OJK: Likuiditas Perbankan Terjaga, Kredit UMKM Jadi Sorotan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Likuiditas dan pertumbuhan kredit
Friderica mengatakan kinerja likuiditas perbankan didukung oleh pertumbuhan kredit yang masih kuat hingga pertengahan 2026. Secara agregat, kredit perbankan tumbuh 11,5 persen menjadi sekitar Rp8.600 triliun. Kondisi ini dinilai mampu mempertahankan arus pembiayaan ke sektor riil.
Dengan peningkatan kredit, OJK melihat peran perbankan dalam menyalurkan dana ke pelaku usaha tetap signifikan. Selain itu, OJK terus mendorong langkah-langkah untuk memperdalam pasar keuangan agar sumber pembiayaan semakin beragam.
NPL tetap terkendali
Selain likuiditas dan pertumbuhan kredit, OJK mencatat rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) berada pada level yang terkendali. Hingga saat ini, NPL perbankan tercatat sebesar 2,17 persen, yang menurut OJK menunjukkan kondisi industri perbankan masih sehat.
Pengendalian NPL menjadi indikator kunci bagi stabilitas sistem keuangan karena mencerminkan kualitas aset perbankan. OJK menyatakan pemantauan terus dilakukan untuk menjaga rasio ini tetap rendah.
Sorotan pada pembiayaan UMKM
Meski kondisi makro perbankan dianggap sehat, Friderica mengakui masih ada tantangan, khususnya terkait akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Isu ini menjadi salah satu fokus dalam pertemuan dengan Komisi XI DPR RI.
"Tadi Bapak/Ibu anggota Komisi XI banyak mempertanyakan tentang kredit UMKM. Jadi, ini PR kita semua gimana nanti kredit UMKM bisa tumbuh,"
Ia menjelaskan OJK akan terus mendorong pertumbuhan kredit yang lebih inklusif demi meningkatkan keterjangkauan pembiayaan untuk UMKM. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat pemulihan ekonomi dan mendorong penciptaan lapangan kerja.
Implikasi ke depan
Kondisi likuiditas yang terjaga dan NPL yang terkendali memberi ruang bagi perbankan untuk meningkatkan penyaluran kredit, termasuk ke UMKM. Namun, keberlanjutan pertumbuhan kredit yang inklusif memerlukan koordinasi antara regulator, perbankan, dan pembuat kebijakan fiskal.
OJK menyampaikan akan terus mengawasi dan mendorong inisiatif yang memperdalam pasar keuangan serta mempermudah akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil agar manfaat pemulihan ekonomi dapat dirasakan lebih luas.
Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.
Berita Terkait
Bunga Utang Capai Rp394,1 T, APBN Agustus 2026 Defisit
Pembayaran bunga utang mencapai Rp394,1 triliun hingga Agustus 2026, membuat APBN tercatat defisit Rp240,1 t...
Pembiayaan Utang Capai Rp506 T hingga Agustus 2026
Realisasi pembiayaan utang neto Rp506 triliun hingga 31 Agustus 2026, setara 60,8% dari target APBN 2026; SB...
IHSG Melemah 0,33% ke 6.441,15 pada Penutupan Jumat
IHSG turun 0,33% ke 6.441,15 pada penutupan Jumat; volume 32,6 miliar saham dan nilai transaksi Rp19,2 trili...
Penerbitan SBN 2026 Tetap Sesuai Rencana, Defisit APBN 2,85%
Kemenkeu: penerbitan SBN hingga akhir 2026 on track untuk penuhi pembiayaan dan jaga outlook defisit APBN 2,...
Sharp Indonesia Raih Dua Penghargaan PR Pilihan Jurnalis 2026
Sharp Indonesia dan Andry Adi Utomo meraih dua penghargaan Journalists’ Choice di Indonesia PR of the Year 2...
AXA dirikan AXA Sharia Life untuk perluas proteksi syariah
AXA mendirikan AXA Sharia Life Insurance dan mendapat izin OJK untuk memperkuat layanan asuransi syariah di...