Kementerian Kembangkan OSS Berbasis AI untuk Agenda 2027
Kementerian Investasi dan Hilirisasi memaparkan rencana akselerasi agenda prioritas 2027 saat rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 15 Juni 2026. Menteri Rosan Perkasa Roeslani menyatakan kementerian akan melanjutkan program strategis 2026 dan mengembangkan Online Single Submission (OSS) berbasis Artificial Intelligence, Big Data, dan Blockchain untuk mempercepat proses perizinan dan investasi.
Pengembangan OSS berbasis AI
Kementerian menargetkan pembaruan sistem OSS agar lebih cerdas dan terintegrasi. Penerapan AI dan Big Data akan mempermudah verifikasi dokumen dan analisis risiko. Teknologi Blockchain direncanakan untuk memperkuat keamanan data dan jejak audit proses perizinan.
Kementerian Investasi berkomitmen melanjutkan program strategis tahun 2026 dan akselerasi agenda prioritas 2027. Termasuk pengembangan sistem OSS berbasis AI, Big Data, dan Blockchain
Perluasan integrasi RDTR ke OSS
Salah satu fokus 2027 adalah integrasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kabupaten dan kota ke dalam sistem OSS. Pemerintah menargetkan tambahan integrasi untuk 400 kabupaten/kota pada 2027. Integrasi ini dimaksudkan untuk memperjelas perizinan terkait tata ruang, sehingga investor mendapatkan kepastian lokasi dan aturan cepat.
Perluasan integrasi RDTR kabupaten/kota ke sistem OSS. Target tambahan 400 kabupaten/kota di 2027
Penguatan perwakilan dan tata kelola investasi
Kementerian juga berencana memperkuat lembaga Indonesia Investment Promotion Center (IIPC) di Tiongkok dengan menambah perwakilan di Guangzhou. Langkah ini ditujukan untuk memaksimalkan promosi investasi dan hubungan dagang dengan pusat manufaktur global tersebut.
Selain itu, kementerian akan mempercepat penetapan Rancangan Peraturan Presiden tentang Hilirisasi Investasi Strategis untuk memperkuat tata kelola dan memberikan arah kebijakan yang lebih jelas bagi investor.
Kami ingin memperkuat tata kelola investasi nasional. Dengan mempercepat penetapan Rancangan Peraturan Presiden Hilirisasi Investasi Strategis
Sinergi lintas pemangku kepentingan
Menteri Rosan menegaskan agenda ini tidak bisa dijalankan sendiri oleh kementerian. Diperlukan koordinasi erat antara kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan dukungan DPR, khususnya Komisi XII. Tanpa sinergi, implementasi OSS terintegrasi dan hilirisasi strategis berisiko tertunda.
Rangka rencana 2027 ini menunjukkan langkah konkret menuju sistem perizinan yang lebih efisien dan tata kelola investasi yang lebih kuat. Keberhasilan pelaksanaan akan bergantung pada integrasi data, kesiapan daerah, dan dukungan regulasi yang jelas.
Berita Terkait
Hilirisasi Sumbang 30% Realisasi Investasi Triwulan I 2026
Hilirisasi sumber daya alam menyumbang 30% dari realisasi investasi Q1 2026, bernilai Rp147,5 triliun; miner...
IHSG & Rupiah Menguat, Adidaya Sebut Perbaikan Ekonomi
Adidaya nilai penguatan IHSG dan rupiah 15 Juni 2026 cerminkan pemulihan kepercayaan pasar dan perbaikan eko...
Harga Emas Diprediksi Naik Jika AS-Iran Sepakati Perdamaian
Harga emas diperkirakan naik bulan Juni jika AS-Iran menandatangani nota damai; analis target USD4.875 per t...
Kemenkeu Terima Rp1,02 Triliun dari Pemulihan Aset Kejagung
Kemenkeu menerima PNBP Rp1,02 triliun dari pemulihan aset Kejagung yang diserahkan pada 15 Juni 2026, termas...
Rosan Targetkan Realisasi Investasi 2027 Rp2.322 Triliun
Menteri Rosan menetapkan target realisasi investasi 2027 Rp2.322 triliun dan mengajukan anggaran Rp2,19 tril...
IHSG Menguat 5,03% pada Jeda Siang, Tembus 6.309 pada 15 Juni 2026
IHSG menguat 5,03% ke 6.309,73 pada jeda siang 15 Juni 2026; perbaikan sentimen global dan penurunan yield d...