Polri Padamkan 62% Area Karhutla, Instruksi Kapolri Diapresiasi
Polri bersama tim gabungan berhasil memadamkan sekitar 62 persen area kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun ini, kata pihak terkait. Capaian itu disampaikan dalam laporan yang mencatat luas karhutla mencapai 64.341 hektare hingga saat ini, dengan 39.999 hektare telah berhasil dikendalikan.
Hasil pemadaman dan angka area
Berdasarkan data yang diterima, total luas kebakaran mencapai 64.341 hektare. Dari jumlah tersebut, sekitar 39.999 hektare dinyatakan berhasil dipadamkan dan dikendalikan oleh Polri dan tim gabungan.
Fokus pada penegakan hukum
Instruksi Kapolri Listyo Sigit Prabowo dinilai berperan penting dalam strategi penanganan. Pendekatan tidak hanya berfokus pada tindakan pemadaman, tetapi juga menekankan proses hukum terhadap pihak yang diduga menyebabkan kebakaran.
Polri selalu memiliki perspektif berbeda dalam menangani berbagai bencana di Indonesia. Pendekatan tersebut terlihat dalam penanganan banjir dan karhutla
Kata pengamat dan Founder Kontra Narasi, Sandri Rumanama, pendekatan yang menggabungkan operasi pemadaman dan penegakan hukum penting untuk mencegah kebakaran berulang. Pernyataan itu disampaikan dalam keterangan tertulis pada Senin, 24 Agustus 2026.
Sebaran titik api menurut provinsi
Sandri menyebutkan beberapa provinsi yang mencatat titik api terbanyak. Urutan teratas adalah:
- Kalimantan Barat
- Riau
- Sumatra Selatan
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Tengah
Dukungan lintas pihak dan tindak lanjut
Sandri menilai keberhasilan operasi pemadaman perlu didukung oleh berbagai pihak. Ia menekankan bahwa penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan memadamkan titik api, tetapi juga membutuhkan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran.
Lebih lanjut, ia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polri yang berhasil memadamkan sekitar 62 persen titik api dan mengapresiasi fokus pada proses hukum terhadap pelaku.
Implikasi ke depan
Keberhasilan pengendalian sebagian besar area karhutla memberi jeda, namun juga menempatkan perhatian pada upaya pencegahan jangka panjang. Pendekatan terpadu antara operasi lapangan dan penegakan hukum diharapkan mengurangi risiko kebakaran berulang dan menekan praktik eksploitasi hutan yang memperparah bencana.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mentrans: Pembangunan Transmigrasi Harus Terintegrasi
Menteri Transmigrasi tegas: pembangunan transmigrasi harus terintegrasi, bukan sporadis, lewat lima program...
Brimob Jateng Sediakan Air Minum untuk Pengungsi Gempa Flores
Brimob Polda Jateng menempatkan mobil air siap minum di Ronting, Manggarai Timur, pada 23 Agustus 2026 untuk...
Kemendikdasmen Salurkan Rp860 Juta untuk 61 Sekolah Terdampak Gempa NTT
Kemendikdasmen menyalurkan logistik dan voucher Rp860 juta untuk 61 sekolah terdampak gempa di Nagekeo dan N...
Prabowo Tiba di Palembang dan Pimpin Rapat Penanganan Karhutla
Presiden Prabowo tiba di Palembang 24 Agustus 2026 dan langsung pimpin rapat penanganan karhutla, sambil men...
Wakil Ketua DPR: Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Hati-hati
Wakil Ketua DPR Sari Yuliati minta pembahasan RUU Perampasan Aset dilakukan hati-hati agar tidak jadi alat p...
Prabowo Perintahkan Sumur Bor di 300 Titik Panas Riau
Presiden Prabowo perintahkan pembuatan sumur bor di 300 titik panas Riau untuk cegah karhutla; 306 hotspot t...