Politik

PAW DPRD Blitar: Hendik Budi Yuantoro Dilantik, Ketua Ingatkan Etika

Bagikan:
Pelantikan Hendik Budi Yuantoro sebagai anggota DPRD Kabupaten Blitar melalui mekanisme PAW

BLITAR — Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, mengingatkan seluruh anggota DPRD agar menjaga etika, integritas, dan profesionalisme saat menjalankan tugas wakil rakyat. Pernyataan itu disampaikan usai prosesi pengucapan sumpah dan janji Hendik Budi Yuantoro sebagai anggota DPRD melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) pada Selasa, 21 Juli 2026.

Pelantikan dan mekanisme PAW

Hendik resmi menggantikan Suwondo sebagai anggota DPRD Kabupaten Blitar dari Fraksi PDI Perjuangan untuk Daerah Pemilihan IV, yang meliputi Kecamatan Garum, Talun, Gandusari, dan Selopuro. Pelantikan dilakukan setelah terbit Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur, lalu DPRD menjadwalkan rapat paripurna untuk pengambilan sumpah jabatan.

Supriadi menegaskan bahwa lembaga legislatif hanya menjalankan proses administratif sesuai ketentuan perundang-undangan. Penetapan anggota pengganti menurutnya merupakan kewenangan partai politik berdasarkan mekanisme internal masing-masing partai.

Pesan pimpinan DPRD

Dalam sambutannya, Supriadi menekankan pentingnya menjaga citra lembaga dan partai. Ia meminta semua anggota menghindari perilaku yang dapat merusak kepercayaan publik.

"Anggota DPRD harus menjaga sikap dan menjauhi hal-hal yang dapat berdampak negatif terhadap citra lembaga maupun partai,"

Selain itu, Supriadi yang juga menjabat Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar mengatakan bahwa proses PAW telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku dan diproses secara administratif oleh DPRD.

Prioritas kerja anggota baru

Hendik menyatakan menerima penugasan partai dengan penuh tanggung jawab. Ia berkomitmen mengedepankan kepentingan masyarakat di daerah pemilihannya.

"Saya akan mengemban tugas sebagai wakil rakyat dan fokus pada kepentingan masyarakat,"

Hendik menyebutkan beberapa prioritas kerja di DPRD, antara lain penguatan ketahanan pangan, peningkatan kualitas pendidikan, serta mempererat sinergi antara legislatif dan Pemerintah Kabupaten Blitar agar program pembangunan berjalan lebih efektif dan manfaatnya terasa luas.

Implikasi dan harapan

Dengan pelantikan ini, DPRD Kabupaten Blitar berharap pergantian antarwaktu tidak sekadar memenuhi persyaratan administrasi. Proses tersebut dimaksudkan juga untuk memperkuat komitmen anggota dewan dalam menjaga kehormatan lembaga melalui perilaku yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik.

Penguatan etika dan fokus program kerja anggota baru diharapkan meningkatkan kualitas representasi warga dan efektivitas pelaksanaan program pembangunan di tingkat kabupaten.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait