Ekonomi

Kementerian Kembangkan OSS Berbasis AI untuk Agenda 2027

Bagikan:
Ilustrasi pengembangan sistem OSS berbasis AI dan integrasi tata ruang untuk investasi

Kementerian Investasi dan Hilirisasi memaparkan rencana akselerasi agenda prioritas 2027 saat rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 15 Juni 2026. Menteri Rosan Perkasa Roeslani menyatakan kementerian akan melanjutkan program strategis 2026 dan mengembangkan Online Single Submission (OSS) berbasis Artificial Intelligence, Big Data, dan Blockchain untuk mempercepat proses perizinan dan investasi.

Pengembangan OSS berbasis AI

Kementerian menargetkan pembaruan sistem OSS agar lebih cerdas dan terintegrasi. Penerapan AI dan Big Data akan mempermudah verifikasi dokumen dan analisis risiko. Teknologi Blockchain direncanakan untuk memperkuat keamanan data dan jejak audit proses perizinan.

Kementerian Investasi berkomitmen melanjutkan program strategis tahun 2026 dan akselerasi agenda prioritas 2027. Termasuk pengembangan sistem OSS berbasis AI, Big Data, dan Blockchain

Perluasan integrasi RDTR ke OSS

Salah satu fokus 2027 adalah integrasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kabupaten dan kota ke dalam sistem OSS. Pemerintah menargetkan tambahan integrasi untuk 400 kabupaten/kota pada 2027. Integrasi ini dimaksudkan untuk memperjelas perizinan terkait tata ruang, sehingga investor mendapatkan kepastian lokasi dan aturan cepat.

Perluasan integrasi RDTR kabupaten/kota ke sistem OSS. Target tambahan 400 kabupaten/kota di 2027

Penguatan perwakilan dan tata kelola investasi

Kementerian juga berencana memperkuat lembaga Indonesia Investment Promotion Center (IIPC) di Tiongkok dengan menambah perwakilan di Guangzhou. Langkah ini ditujukan untuk memaksimalkan promosi investasi dan hubungan dagang dengan pusat manufaktur global tersebut.

Selain itu, kementerian akan mempercepat penetapan Rancangan Peraturan Presiden tentang Hilirisasi Investasi Strategis untuk memperkuat tata kelola dan memberikan arah kebijakan yang lebih jelas bagi investor.

Kami ingin memperkuat tata kelola investasi nasional. Dengan mempercepat penetapan Rancangan Peraturan Presiden Hilirisasi Investasi Strategis

Sinergi lintas pemangku kepentingan

Menteri Rosan menegaskan agenda ini tidak bisa dijalankan sendiri oleh kementerian. Diperlukan koordinasi erat antara kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan dukungan DPR, khususnya Komisi XII. Tanpa sinergi, implementasi OSS terintegrasi dan hilirisasi strategis berisiko tertunda.

Rangka rencana 2027 ini menunjukkan langkah konkret menuju sistem perizinan yang lebih efisien dan tata kelola investasi yang lebih kuat. Keberhasilan pelaksanaan akan bergantung pada integrasi data, kesiapan daerah, dan dukungan regulasi yang jelas.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait