Ekonomi

Pemerintah Kejar Pemulihan Aset Obligor Lewat Diplomasi Bilateral

Bagikan:

Pemerintah memetakan dan menagih aset obligor, termasuk yang berada di luar negeri, melalui kerja sama bilateral dan pendekatan diplomatik untuk memastikan kewajiban terselesaikan. Upaya ini disampaikan oleh Tenaga Ahli Badan Komunikasi RI, Aditya Laksmana, dalam wawancara pada Rabu, 23 September 2026.

Strategi pemulihan aset

Pemerintah memakai data internal sebagai dasar menagih kewajiban para obligor. Data itu menjadi pijakan untuk mengejar aset yang tersimpan di dalam dan luar negeri. Pendekatan yang dipakai bersifat bertahap dan menggabungkan jalur hukum, administrasi, serta diplomasi antarnegara.

"Pemerintah masih memiliki data mengenai para pemilik kewajiban yang memang harus dikejar. Data tersebut menjadi dasar pemerintah memastikan seluruh kewajiban dapat ditagih sesuai mekanisme yang berlaku,"

Jalur diplomatik dan kerja sama bilateral

Pemulihan aset di luar negeri tidak hanya mengandalkan proses domestik. Pemerintah menempuh kerja sama bilateral dan dialog diplomatik dengan negara terkait untuk memfasilitasi penyelesaian.

"Aset di luar negeri bisa dipulihkan melalui kerja sama bilateral dan pendekatan diplomatik dengan negara. Beberapa negara telah memiliki kerja sama untuk membantu penyelesaian kewajiban pemegang saham atau warga negara Indonesia,"

Langkah ini mencakup pertukaran informasi, koordinasi penegakan hukum, dan negosiasi untuk pemulihan aset lintas batas. Meski demikian, prosesnya berisiko panjang dan menghadapi hambatan administratif serta prosedural.

Peran data dan tantangan penagihan

Data mengenai pemilik kewajiban menjadi komponen kunci. Pemerintah menelusuri kepemilikan aset serta rute penyimpanan dana untuk memperkuat klaim hukum. Namun, penagihan aset luar negeri sering terbentur pada perbedaan hukum nasional dan prosedur internasional.

  • Pengumpulan dan verifikasi data pemilik kewajiban
  • Negosiasi bilateral untuk akses atau repatriasi aset
  • Koordinasi antarinstansi terkait di tingkat pusat
  • Pengawasan publik agar proses tetap transparan

Dampak pelunasan terhadap ruang fiskal

Aditya Laksmana menekankan bahwa pelunasan kewajiban pemerintah kepada Bank Indonesia akan membuka ruang fiskal. Dengan beban yang berkurang, pemerintah memiliki keleluasaan lebih untuk menjalankan program prioritas lainnya.

"Pelunasan kewajiban pemerintah kepada Bank Indonesia akan memberikan ruang fiskal lebih longgar untuk menjalankan program prioritas lainnya. Ke depan, tidak ada lagi beban pemerintah yang harus diselesaikan kepada Bank Indonesia,"

Pengawasan publik dan prospek ke depan

Masyarakat diminta mengawal proses pemulihan agar hak tagih dari penyelesaian krisis 1997-1998 dituntaskan secara menyeluruh. Pengawasan publik dianggap penting untuk memastikan mekanisme penagihan berjalan transparan dan akuntabel.

Ke depan, pemerintah akan melanjutkan penelusuran data dan memperkuat jalur diplomatik sebagai bagian dari strategi pemulihan aset. Prosesnya diproyeksikan berjalan bertahap sesuai kerangka hukum dan kesepakatan internasional.

Farhan Azhar
Penulis
Farhan Azhar

Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.

Berita Terkait