Politik

DPRD Setujui Penyertaan Modal Rp10 Miliar untuk BPR Jwalita

Bagikan:
Gedung kantor BPR Jwalita sebagai bank daerah di Trenggalek

TRENGGALEK — DPRD Kabupaten Trenggalek menyetujui penyertaan modal sebesar Rp10 miliar untuk BPR Jwalita dan perubahan nama menjadi Bank Perekonomian Rakyat Jwalita. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna pada Selasa, 26 Mei 2026, untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kapasitas pembiayaan lokal.

Rincian penyertaan modal dan jadwal pembayaran

Anggaran penyertaan modal disepakati diberikan secara bertahap menyesuaikan kemampuan fiskal daerah. Pemerintah daerah akan mengalokasikan Rp5 miliar pada 2027 dan Rp5 miliar pada 2028.

Langkah ini dimaksudkan untuk memperbesar kemampuan bank daerah dalam menyalurkan kredit kepada pelaku usaha lokal. Tambahan modal juga diharapkan meningkatkan likuiditas dan kapabilitas pinjaman BPR Jwalita.

Alasan persetujuan: kinerja dan kontribusi terhadap PAD

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyatakan keputusan didasarkan pada prospek usaha dan kinerja bank yang menunjukkan tren positif. Menurutnya, BPR Jwalita selama ini menjadi penyumbang PAD terbesar di antara BUMD Kabupaten Trenggalek.

"Persetujuan penyertaan modal tersebut dikarenakan prospek dan performance BPR Jwalita cukup menjanjikan dan bisa menjadi salah satu tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD)."

Pada tahun sebelumnya, BPR Jwalita tercatat menyetorkan sekitar Rp1,4 miliar ke kas daerah. DPRD berharap tambahan modal memperbesar kontribusi tersebut pada periode berikutnya.

"Kemarin setornya ke PAD sekitar Rp1,4 miliar. Mudah-mudahan untuk tahun berikutnya karena kita tambahin modal bisa lebih banyak lagi."

Perubahan nama dan strategi branding

Selain suntikan modal, DPRD menyetujui perubahan nomenklatur dari BPR Jwalita menjadi Bank Perekonomian Rakyat Jwalita. Keputusan ini mengikuti penyesuaian regulasi sektor perbankan dan kebutuhan rebranding.

Bank daerah juga mendapat peluang menggunakan identitas Bank Trenggalek sebagai bagian dari strategi pemasaran. Penggunaan nama lokal ditujukan untuk memperkuat kedekatan emosional dengan nasabah dan pelaku usaha di kabupaten itu.

"Nanti dalam promosinya BPR Jwalita bisa menggunakan Bank Trenggalek untuk brand," ujar Doding.

Imbas bagi ekonomi lokal

Tambahan modal diharapkan memperbesar kapasitas pembiayaan, terutama untuk usaha mikro, kecil, dan menengah di Trenggalek. Dengan permodalan lebih kuat, bank daerah diharapkan mampu mendukung pertumbuhan usaha lokal dan memperbaiki sektor riil.

Rencana ini akan diawasi agar penyaluran modal berjalan efisien dan memberi manfaat langsung kepada masyarakat. DPRD menegaskan penyertaan modal dilakukan secara bertahap dan realistis sesuai kemampuan keuangan daerah.

Catatan: Keputusan resmi DPRD tersebut bertujuan meningkatkan peran bank daerah sebagai pendorong PAD dan penggerak ekonomi lokal.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait