Lokal

Pasangan Kekasih Ditangkap Jual Pil Ekstasi di Medan Tembung

Bagikan:
Ilustrasi barang bukti pil ekstasi yang disita polisi di Medan

Medan — Dua pemuda yang merupakan pasangan kekasih ditangkap petugas Sat Narkoba Polrestabes Medan pada Senin (24/8) karena menjual pil ekstasi di Jalan Tuamang, Kecamatan Medan Tembung. Kedua pelaku berinisial AZ (21) dan NF (19) ditangkap bersama barang bukti sebanyak lima butir pil ekstasi.

Penangkapan dan barang bukti

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Nugraha, mengatakan penangkapan bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya transaksi narkoba oleh sepasang muda-mudi di kawasan Medan Tembung. Petugas melakukan penyelidikan dan menangkap AZ di Jalan Tuamang dengan barang bukti pil ekstasi.

Dari laporan itu personel melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku AZ bersama barang bukti pil ekstasi di Jalan Tuamang.

Kronologi pengembangan

Polisi kemudian mengembangkan kasus dan menangkap NF. Menurut penyidikan, NF berperan memberikan pil ekstasi kepada AZ untuk dijual. Penangkapan NF berlangsung di sekitar Jalan Panglima Denai setelah petugas menelusuri jaringan pemasok dan pembeli.

Status hukum dan keterangan petugas

AZ dan NF merupakan pasangan kekasih yang, menurut penyidikan, telah menjual pil ekstasi selama sekitar satu bulan. Keduanya kini ditahan di Mapolrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kedua pelaku ini merupakan pasangan kekasih sudah satu bulan menjual pil ekstasi. Terhadap keduanya telah ditahan di Mapolrestabes Medan guna menjalani proses hukum,

Dampak dan langkah penegakan

Kasus ini menegaskan fokus operasi Sat Narkoba terhadap peredaran obat terlarang di wilayah perkotaan. Penindakan terhadap pelaku kecil seperti ini juga dimaksudkan untuk menekan rantai distribusi yang bisa berujung pada peredaran lebih luas.

Penyidik masih mendalami apakah kedua pelaku bekerja sendiri atau bagian dari jaringan yang lebih besar. Hasil pemeriksaan dan barang bukti akan menjadi dasar penyidikan lanjutan dan kemungkinan pengembangan tersangka baru.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait