Lokal

Medan Sepakati KUA-PPAS: P-APBD 2026 Fokus 6 Prioritas

Bagikan:
Wali Kota Medan dan DPRD saat penandatanganan KUA-PPAS di Gedung DPRD

Medan — Pemerintah Kota Medan dan DPRD menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS untuk P-APBD TA 2026 dan R-APBD TA 2027 pada Selasa, 18 Agustus, di Gedung DPRD Kota Medan. Penandatanganan ini menetapkan postur anggaran perubahan 2026, menyelaraskan prioritas pembangunan, dan menjadi pijakan kebijakan anggaran daerah ke depan.

Jalan pembahasan dipimpin Ketua DPRD Wong Chun Sen dan dihadiri Wali Kota Rico Waas, Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap, Pj Sekda Erfin Fahrurrazi, serta jajaran pimpinan perangkat daerah dan para camat. Dokumen ini dibuat untuk merespons dinamika kebutuhan pembangunan serta aspirasi warga kota secara lebih akuntabel.

Postur Anggaran Perubahan 2026

Pada P-APBD TA 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp7,1 triliun lebih, sementara belanja daerah sebesar Rp7,7 triliun. Pembiayaan netto disusun sebesar Rp592,2 miliar lebih. Postur ini dirancang untuk mengakselerasi program strategis di berbagai sektor.

Enam Prioritas Pembangunan

Pemerintah kota menetapkan enam prioritas pembangunan yang menjadi kerangka penggunaan anggaran perubahan. Prioritas ini menempatkan aspek pemerataan, kualitas hidup, dan transformasi digital sebagai fokus utama.

  1. Membangun Kota Medan yang berbudaya, maju, tertib, aman, dan nyaman.
  2. Pemerataan pembangunan infrastruktur dan penataan sarana prasarana perkotaan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
  3. Peningkatan produktivitas dan keunggulan daya saing perekonomian daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
  4. Penguatan daya saing Sumber Daya Manusia unggul pada bidang pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan.
  5. Penguatan jaminan kesejahteraan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
  6. Peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan berbasis digital, termasuk transformasi menuju Medan Satu Data.

"Upaya ini menunjukkan semangat yang nyata dalam mewujudkan anggaran yang aspiratif, efektif, realistis sekaligus rasional,"

kata Wali Kota Rico Waas saat menanggapi hasil pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Ia menyampaikan apresiasi atas pembahasan yang mendalam dan komprehensif.

Rancangan APBD 2027 dan Arah Kebijakan

Pemerintah kota juga memaparkan rancangan APBD TA 2027. Angka awal yang ditetapkan adalah pendapatan daerah sebesar Rp6,9 triliun lebih, belanja daerah Rp7,1 triliun lebih, dan pembiayaan netto sekitar Rp175 miliar lebih.

Untuk 2027, arah kebijakan pembangunan difokuskan pada beberapa hal:

  1. Menjaga kesinambungan pembangunan dari capaian tahun-tahun sebelumnya.
  2. Memperkuat capaian indikator makro daerah agar target tengah periode RPJMD dapat tercapai.
  3. Mempercepat pencapaian sasaran melalui program dan kegiatan yang terukur, realistis, dan berorientasi hasil.

"Pendapatan daerah yang direncanakan dengan cermat ini diharapkan mampu mendorong terlaksananya program-program prioritas,"

kata Rico Waas, seraya menegaskan belanja diarahkan efisien dan tepat sasaran, terutama untuk pelayanan publik, infrastruktur, dan program sosial ekonomi.

Langkah Selanjutnya

Dengan kesepakatan KUA-PPAS ini, perangkat daerah diminta untuk menjalankan tugas secara optimal, berkolaborasi lintas sektor, dan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pelaksanaan anggaran akan dipantau untuk memastikan prioritas pembangunan terlaksana sesuai target.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait