Polres Langkat Amankan 84,28 gram Sabu, Tangkap 2 Pelaku di Pulau Kampai
Pangkalansusu, Langkat — Satres Narkoba Polres Langkat menangkap dua pria dan menyita barang bukti narkotika pada penggerebekan dini hari Jumat, 19 Juni, di Desa Pulau Kampai, Kecamatan Pangkalansusu. Operasi menyasar peredaran narkotika di wilayah pesisir yang selama ini sulit terpantau.
Penggerebekan dan kronologi
Tim Opsnal Unit 1, dipimpin IPDA Heri N Opung Sunggu S.H., melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari warga. Tim bergerak menyeberang laut dan tiba di lokasi sekitar pukul 03.00 WIB untuk melakukan pengintaian.
Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan menjelaskan mekanisme perintah dan tindakan tim di lapangan.
“Mendapat perintah dari atasan, Kanit 1 Sat Narkoba, IPDA Heri N Opung Sunggu, bersama anggota segera meluncur ke seberang laut Desa Pulau Kampai, dan tiba di tempat kejadian perkara melakukan pengintaian sekira pukul 03.00 WIB,”
Penangkapan dan barang bukti
Dalam penggerebekan itu, petugas menangkap dua pria berinisial RA (37) dan NA (26) saat keduanya berusaha melarikan diri. Tim kemudian melakukan penggeledahan disaksikan perangkat desa setempat.
Petugas menemukan sebuah kotak charger yang di dalamnya terdapat satu bungkus plastik klip bening besar yang diduga berisi sabu. Total barang bukti yang diamankan mencapai 84,28 gram.
“Kemudian tim dengan disaksikan Perangkat Desa (Pak RT), Ilyas Yusuf, melakukan penggeledahan dan ditemukan kotak charger yang di dalamnya berisikan satu bungkus plastik klip bening besar yang diduga berisikan narkotika jenis sabu di dapur,”
Pengakuan tersangka dan pengembangan kasus
Selama pemeriksaan, tersangka mengakui kepemilikan sabu tersebut dan menyebut adanya satu butir pil ekstasi dalam barang bukti. Kasus kini masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap jaringan penyelundupan atau pemasoknya.
“Saat di interogasi, tersangka mengakui bahwa sabu dan sebutir pil ekstasi adalah miliknya. Kasus masih dalam proses pengembangan,”
Penyitaan ini menjadi upaya lanjutan Polres Langkat untuk menekan peredaran narkoba di daerah pesisir yang rawan. Penindakan juga menunjukkan respons cepat petugas setelah menerima informasi masyarakat.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Investasi Nagan Raya: Kontributor Terbesar Aceh, Rp336 Miliar
Nagan Raya jadi penyumbang investasi terbesar Aceh: Rp336,18 miliar (Triwulan IV 2025) dan terus bertumbuh p...
Polres Padanglawas Sita Puluhan Slop Rokok Ilegal di Hasahatan Jae
Satreskrim Polres Padanglawas menggerebek rumah di Hasahatan Jae dan menyita puluhan slop rokok tanpa pita c...
Gebyar Patuh Pajak Medan 24-25 Juni: Samsat Keliling & Hadiah
Bapenda Medan gelar Gebyar Patuh Pajak 24-25 Juni di Centre Point Mall; layanan Samsat Keliling dan hadiah b...
Lamsihar Raih Magister Teknologi Informasi dengan IPK 4.00
Lamsihar Banjarnahor lulus MTI di Universitas Panca Budi Medan dengan IPK 4.00 setelah perjalanan hidup penu...
Polda Aceh Gelar Lomba Stand Up Comedy Sambut Hari Bhayangkara
Polda Aceh menggelar Lomba Stand Up Comedy bertema Polri Semakin Dicintai pada 22 Juni 2026 untuk merayakan...
Tokoh Sumut Minta Porsi DBH Sawit Ditingkatkan di Era B50
Tokoh pemuda Sumut dukung B50 namun minta peningkatan porsi DBH Sawit agar daerah penghasil sawit mendapat m...