Bareskrim Tangkap 4 Tersangka Peredaran Narkoba di THM New Zone Medan
Medan — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait peredaran narkoba di tempat hiburan malam New Zone, Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun. Penetapan tersangka diumumkan Rabu, 27 Mei, setelah penggerebekan pada dinihari Sabtu, 23 Mei.
Siapa dan peran tersangka
Polri menyampaikan keempat tersangka telah ditahan di Mabes Polri. Mereka diduga menjalankan peran berbeda dalam jaringan peredaran di lokasi.
- DAL (39) — penyedia barang di New Zone.
- SH (19) — perantara penjualan.
- JL alias Asiang (73) — admin yang memantau razia dan membiarkan peredaran narkoba berlangsung.
- AW alias Aan — manajer operasional yang diduga menerima keuntungan dari penjualan.
Penggerebekan: jumlah orang dan barang bukti
Dalam penggerebekan pada 23 Mei, personel Dit Narkoba mengamankan 34 orang, termasuk pengunjung yang masih berstatus anak di bawah umur. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti narkoba.
Setelah diamankan, puluhan orang tersebut menjalani tes urine di lokasi. Hasil tes menunjukkan mayoritas positif menggunakan narkoba, kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Pernyataan resmi dan tindakan penyidik
"Dari hasil pemeriksaan terungkap fakta-fakta bahwa peredaran dan jual beli narkoba sangat bebas di THM New Zone dengan melibatkan manajemen,"
"Selain mendalami dugaan tersangka lain, penyidik juga tengah menelusuri aliran dana dari hasil peredaran narkoba jaringan ini,"
Polisi menyatakan penyidikan masih berlanjut untuk mengembangkan jaringan dan mencari pihak-pihak lain yang terlibat. Tim juga menelusuri aliran dana hasil penjualan narkoba untuk menguatkan bukti.
Kondisi lokasi dan langkah kepolisian
Personel memasang police line di pintu gerbang THM New Zone setelah penggerebekan. Menurut penyidik, tempat hiburan tersebut tercatat pernah tersangkut masalah hukum terkait peredaran gelap narkotika sebelumnya.
Penyidik membawa puluhan orang yang diamankan ke Bareskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus.
Kasus ini menyoroti keterlibatan manajemen lokasi hiburan dalam peredaran narkoba dan memicu penelusuran jaringan yang lebih luas oleh Bareskrim Polri.
Berita Terkait
Kapolres Langkat Gelar Safari Jumat di Masjid Al-Hidayah
Kapolres Langkat gelar Safari Jumat di Masjid Al-Hidayah Stabat, tekankan peran masyarakat dalam menjaga kam...
Gubsu Bobby Minta PLN Evaluasi Pemadaman Listrik Sumatera
Gubsu Bobby Nasution minta PLN evaluasi menyeluruh pasca-pemadaman listrik besar di Sumatera agar kejadian s...
PTPN I Regional 1 Sembelih 16 Hewan Kurban untuk Warga Tanjungmorawa
PTPN I Regional 1 menyembelih hewan kurban dan membagikan 1.017 kupon daging pada Idul Adha 1447 H di Tanjun...
Ribuan Warga Padati Open House Bupati Aceh Besar Saat Idul Adha
Ribuan warga memadati open house Bupati Aceh Besar pada Idul Adha 1447 H di Kompleks BTN Ajuen Lam Hasan unt...
SMA Negeri 9 Banda Aceh Sembelih 9 Sapi Kurban, Bagikan ke 700 Penerima
SMA Negeri 9 Banda Aceh menyembelih 9 sapi kurban pada 29 Mei; daging dibagikan kepada sekitar 700 penerima,...
Pelaku Penganiayaan dengan Tombak Babi Ditangkap di Aceh Besar
Polres Aceh Besar menangkap pelaku penganiayaan dengan tombak babi di Seulimeum; korban dilarikan ke RS dan...