Tia Ayu Desak Pemko Realisasikan 30% Pembangunan untuk Medan Utara
Medan — Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan, Tia Ayu Anggraini, mendesak Pemerintah Kota Medan segera merealisasikan komitmen percepatan pembangunan di kawasan Medan Utara. Ia meminta alokasi sekitar 30 persen dari total anggaran pembangunan benar-benar diwujudkan menjadi program konkret yang dirasakan masyarakat, Selasa (4/8).
Kebutuhan infrastruktur dasar yang mendesak
Tia menyatakan banyak persoalan infrastruktur dasar di Medan Utara belum tertangani maksimal. Permasalahan itu menahan potensi ekonomi kawasan meski wilayah tersebut memiliki peluang pengembangan yang besar.
Menurutnya, alokasi anggaran harus diarahkan untuk memperbaiki kondisi yang langsung berdampak pada kualitas hidup warga. Perbaikan jalan, sistem drainase, dan penerangan menjadi prioritas yang harus segera ditangani.
Keluhan warga: jalan rusak, PJU mati, dan banjir
Politikus Gerindra itu mengungkap keluhan berulang dari warga, termasuk lampu penerangan jalan yang banyak tidak berfungsi. Kondisi itu, kata Tia, mengganggu keamanan serta aktivitas malam hari warga.
Selain penerangan, sejumlah titik jalan berlubang dinilai membahayakan pengguna dan menghambat mobilitas. Banjir saat hujan turun juga masih kerap terjadi karena drainase belum optimal, banyak saluran mengalami pendangkalan dan penyumbatan.
"Medan Utara memiliki potensi ekonomi yang sangat besar. Namun potensi itu tidak akan berkembang jika persoalan infrastruktur dasar terus dibiarkan,"
Peran DPRD dan harapan ke Pemerintah Kota
Sebagai fungsi pengawasan, Fraksi Gerindra akan terus mendorong agar program pembangunan menyentuh persoalan utama masyarakat. Tia menekankan kritik tersebut bukan ditujukan pada pribadi, melainkan pada kebijakan agar lebih berpihak kepada kebutuhan warga.
"Kritik ini bukan ditujukan kepada pribadi siapa pun, tetapi kepada kebijakan pemerintah agar lebih berpihak kepada kebutuhan masyarakat. Warga Medan Utara membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar wacana pembangunan,"
Ia berharap Pemko mempercepat perbaikan infrastruktur dasar seperti jalan, drainase, dan penerangan jalan agar kualitas hidup meningkat dan ruang bagi pertumbuhan ekonomi kawasan terbuka.
Implikasi dan langkah ke depan
Realisasi alokasi 30 persen akan menjadi tolok ukur komitmen pemerintah terhadap pemerataan pembangunan di Kota Medan. Jika terealisasi, perbaikan infrastruktur dapat mengurangi keluhan warga sekaligus membuka peluang ekonomi baru di Medan Utara.
Fraksi Gerindra menyatakan akan terus mengawasi pelaksanaan program tersebut agar tidak berhenti pada janji, melainkan menghasilkan perubahan nyata bagi masyarakat kawasan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Turunkan Bunga PNM Mekar menjadi 8% Flat per Tahun
Pemerintah menargetkan suku bunga PNM Mekar diturunkan menjadi 8% flat per tahun, didukung subsidi Rp2,6 tri...
Golkar Labura Terima SK Kepengurusan 2025–2030, Fokus Konsolidasi
DPD Golkar Labuhanbatu Utara menerima SK kepengurusan 2025–2030 dan menargetkan konsolidasi serta regenerasi...
Razia di Rutan Banda Aceh, Senjata Tajam dan Benda Terlarang Ditemukan
Razia gabungan di Rutan Kelas IIB Banda Aceh menemukan senjata tajam dan barang terlarang, namun tidak menem...
Wali Kota: Sabang Potensial Jadi Gerbang Ekonomi dan Hub Maritim
Wali Kota Sabang hadir di seminar IKAL Aceh dan sebut Sabang berpotensi jadi hub maritim serta butuh kepasti...
Reses DPRK Subulussalam: Warga Keluhkan Lampu Jalan, Usulkan BLK Kecamatan
Warga Penanggalan keluhkan lampu jalan padam, usulkan BLK kecamatan, air bersih, dan penambahan kursi DPRK p...
Tuntutan 3 Tahun untuk Dua PSK Terkait Pemerasan ASN BPN di Medan
Dua PSK, Fajar dan Junia, dituntut tiga tahun penjara atas pemerasan terhadap ASN BPN Nias, Apriaman Lase, y...