PAW DPRD Blitar: Hendik Budi Yuantoro Dilantik, Ketua Ingatkan Etika
BLITAR — Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, mengingatkan seluruh anggota DPRD agar menjaga etika, integritas, dan profesionalisme saat menjalankan tugas wakil rakyat. Pernyataan itu disampaikan usai prosesi pengucapan sumpah dan janji Hendik Budi Yuantoro sebagai anggota DPRD melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) pada Selasa, 21 Juli 2026.
Pelantikan dan mekanisme PAW
Hendik resmi menggantikan Suwondo sebagai anggota DPRD Kabupaten Blitar dari Fraksi PDI Perjuangan untuk Daerah Pemilihan IV, yang meliputi Kecamatan Garum, Talun, Gandusari, dan Selopuro. Pelantikan dilakukan setelah terbit Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur, lalu DPRD menjadwalkan rapat paripurna untuk pengambilan sumpah jabatan.
Supriadi menegaskan bahwa lembaga legislatif hanya menjalankan proses administratif sesuai ketentuan perundang-undangan. Penetapan anggota pengganti menurutnya merupakan kewenangan partai politik berdasarkan mekanisme internal masing-masing partai.
Pesan pimpinan DPRD
Dalam sambutannya, Supriadi menekankan pentingnya menjaga citra lembaga dan partai. Ia meminta semua anggota menghindari perilaku yang dapat merusak kepercayaan publik.
"Anggota DPRD harus menjaga sikap dan menjauhi hal-hal yang dapat berdampak negatif terhadap citra lembaga maupun partai,"
Selain itu, Supriadi yang juga menjabat Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar mengatakan bahwa proses PAW telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku dan diproses secara administratif oleh DPRD.
Prioritas kerja anggota baru
Hendik menyatakan menerima penugasan partai dengan penuh tanggung jawab. Ia berkomitmen mengedepankan kepentingan masyarakat di daerah pemilihannya.
"Saya akan mengemban tugas sebagai wakil rakyat dan fokus pada kepentingan masyarakat,"
Hendik menyebutkan beberapa prioritas kerja di DPRD, antara lain penguatan ketahanan pangan, peningkatan kualitas pendidikan, serta mempererat sinergi antara legislatif dan Pemerintah Kabupaten Blitar agar program pembangunan berjalan lebih efektif dan manfaatnya terasa luas.
Implikasi dan harapan
Dengan pelantikan ini, DPRD Kabupaten Blitar berharap pergantian antarwaktu tidak sekadar memenuhi persyaratan administrasi. Proses tersebut dimaksudkan juga untuk memperkuat komitmen anggota dewan dalam menjaga kehormatan lembaga melalui perilaku yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik.
Penguatan etika dan fokus program kerja anggota baru diharapkan meningkatkan kualitas representasi warga dan efektivitas pelaksanaan program pembangunan di tingkat kabupaten.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
Bambang Sutriyono Latih dan Bagikan Pupuk Organik di Bojonegoro
Bambang Sutriyono menggelar pelatihan dan distribusi pupuk organik di Desa Pejok untuk meredam kelangkaan da...
ASN dan Bupati Lukman Pimpin Kerja Bakti Percantik Kota Bangkalan
Pemkab Bangkalan mengerahkan ASN mengecat trotoar dan bersih-bersih Jalan Teuku Umar–Soekarno-Hatta pada 21...
Bupati Ngawi Siap Larang Anak di Bawah 17 Tahun Bawa Motor
Bupati Ngawi akan melarang anak di bawah 17 tahun mengendarai motor untuk menekan kecelakaan pelajar akibat...
Bupati Kediri Tinjau Lahan 55.000 m² untuk Hotel Haji di Dhoho
Bupati Kediri tinjau lahan 55.000 m² di Desa Kalipang untuk calon hotel haji pertama yang mendukung Bandara...
Komisi B Minta Pelibatan UMKM dalam Revitalisasi GOR Ganesha
Ketua Komisi B DPRD Batu minta pelibatan UMKM dan prioritas pedagang lama dalam revitalisasi GOR Ganesha aga...
Pelari Kenya Terdampar di Jember, Warga Galang Bantuan ke Jakarta
Pelari Kenya terdampar di Jember setelah aturan hadiah lomba hanya berlaku bagi warga Indonesia; warga dan r...