Bareskrim Tangkap 4 Tersangka Peredaran Narkoba di THM New Zone Medan
Medan — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait peredaran narkoba di tempat hiburan malam New Zone, Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun. Penetapan tersangka diumumkan Rabu, 27 Mei, setelah penggerebekan pada dinihari Sabtu, 23 Mei.
Siapa dan peran tersangka
Polri menyampaikan keempat tersangka telah ditahan di Mabes Polri. Mereka diduga menjalankan peran berbeda dalam jaringan peredaran di lokasi.
- DAL (39) — penyedia barang di New Zone.
- SH (19) — perantara penjualan.
- JL alias Asiang (73) — admin yang memantau razia dan membiarkan peredaran narkoba berlangsung.
- AW alias Aan — manajer operasional yang diduga menerima keuntungan dari penjualan.
Penggerebekan: jumlah orang dan barang bukti
Dalam penggerebekan pada 23 Mei, personel Dit Narkoba mengamankan 34 orang, termasuk pengunjung yang masih berstatus anak di bawah umur. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti narkoba.
Setelah diamankan, puluhan orang tersebut menjalani tes urine di lokasi. Hasil tes menunjukkan mayoritas positif menggunakan narkoba, kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Pernyataan resmi dan tindakan penyidik
"Dari hasil pemeriksaan terungkap fakta-fakta bahwa peredaran dan jual beli narkoba sangat bebas di THM New Zone dengan melibatkan manajemen,"
"Selain mendalami dugaan tersangka lain, penyidik juga tengah menelusuri aliran dana dari hasil peredaran narkoba jaringan ini,"
Polisi menyatakan penyidikan masih berlanjut untuk mengembangkan jaringan dan mencari pihak-pihak lain yang terlibat. Tim juga menelusuri aliran dana hasil penjualan narkoba untuk menguatkan bukti.
Kondisi lokasi dan langkah kepolisian
Personel memasang police line di pintu gerbang THM New Zone setelah penggerebekan. Menurut penyidik, tempat hiburan tersebut tercatat pernah tersangkut masalah hukum terkait peredaran gelap narkotika sebelumnya.
Penyidik membawa puluhan orang yang diamankan ke Bareskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus.
Kasus ini menyoroti keterlibatan manajemen lokasi hiburan dalam peredaran narkoba dan memicu penelusuran jaringan yang lebih luas oleh Bareskrim Polri.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Wakil Rektor IT&B di Berastagi
Polda Sumut menangkap dua pelaku pembunuhan Wakil Rektor II IT&B di Berastagi. Motifnya untuk menguasai hart...
Tiorita Tinjau Perbaikan Jalan Longsor di Salapian, Langkat
Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti meninjau perbaikan jalan longsor di Salapian (29/9); Pemkab turunkan...
Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pendampingan Hukum untuk Keluarga Rasya
Wali Kota Lhokseumawe janjikan pendampingan hukum untuk keluarga Muhammad Rasya Fadilla dan akan menyiapkan...
DPR Minta Warga Tenang dan Percayakan Penyelidikan Kasus Mahasiswa Pelayaran
Anggota DPR Komisi V, Ghufran, menyampaikan duka atas meninggalnya mahasiswa Politeknik Malahayati dan memin...
Pemkab Aceh Besar dan BNN Sinergi Pulihkan Kawasan Rawan Narkoba
Pemkab Aceh Besar dan BNN memperkuat sinergi untuk memulihkan kawasan rawan narkoba lewat pencegahan, pember...
Labuhanbatu Gelar Bupati Cup PBSI 2026, 250 Peserta Ikut
Turnamen Bupati Cup PBSI Labuhanbatu 2026 resmi dibuka di Rantauprapat, diikuti sekitar 250 peserta dari 10...