Lokal

Polres Langkat Amankan 84,28 gram Sabu, Tangkap 2 Pelaku di Pulau Kampai

Bagikan:
Petugas Satres Narkoba Polres Langkat saat penggerebekan di Desa Pulau Kampai

Pangkalansusu, Langkat — Satres Narkoba Polres Langkat menangkap dua pria dan menyita barang bukti narkotika pada penggerebekan dini hari Jumat, 19 Juni, di Desa Pulau Kampai, Kecamatan Pangkalansusu. Operasi menyasar peredaran narkotika di wilayah pesisir yang selama ini sulit terpantau.

Penggerebekan dan kronologi

Tim Opsnal Unit 1, dipimpin IPDA Heri N Opung Sunggu S.H., melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari warga. Tim bergerak menyeberang laut dan tiba di lokasi sekitar pukul 03.00 WIB untuk melakukan pengintaian.

Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan menjelaskan mekanisme perintah dan tindakan tim di lapangan.

“Mendapat perintah dari atasan, Kanit 1 Sat Narkoba, IPDA Heri N Opung Sunggu, bersama anggota segera meluncur ke seberang laut Desa Pulau Kampai, dan tiba di tempat kejadian perkara melakukan pengintaian sekira pukul 03.00 WIB,”

Penangkapan dan barang bukti

Dalam penggerebekan itu, petugas menangkap dua pria berinisial RA (37) dan NA (26) saat keduanya berusaha melarikan diri. Tim kemudian melakukan penggeledahan disaksikan perangkat desa setempat.

Petugas menemukan sebuah kotak charger yang di dalamnya terdapat satu bungkus plastik klip bening besar yang diduga berisi sabu. Total barang bukti yang diamankan mencapai 84,28 gram.

“Kemudian tim dengan disaksikan Perangkat Desa (Pak RT), Ilyas Yusuf, melakukan penggeledahan dan ditemukan kotak charger yang di dalamnya berisikan satu bungkus plastik klip bening besar yang diduga berisikan narkotika jenis sabu di dapur,”

Pengakuan tersangka dan pengembangan kasus

Selama pemeriksaan, tersangka mengakui kepemilikan sabu tersebut dan menyebut adanya satu butir pil ekstasi dalam barang bukti. Kasus kini masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap jaringan penyelundupan atau pemasoknya.

“Saat di interogasi, tersangka mengakui bahwa sabu dan sebutir pil ekstasi adalah miliknya. Kasus masih dalam proses pengembangan,”

Penyitaan ini menjadi upaya lanjutan Polres Langkat untuk menekan peredaran narkoba di daerah pesisir yang rawan. Penindakan juga menunjukkan respons cepat petugas setelah menerima informasi masyarakat.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait