Polres Langkat Amankan 84,28 gram Sabu, Tangkap 2 Pelaku di Pulau Kampai
Pangkalansusu, Langkat — Satres Narkoba Polres Langkat menangkap dua pria dan menyita barang bukti narkotika pada penggerebekan dini hari Jumat, 19 Juni, di Desa Pulau Kampai, Kecamatan Pangkalansusu. Operasi menyasar peredaran narkotika di wilayah pesisir yang selama ini sulit terpantau.
Penggerebekan dan kronologi
Tim Opsnal Unit 1, dipimpin IPDA Heri N Opung Sunggu S.H., melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari warga. Tim bergerak menyeberang laut dan tiba di lokasi sekitar pukul 03.00 WIB untuk melakukan pengintaian.
Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan menjelaskan mekanisme perintah dan tindakan tim di lapangan.
“Mendapat perintah dari atasan, Kanit 1 Sat Narkoba, IPDA Heri N Opung Sunggu, bersama anggota segera meluncur ke seberang laut Desa Pulau Kampai, dan tiba di tempat kejadian perkara melakukan pengintaian sekira pukul 03.00 WIB,”
Penangkapan dan barang bukti
Dalam penggerebekan itu, petugas menangkap dua pria berinisial RA (37) dan NA (26) saat keduanya berusaha melarikan diri. Tim kemudian melakukan penggeledahan disaksikan perangkat desa setempat.
Petugas menemukan sebuah kotak charger yang di dalamnya terdapat satu bungkus plastik klip bening besar yang diduga berisi sabu. Total barang bukti yang diamankan mencapai 84,28 gram.
“Kemudian tim dengan disaksikan Perangkat Desa (Pak RT), Ilyas Yusuf, melakukan penggeledahan dan ditemukan kotak charger yang di dalamnya berisikan satu bungkus plastik klip bening besar yang diduga berisikan narkotika jenis sabu di dapur,”
Pengakuan tersangka dan pengembangan kasus
Selama pemeriksaan, tersangka mengakui kepemilikan sabu tersebut dan menyebut adanya satu butir pil ekstasi dalam barang bukti. Kasus kini masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap jaringan penyelundupan atau pemasoknya.
“Saat di interogasi, tersangka mengakui bahwa sabu dan sebutir pil ekstasi adalah miliknya. Kasus masih dalam proses pengembangan,”
Penyitaan ini menjadi upaya lanjutan Polres Langkat untuk menekan peredaran narkoba di daerah pesisir yang rawan. Penindakan juga menunjukkan respons cepat petugas setelah menerima informasi masyarakat.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Forum KKA Aceh 2025–2030 Dikukuhkan, Wamendagri Hadir
Forum KKA Aceh 2025–2030 dikukuhkan di Banda Aceh; Wamendagri hadir dan tiga isu strategis diajukan ke pemer...
BKPSDM Simalungun Monitoring Administrasi Kepegawaian di Dolok Batunanggar
BKPSDM Simalungun memantau administrasi kepegawaian dan pengembangan SDM di Dolok Batunanggar untuk memastik...
Bupati Tinjau Rehabilitasi Sawah 207 Ha di Humbahas, Progres 95%
Bupati Humbahas meninjau rehabilitasi 207 ha sawah pascabencana 2025; progres keseluruhan 95,12% untuk pemul...
Polres Humbahas Tanam 1,6 Ton Bawang Putih Dukung Swasembada
Polres Humbahas menanam 1,6 ton bawang putih di dua hektare lahan di Desa Ria-Ria pada 19 Agustus sebagai du...
Kompolnas Tinjau Nominator Kompolnas Awards 2026 di Polres Simalungun
Tim Kompolnas kunjungi Polres Simalungun untuk menilai Aiptu Bona Sinaga sebagai nominator Kompolnas Awards...
Pangdam I/BB Kunjungi Simalungun, Pemkab Tekankan Sinergitas
Pangdam I/Bukit Barisan kunjungi Simalungun pada 19 Agustus 2026; Pemkab dan TNI perkuat sinergi mendukung p...