Polrestabes Medan Grebek Dua Sarang Narkoba di Jalan Mangkubumi
Medan — Tim Polrestabes Medan menggerebek kawasan padat penduduk di Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun, pada Minggu (23/8) sore. Aksi itu menyasar dua lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan konsumsi narkoba.
Penggerebekan dan penangkapan
Dari operasi tersebut polisi mengamankan sembilan orang, terdiri dari dua tersangka pengedar berinisial AR (37) dan AG (42) serta tujuh orang diduga pengguna narkoba. Semua yang diamankan dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.
Modus dan barang bukti
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Nugraha, menyatakan penggerebekan mengungkap dua sarang narkoba dengan modus berbeda. Pertama beroperasi lewat rumah kos, kedua memanfaatkan barak di bantaran sungai sebagai tempat transaksi dan konsumsi.
Ada dua sarang narkoba dengan modus berbeda yang kami gerebek. Pertama sarang narkoba modus rumah kos. Kedua modusnya berada di bantaran sungai yang dijadikan sarang narkoba
Petugas juga menyita barang bukti berupa tiga paket sabu. Detail jumlah berat atau nilai barang bukti belum diumumkan kepolisian.
Tindakan polisi di lokasi
Untuk mencegah praktek peredaran narkoba berlanjut, personel menindak tegas dengan menghancurkan barak-barak yang dipakai sebagai tempat transaksi maupun konsumsi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya membersihkan titik-titik rawan di lingkungan tersebut.
Terhadap sembilan orang yang diamankan itu telah ditahan di Mapolrestabes Medan guna menjalani proses hukum. Sementara tempat yang digerebek itu akan dilakukan pengawasan ketat
Dampak dan proses hukum
Polisi menahan para tersangka sementara menunggu berkas penyidikan. Lokasi penggerebekan akan mendapat pengawasan ketat agar kegiatan serupa tidak kembali muncul. Operasi seperti ini diharapkan menekan peredaran narkoba di kawasan padat penduduk.
Penggerebekan di Jalan Mangkubumi menjadi salah satu langkah penegakan hukum yang menargetkan sarang narkoba kecil namun berdampak luas. Ke depan, aparat menyebut akan terus melakukan patroli dan tindakan preventif di titik-titik rawan lainnya.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polsek Aek Natas Bekuk Pengedar, Sita Sabu 1,95 Gram di Perkebunan
Unit Reskrim Polsek Aek Natas menangkap RS alias Gobang (33) di perkebunan sawit Labuhanbatu Utara dan menyi...
DPRD Batubara Sampaikan Perubahan Propemperda 2026
DPRD Batubara menyampaikan perubahan Propemperda 2026 pada 9 Oktober, mencakup penambahan satu Ranperda dan...
T. Haris Fadhillah Daftar Calon Ketua PWI Aceh 2026–2031
T. Haris Fadhillah mendaftar sebagai calon Ketua PWI Aceh 2026–2031, mengusung penguatan SDM, transformasi k...
PUPR Banda Aceh Survei 6 Manhole Rusak di Jalan Tgk. Daud Beureueh
Dinas PUPR Banda Aceh temukan enam manhole rusak di Jalan Tgk. Daud Beureueh; dua sudah diperbaiki, sisanya...
Enam Siswa Dirawat, Kondisi Korban Keracunan MBG di Medan Membaik
RSU IPI Medan: enam siswa korban keracunan MBG dirawat, dua sudah pulang setelah kondisi membaik; empat masi...
Sumut Dapat 15.011 Unit Bedah Rumah 2026, Ribuan Belum Diverifikasi
Sumut mendapat 15.011 unit bedah rumah 2026, namun 5.943 unit belum didata; Pemprov diminta percepat koordin...