Pemerintah Kejar Pemulihan Aset Obligor Lewat Diplomasi Bilateral
Pemerintah memetakan dan menagih aset obligor, termasuk yang berada di luar negeri, melalui kerja sama bilateral dan pendekatan diplomatik untuk memastikan kewajiban terselesaikan. Upaya ini disampaikan oleh Tenaga Ahli Badan Komunikasi RI, Aditya Laksmana, dalam wawancara pada Rabu, 23 September 2026.
Strategi pemulihan aset
Pemerintah memakai data internal sebagai dasar menagih kewajiban para obligor. Data itu menjadi pijakan untuk mengejar aset yang tersimpan di dalam dan luar negeri. Pendekatan yang dipakai bersifat bertahap dan menggabungkan jalur hukum, administrasi, serta diplomasi antarnegara.
"Pemerintah masih memiliki data mengenai para pemilik kewajiban yang memang harus dikejar. Data tersebut menjadi dasar pemerintah memastikan seluruh kewajiban dapat ditagih sesuai mekanisme yang berlaku,"
Jalur diplomatik dan kerja sama bilateral
Pemulihan aset di luar negeri tidak hanya mengandalkan proses domestik. Pemerintah menempuh kerja sama bilateral dan dialog diplomatik dengan negara terkait untuk memfasilitasi penyelesaian.
"Aset di luar negeri bisa dipulihkan melalui kerja sama bilateral dan pendekatan diplomatik dengan negara. Beberapa negara telah memiliki kerja sama untuk membantu penyelesaian kewajiban pemegang saham atau warga negara Indonesia,"
Langkah ini mencakup pertukaran informasi, koordinasi penegakan hukum, dan negosiasi untuk pemulihan aset lintas batas. Meski demikian, prosesnya berisiko panjang dan menghadapi hambatan administratif serta prosedural.
Peran data dan tantangan penagihan
Data mengenai pemilik kewajiban menjadi komponen kunci. Pemerintah menelusuri kepemilikan aset serta rute penyimpanan dana untuk memperkuat klaim hukum. Namun, penagihan aset luar negeri sering terbentur pada perbedaan hukum nasional dan prosedur internasional.
- Pengumpulan dan verifikasi data pemilik kewajiban
- Negosiasi bilateral untuk akses atau repatriasi aset
- Koordinasi antarinstansi terkait di tingkat pusat
- Pengawasan publik agar proses tetap transparan
Dampak pelunasan terhadap ruang fiskal
Aditya Laksmana menekankan bahwa pelunasan kewajiban pemerintah kepada Bank Indonesia akan membuka ruang fiskal. Dengan beban yang berkurang, pemerintah memiliki keleluasaan lebih untuk menjalankan program prioritas lainnya.
"Pelunasan kewajiban pemerintah kepada Bank Indonesia akan memberikan ruang fiskal lebih longgar untuk menjalankan program prioritas lainnya. Ke depan, tidak ada lagi beban pemerintah yang harus diselesaikan kepada Bank Indonesia,"
Pengawasan publik dan prospek ke depan
Masyarakat diminta mengawal proses pemulihan agar hak tagih dari penyelesaian krisis 1997-1998 dituntaskan secara menyeluruh. Pengawasan publik dianggap penting untuk memastikan mekanisme penagihan berjalan transparan dan akuntabel.
Ke depan, pemerintah akan melanjutkan penelusuran data dan memperkuat jalur diplomatik sebagai bagian dari strategi pemulihan aset. Prosesnya diproyeksikan berjalan bertahap sesuai kerangka hukum dan kesepakatan internasional.
Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.
Berita Terkait
OJK dan Pemprov Jabar Perkuat Ekosistem Ayam Petelur lewat Program EGG
OJK dan Pemprov Jawa Barat meluncurkan Program EGG untuk memperkuat ekosistem ayam petelur, membuka akses pe...
Bapanas Proses 102 Tersangka, Potensi Kerugian Beras Fortifikasi Rp89 T
Bapanas memproses 102 tersangka sejak 2024 terkait pelanggaran beras fortifikasi; potensi kerugian konsumen...
Petugas KAI Sigap Bantu Penumpang Melahirkan di KRL
Petugas keamanan KAI sigap membantu penumpang melahirkan di KRL rute Rangkasbitung–Tanah Abang dan mengevaku...
PLN Pasok 2.038 MVA untuk 159 Pusat Data, Konsumsi 2.378 GWh
PLN memasok 2.038 MVA untuk 159 pusat data dengan konsumsi 2.378 GWh; Jawa-Madura-Bali menyumbang 99% kapasi...
PINTU dan Ondo Perluas Akses Aset Tertokenisasi di Indonesia
PINTU gandeng Ondo Finance perluas akses aset tertokenisasi untuk investor Indonesia, dengan target ratusan...
Harga Emas Pegadaian: Galeri24 Stabil, UBS Naik Rp5.000
Galeri24 stabil di Rp2.545.000/gram, UBS naik Rp5.000 ke Rp2.575.000/gram pada 25 Sept 2026; rincian harga p...