Lokal

Pasangan Ditangkap Jual Ekstasi, Akademisi Tersangka, Bunda PAUD

Bagikan:
Polisi mengamankan pasangan pelaku penjualan pil ekstasi di Medan

Medan — Petugas kepolisian menangkap sepasang kekasih yang diduga menjual pil ekstasi di Jalan Tuamang, Kecamatan Medan Tembung. Penangkapan dilakukan oleh personel Sat Narkoba Polrestabes Medan, dan dari kedua pelaku disita lima butir pil ekstasi. Selain itu, Polda Sumatera Utara menetapkan seorang oknum akademisi sebagai tersangka dalam dugaan penelantaran anak. Sementara itu, Airin Rico Waas resmi dilantik sebagai Bunda PAUD Kota Medan pada Senin (24/8).

Pasangan ditangkap karena jual pil ekstasi

Sat Narkoba Polrestabes Medan menangkap dua pelaku berinisial AZ (21) dan NF (19), warga Jalan Jermal. Penangkapan berlangsung di kawasan Jalan Tuamang, Medan Tembung. Dari keduanya polisi menyita barang bukti berupa lima pil ekstasi.

Kasus ini masih dalam penyelidikan untuk mengungkap jaringan dan pemasok. Polisi akan menindaklanjuti dengan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bukti dan keterangan pelaku.

Akademisi ditetapkan tersangka kasus penelantaran anak

Direktorat Reserse Kriminal Umum melalui unit PPA dan PPO Polda Sumatera Utara menetapkan seorang oknum akademisi berinisial ABS sebagai tersangka. Status tersangka terkait dugaan penelantaran anak yang kini ditangani Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang.

Penetapan tersangka menandai berlanjutnya proses penyidikan. Penyidik akan mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi untuk memperkuat berkas perkara sebelum diserahkan ke tahap penuntutan.

Airin Rico Waas dilantik sebagai Bunda PAUD Medan

Pelantikan Airin Rico Waas sebagai Bunda PAUD Kota Medan berlangsung di Gedung Serbaguna TP PKK Medan pada Senin (24/8). Acara ditandai dengan penandatanganan naskah pengukuhan serta penyematan selempang dan pin oleh Wali Kota Medan.

Pelantikan disaksikan Wakil Wali Kota yang juga Wakil Pembina Pokja Bunda PAUD, serta Pejabat Sekda. Penunjukan ini diharapkan memperkuat program pendidikan anak usia dini di tingkat kota melalui koordinasi antar lembaga terkait.

Ketiga peristiwa ini menunjukkan dinamika penegakan hukum dan kebijakan di Medan dalam beberapa hari terakhir. Perkembangan lebih lanjut pada masing-masing kasus akan dipublikasikan setelah ada keterangan resmi dari aparat terkait.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait