Lokal

Padanglawas: 5.739 KPM Terindikasi Terlibat Judi Online, Bansos Ditunda

Bagikan:
Ilustrasi penonaktifan bantuan sosial terkait indikasi judi online

Padanglawas — Pemerintah Kabupaten Padanglawas menonaktifkan sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada lebih dari 5.700 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdeteksi terlibat judi online. Keputusan itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Padanglawas, Laskar Muda Nasution, Selasa (8/9), sebagai bagian dari upaya verifikasi dan pemadanan data.

Jumlah KPM yang Terdeteksi

Laskar Muda menjelaskan sampai saat ini terdapat 5.739 KPM di Padanglawas yang terindikasi melakukan transaksi terkait judi online. Data ini merupakan hasil pemadanan dengan catatan Kementerian Sosial untuk periode PKH tahap ketiga (Juli–September).

Program Jumlah KPM Keterangan
PKH (tahap III, Jul–Sep) 7.082 Data penerima periode tersebut
BPNT 9.944 Jumlah penerima BPNT di kabupaten
KPM terindikasi judi online 5.739 Terdeteksi lewat pemadanan data
Indikasi nasional 1.490.000 Jumlah penerima bansos & keluarga yang tercatat di PPATK

Data Nasional dan Langkah Pemerintah

Laskar Muda menyebut pemadanan data dilakukan dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hasilnya menunjukkan ada sekitar 1,49 juta penerima bansos dan anggota keluarganya secara nasional yang terindikasi terlibat transaksi judi online.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah melakukan penonaktifan sementara status KPM dan penghentian bantuan. Langkah ini ditujukan khususnya bagi peserta yang terbukti menggunakan dana bansos untuk aktivitas perjudian.

"Menurut data terakhir hasil verifikasi kementerian sosial untuk September 2026 KPM Bansos yang terdeteksi terlibat dalam transaksi judi online mencapai 5.739 KPM atau penerima bansos di Kabupaten Padanglawas,"

Dampak, Verifikasi, dan Harapan

Penonaktifan bersifat sementara dan bagian dari proses verifikasi yang terus berjalan. Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial, Suryadi, menyatakan pembaruan data dilakukan bertahap untuk memastikan akurasi.

"Bagaimanapun, pembaharuan data akan terus dilakukan secara bertahap. Sehingga dengan penonaktifan dan penghentian sementara itu, para penerima bansos terlibat judol akan bisa sadar, dan menggunakan bantuan untuk keperluan yang bermanfaat,"

Pemerintah daerah berharap langkah ini mendorong penerima bansos menggunakan bantuan untuk kebutuhan dasar keluarga. Proses verifikasi lanjutan akan menentukan apakah penonaktifan bersifat permanen atau bantuan dapat dikembalikan setelah klarifikasi.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait