Kementerian Kembangkan OSS Berbasis AI untuk Agenda 2027
Kementerian Investasi dan Hilirisasi memaparkan rencana akselerasi agenda prioritas 2027 saat rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 15 Juni 2026. Menteri Rosan Perkasa Roeslani menyatakan kementerian akan melanjutkan program strategis 2026 dan mengembangkan Online Single Submission (OSS) berbasis Artificial Intelligence, Big Data, dan Blockchain untuk mempercepat proses perizinan dan investasi.
Pengembangan OSS berbasis AI
Kementerian menargetkan pembaruan sistem OSS agar lebih cerdas dan terintegrasi. Penerapan AI dan Big Data akan mempermudah verifikasi dokumen dan analisis risiko. Teknologi Blockchain direncanakan untuk memperkuat keamanan data dan jejak audit proses perizinan.
Kementerian Investasi berkomitmen melanjutkan program strategis tahun 2026 dan akselerasi agenda prioritas 2027. Termasuk pengembangan sistem OSS berbasis AI, Big Data, dan Blockchain
Perluasan integrasi RDTR ke OSS
Salah satu fokus 2027 adalah integrasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kabupaten dan kota ke dalam sistem OSS. Pemerintah menargetkan tambahan integrasi untuk 400 kabupaten/kota pada 2027. Integrasi ini dimaksudkan untuk memperjelas perizinan terkait tata ruang, sehingga investor mendapatkan kepastian lokasi dan aturan cepat.
Perluasan integrasi RDTR kabupaten/kota ke sistem OSS. Target tambahan 400 kabupaten/kota di 2027
Penguatan perwakilan dan tata kelola investasi
Kementerian juga berencana memperkuat lembaga Indonesia Investment Promotion Center (IIPC) di Tiongkok dengan menambah perwakilan di Guangzhou. Langkah ini ditujukan untuk memaksimalkan promosi investasi dan hubungan dagang dengan pusat manufaktur global tersebut.
Selain itu, kementerian akan mempercepat penetapan Rancangan Peraturan Presiden tentang Hilirisasi Investasi Strategis untuk memperkuat tata kelola dan memberikan arah kebijakan yang lebih jelas bagi investor.
Kami ingin memperkuat tata kelola investasi nasional. Dengan mempercepat penetapan Rancangan Peraturan Presiden Hilirisasi Investasi Strategis
Sinergi lintas pemangku kepentingan
Menteri Rosan menegaskan agenda ini tidak bisa dijalankan sendiri oleh kementerian. Diperlukan koordinasi erat antara kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan dukungan DPR, khususnya Komisi XII. Tanpa sinergi, implementasi OSS terintegrasi dan hilirisasi strategis berisiko tertunda.
Rangka rencana 2027 ini menunjukkan langkah konkret menuju sistem perizinan yang lebih efisien dan tata kelola investasi yang lebih kuat. Keberhasilan pelaksanaan akan bergantung pada integrasi data, kesiapan daerah, dan dukungan regulasi yang jelas.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Ekspor Indonesia Agustus 2026 Tumbuh 6,72% menjadi USD26,61 Miliar
Ekspor Indonesia Agustus 2026 mencapai USD26,61 miliar, tumbuh 6,72% didorong manufaktur dan ekspor nonmigas...
Produk Indonesia Dilirik Buyer Spanyol, Potensi Transaksi USD2,31 Juta
Atase Perdagangan RI di Madrid catat potensi transaksi USD2,31 juta dari business matching; buyer Spanyol mi...
ISF 2026 Perkuat Kolaborasi Global untuk Pertumbuhan Berkelanjutan
ISF 2026 digelar 6-7 Oktober di Jakarta untuk memperkuat kolaborasi global dalam pembiayaan, teknologi, dan...
Konsistensi Pasokan Ayam Kunci Kelancaran Operasional Bisnis Kuliner
Konsistensi pasokan ayam — ukuran, potongan, kualitas, dan jadwal pengiriman — menjadi penentu efisiensi dan...
Geo Dipa: Potensi Panas Bumi Indonesia Baru 11% Tergarap
Geo Dipa: potensi panas bumi 24 GW, namun baru 11% (2,7 GW) tergarap; hambatan utama biaya tinggi, waktu pem...
BI: KLM Perkuat Pembiayaan Perumahan, Rp118 T Tersalurkan
BI menyatakan KLM mendukung pembiayaan perumahan; realisasi 1,32% setara Rp118 triliun disalurkan ke 111 ban...