Bareskrim Tangkap 4 Tersangka Peredaran Narkoba di THM New Zone Medan
Medan — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait peredaran narkoba di tempat hiburan malam New Zone, Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun. Penetapan tersangka diumumkan Rabu, 27 Mei, setelah penggerebekan pada dinihari Sabtu, 23 Mei.
Siapa dan peran tersangka
Polri menyampaikan keempat tersangka telah ditahan di Mabes Polri. Mereka diduga menjalankan peran berbeda dalam jaringan peredaran di lokasi.
- DAL (39) — penyedia barang di New Zone.
- SH (19) — perantara penjualan.
- JL alias Asiang (73) — admin yang memantau razia dan membiarkan peredaran narkoba berlangsung.
- AW alias Aan — manajer operasional yang diduga menerima keuntungan dari penjualan.
Penggerebekan: jumlah orang dan barang bukti
Dalam penggerebekan pada 23 Mei, personel Dit Narkoba mengamankan 34 orang, termasuk pengunjung yang masih berstatus anak di bawah umur. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti narkoba.
Setelah diamankan, puluhan orang tersebut menjalani tes urine di lokasi. Hasil tes menunjukkan mayoritas positif menggunakan narkoba, kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Pernyataan resmi dan tindakan penyidik
"Dari hasil pemeriksaan terungkap fakta-fakta bahwa peredaran dan jual beli narkoba sangat bebas di THM New Zone dengan melibatkan manajemen,"
"Selain mendalami dugaan tersangka lain, penyidik juga tengah menelusuri aliran dana dari hasil peredaran narkoba jaringan ini,"
Polisi menyatakan penyidikan masih berlanjut untuk mengembangkan jaringan dan mencari pihak-pihak lain yang terlibat. Tim juga menelusuri aliran dana hasil penjualan narkoba untuk menguatkan bukti.
Kondisi lokasi dan langkah kepolisian
Personel memasang police line di pintu gerbang THM New Zone setelah penggerebekan. Menurut penyidik, tempat hiburan tersebut tercatat pernah tersangkut masalah hukum terkait peredaran gelap narkotika sebelumnya.
Penyidik membawa puluhan orang yang diamankan ke Bareskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus.
Kasus ini menyoroti keterlibatan manajemen lokasi hiburan dalam peredaran narkoba dan memicu penelusuran jaringan yang lebih luas oleh Bareskrim Polri.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman Sabu 24 Kg di Tol Asahan
Polrestabes Medan menggagalkan pengiriman sabu 24 kg di Tol Asahan dan menangkap FS (25); SIPP PN Medan rusa...
Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Pelaku Sabu, Ganja, dan Ekstasi
Polres Pematangsiantar menangkap dua pelaku dan menyita sabu 10,56 g, ganja 71,24 g, serta 20 pil ekstasi di...
Sertifikasi halal gratis Sumut hanya jangkau 1.000 dari 1,4 juta UMKM
Program 1.000 sertifikat halal gratis Sumut dinilai belum efektif, hanya menjangkau 0,07% dari 1,4 juta UMKM...
Timsel Diminta Pertimbangkan Rekam Jejak Etik Calon KPID Sumut 2026–2029
Tim Advokasi minta Timsel KPID Sumut pertimbangkan integritas dan rekam jejak etik calon anggota periode 202...
Peringatan HAN ke-42 di MIN 12 Nagan Raya: Tekankan Madrasah Ramah Anak
Peringatan HAN ke-42 di MIN 12 Nagan Raya, Kamis (23/7/2026), tekankan madrasah ramah anak dan perlindungan...
DHD 45 Dorong Usulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Tokoh Sumut
Ketua DHD 45 Sumut dorong pengusulan tokoh Sumut sebagai pahlawan nasional dan ajak Kodam I/BB kolaborasi me...