkatk...
BPJS dan Ombudsman Tinjau Pelayanan JKN di RSUD Tanjungpura
BPJS Kesehatan bersama Ombudsman, BPKN, dan YLKI meninjau layanan JKN di RSUD Tanjungpura untuk memastikan l...
Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Tes Urine, Semua Personel Negatif
Satuan Brimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor lakukan tes urine acak 29 Juli; lima personel yang diperiksa din...