Polres Langkat Amankan 84,28 gram Sabu, Tangkap 2 Pelaku di Pulau Kampai
Pangkalansusu, Langkat — Satres Narkoba Polres Langkat menangkap dua pria dan menyita barang bukti narkotika pada penggerebekan dini hari Jumat, 19 Juni, di Desa Pulau Kampai, Kecamatan Pangkalansusu. Operasi menyasar peredaran narkotika di wilayah pesisir yang selama ini sulit terpantau.
Penggerebekan dan kronologi
Tim Opsnal Unit 1, dipimpin IPDA Heri N Opung Sunggu S.H., melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari warga. Tim bergerak menyeberang laut dan tiba di lokasi sekitar pukul 03.00 WIB untuk melakukan pengintaian.
Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan menjelaskan mekanisme perintah dan tindakan tim di lapangan.
“Mendapat perintah dari atasan, Kanit 1 Sat Narkoba, IPDA Heri N Opung Sunggu, bersama anggota segera meluncur ke seberang laut Desa Pulau Kampai, dan tiba di tempat kejadian perkara melakukan pengintaian sekira pukul 03.00 WIB,”
Penangkapan dan barang bukti
Dalam penggerebekan itu, petugas menangkap dua pria berinisial RA (37) dan NA (26) saat keduanya berusaha melarikan diri. Tim kemudian melakukan penggeledahan disaksikan perangkat desa setempat.
Petugas menemukan sebuah kotak charger yang di dalamnya terdapat satu bungkus plastik klip bening besar yang diduga berisi sabu. Total barang bukti yang diamankan mencapai 84,28 gram.
“Kemudian tim dengan disaksikan Perangkat Desa (Pak RT), Ilyas Yusuf, melakukan penggeledahan dan ditemukan kotak charger yang di dalamnya berisikan satu bungkus plastik klip bening besar yang diduga berisikan narkotika jenis sabu di dapur,”
Pengakuan tersangka dan pengembangan kasus
Selama pemeriksaan, tersangka mengakui kepemilikan sabu tersebut dan menyebut adanya satu butir pil ekstasi dalam barang bukti. Kasus kini masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap jaringan penyelundupan atau pemasoknya.
“Saat di interogasi, tersangka mengakui bahwa sabu dan sebutir pil ekstasi adalah miliknya. Kasus masih dalam proses pengembangan,”
Penyitaan ini menjadi upaya lanjutan Polres Langkat untuk menekan peredaran narkoba di daerah pesisir yang rawan. Penindakan juga menunjukkan respons cepat petugas setelah menerima informasi masyarakat.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Rico Waas: Pelantikan ICMI Muda Medan Harus Jadi Aksi Nyata
Wali Kota Medan Rico Waas minta ICMI Muda Medan yang baru dilantik langsung bergerak dengan roadmap kerja da...
Tapanuli Highlands Festival 2026: Pulau Sibandang Tampil sebagai Destinasi Sport Tourism
Pulau Sibandang dan Muara dipromosikan lewat Tapanuli Highlands Festival 2026; 65 peserta mengikuti lomba re...
Kejati Aceh Gelar Seleksi Jabatan Eselon III.b dengan Sistem Merit
Kejati Aceh menggelar seleksi Jabatan Eselon III.b pada 2 Oktober 2026 menggunakan sistem merit untuk menjar...
Polsek Gunung Malela Tangkap Dua Pengedar Sabu di Siantar
Polsek Gunung Malela menangkap MD (45) dan AID (27) di Siantar, 30/9, serta menyita sabu dan barang bukti la...
Puluhan Remaja Masjid Al Ikhlas Gelar Tadabbur Alam di Medan
Puluhan remaja Masjid Al Ikhlas mengadakan Tadabbur Alam di Medan Selayang untuk mempererat ukhuwah dan meng...
Rico Waas Janji Tangani Banjir dan Tambah 10.000 CCTV di Medan
Wali Kota Medan Rico Waas janji solusi banjir di Kelurahan Beringin, rencanakan drainase, parit, pembersihan...