Ekonomi

Kemendag Pastikan Pasokan Minyakita Aman Meski DMO Turun

Bagikan:
Rak gudang berisi minyak goreng Minyakita siap distribusi

Kementerian Perdagangan memastikan pasokan minyak goreng rakyat Minyakita tetap tersedia meski realisasi domestic market obligation (DMO) turun. Pernyataan itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Iqbal Shoffan Shofwan pada 31 Juli 2026 di Jakarta untuk merespons penurunan volume DMO.

Penjelasan Kemendag soal DMO dan ekspor CPO

Kemendag menegaskan kewajiban DMO hanya berlaku bagi produsen yang mengekspor crude palm oil (CPO). Oleh sebab itu, produksi Minyakita mengikuti ritme aktivitas ekspor CPO yang dilakukan pelaku usaha.

"Minyakita itu tergantung ekspor. Kalau misalnya pelakunya tidak melakukan ekspor, ya masa kita paksa mereka memproduksi Minyakita,"

Iqbal menjelaskan penurunan realisasi Minyakita biasanya terjadi saat aktivitas ekspor CPO menurun. Ia menyebut kondisi ini merupakan mekanisme dalam penerapan kebijakan DMO yang terkait dinamika pasar global.

"Jadi kalau misalnya produksi Minyakita itu turun ya, artinya di sisi yang lain ekspor CPO juga sedang turun. Itu aja cara melihatnya,"

Data realisasi dan sumber pasokan

Berdasarkan data Kemendag per 17 Juli 2026, realisasi DMO Minyakita periode 1–17 Juli 2026 mencapai 53.059 ton. Angka ini turun 1,02 persen dibanding bulan sebelumnya dan turun 56,02 persen secara tahunan.

Periode Volume Keterangan
1–17 Juli 2026 53.059 ton Turun 1,02% vs bulan lalu; turun 56,02% yoy
26 Des 2025–17 Juli 2026 (kumulatif) 738.197 ton 50,16% disalurkan via Perum Bulog & ID Food

Pasokan periode tersebut berasal dari 61 produsen. Sebanyak 60 produsen telah memenuhi ketentuan minimal 35 persen penyaluran melalui Perum Bulog dan ID Food.

Jaminan distribusi dan pengawasan

Kemendag menyebut aturan yang mengatur hal ini adalah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2024 tentang minyak goreng sawit kemasan dan tata kelola minyak goreng rakyat. Pemerintah akan terus memantau distribusi agar barang sampai ke pasar rakyat.

Jika ditemukan indikasi kelangkaan, Kemendag akan meminta produsen memenuhi kewajiban penyaluran sesuai ketentuan. Namun, menurut Iqbal, kemungkinan produsen menghentikan produksi Minyakita karena tidak mengekspor CPO relatif kecil karena pola ekspor masih mengikuti kebutuhan pasar internasional.

Implikasi dan prospek

Dalam dua tahun terakhir pola ekspor CPO bergerak relatif stabil namun mengalami fluktuasi musiman. Aktivitas ekspor yang menurun pada awal tahun biasa diikuti penurunan produksi Minyakita, dan sebaliknya saat permintaan global meningkat.

Dengan pengawasan distribusi serta peran Bulog dan ID Food, Kemendag menilai pasokan minyak goreng rakyat tetap terjaga meski realisasi DMO berfluktuasi.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait