Kementerian Kembangkan OSS Berbasis AI untuk Agenda 2027
Kementerian Investasi dan Hilirisasi memaparkan rencana akselerasi agenda prioritas 2027 saat rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 15 Juni 2026. Menteri Rosan Perkasa Roeslani menyatakan kementerian akan melanjutkan program strategis 2026 dan mengembangkan Online Single Submission (OSS) berbasis Artificial Intelligence, Big Data, dan Blockchain untuk mempercepat proses perizinan dan investasi.
Pengembangan OSS berbasis AI
Kementerian menargetkan pembaruan sistem OSS agar lebih cerdas dan terintegrasi. Penerapan AI dan Big Data akan mempermudah verifikasi dokumen dan analisis risiko. Teknologi Blockchain direncanakan untuk memperkuat keamanan data dan jejak audit proses perizinan.
Kementerian Investasi berkomitmen melanjutkan program strategis tahun 2026 dan akselerasi agenda prioritas 2027. Termasuk pengembangan sistem OSS berbasis AI, Big Data, dan Blockchain
Perluasan integrasi RDTR ke OSS
Salah satu fokus 2027 adalah integrasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kabupaten dan kota ke dalam sistem OSS. Pemerintah menargetkan tambahan integrasi untuk 400 kabupaten/kota pada 2027. Integrasi ini dimaksudkan untuk memperjelas perizinan terkait tata ruang, sehingga investor mendapatkan kepastian lokasi dan aturan cepat.
Perluasan integrasi RDTR kabupaten/kota ke sistem OSS. Target tambahan 400 kabupaten/kota di 2027
Penguatan perwakilan dan tata kelola investasi
Kementerian juga berencana memperkuat lembaga Indonesia Investment Promotion Center (IIPC) di Tiongkok dengan menambah perwakilan di Guangzhou. Langkah ini ditujukan untuk memaksimalkan promosi investasi dan hubungan dagang dengan pusat manufaktur global tersebut.
Selain itu, kementerian akan mempercepat penetapan Rancangan Peraturan Presiden tentang Hilirisasi Investasi Strategis untuk memperkuat tata kelola dan memberikan arah kebijakan yang lebih jelas bagi investor.
Kami ingin memperkuat tata kelola investasi nasional. Dengan mempercepat penetapan Rancangan Peraturan Presiden Hilirisasi Investasi Strategis
Sinergi lintas pemangku kepentingan
Menteri Rosan menegaskan agenda ini tidak bisa dijalankan sendiri oleh kementerian. Diperlukan koordinasi erat antara kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan dukungan DPR, khususnya Komisi XII. Tanpa sinergi, implementasi OSS terintegrasi dan hilirisasi strategis berisiko tertunda.
Rangka rencana 2027 ini menunjukkan langkah konkret menuju sistem perizinan yang lebih efisien dan tata kelola investasi yang lebih kuat. Keberhasilan pelaksanaan akan bergantung pada integrasi data, kesiapan daerah, dan dukungan regulasi yang jelas.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Desa Bugisan Kembangkan Wisata Budaya, Pendapatan Naik 56%
Desa Bugisan, Klaten, tingkatkan pendapatan wisata 56,3% jadi Rp767 juta lewat pengembangan seni, UMKM, dan...
DSI Dinilai Efektif Tekan Under Invoicing, Cakupan Diperluas
DSI dinilai efektif menekan under invoicing pada ekspor; pengawasan kini mencakup batu bara, sawit, dan ferr...
Promo Whoosh HUT ke-81: Tiket Mulai Rp8.800, Diskon hingga Rp200.000
KCIC tawarkan tiket Whoosh mulai Rp8.800 (7-17 Agustus 2026) dan potongan hingga Rp200.000 lewat Traveloka;...
CRESTA: Hunian Tepi Danau dengan Cicilan Mulai Rp3 Juta-an
Damai Putra Group luncurkan CRESTA, hunian tepi danau di Kota Harapan Indah dengan cicilan mulai Rp3 juta-an...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000, Jadi Rp2,675 Juta/gram
Harga emas Antam naik Rp11.000 per gram pada 15 Agustus 2026, menjadi Rp2.675.000/gram; berikut daftar harga...
OJK Tegaskan Demutualisasi BEI Tak Kurangi Pengawasan
OJK menegaskan demutualisasi BEI tidak mengurangi kewenangan pengawasan dan RPOJK ditargetkan efektif kuarta...