Pasangan Ditangkap Jual Ekstasi, Akademisi Tersangka, Bunda PAUD
Medan — Petugas kepolisian menangkap sepasang kekasih yang diduga menjual pil ekstasi di Jalan Tuamang, Kecamatan Medan Tembung. Penangkapan dilakukan oleh personel Sat Narkoba Polrestabes Medan, dan dari kedua pelaku disita lima butir pil ekstasi. Selain itu, Polda Sumatera Utara menetapkan seorang oknum akademisi sebagai tersangka dalam dugaan penelantaran anak. Sementara itu, Airin Rico Waas resmi dilantik sebagai Bunda PAUD Kota Medan pada Senin (24/8).
Pasangan ditangkap karena jual pil ekstasi
Sat Narkoba Polrestabes Medan menangkap dua pelaku berinisial AZ (21) dan NF (19), warga Jalan Jermal. Penangkapan berlangsung di kawasan Jalan Tuamang, Medan Tembung. Dari keduanya polisi menyita barang bukti berupa lima pil ekstasi.
Kasus ini masih dalam penyelidikan untuk mengungkap jaringan dan pemasok. Polisi akan menindaklanjuti dengan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bukti dan keterangan pelaku.
Akademisi ditetapkan tersangka kasus penelantaran anak
Direktorat Reserse Kriminal Umum melalui unit PPA dan PPO Polda Sumatera Utara menetapkan seorang oknum akademisi berinisial ABS sebagai tersangka. Status tersangka terkait dugaan penelantaran anak yang kini ditangani Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang.
Penetapan tersangka menandai berlanjutnya proses penyidikan. Penyidik akan mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi untuk memperkuat berkas perkara sebelum diserahkan ke tahap penuntutan.
Airin Rico Waas dilantik sebagai Bunda PAUD Medan
Pelantikan Airin Rico Waas sebagai Bunda PAUD Kota Medan berlangsung di Gedung Serbaguna TP PKK Medan pada Senin (24/8). Acara ditandai dengan penandatanganan naskah pengukuhan serta penyematan selempang dan pin oleh Wali Kota Medan.
Pelantikan disaksikan Wakil Wali Kota yang juga Wakil Pembina Pokja Bunda PAUD, serta Pejabat Sekda. Penunjukan ini diharapkan memperkuat program pendidikan anak usia dini di tingkat kota melalui koordinasi antar lembaga terkait.
Ketiga peristiwa ini menunjukkan dinamika penegakan hukum dan kebijakan di Medan dalam beberapa hari terakhir. Perkembangan lebih lanjut pada masing-masing kasus akan dipublikasikan setelah ada keterangan resmi dari aparat terkait.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polsek Aek Natas Bekuk Pengedar, Sita Sabu 1,95 Gram di Perkebunan
Unit Reskrim Polsek Aek Natas menangkap RS alias Gobang (33) di perkebunan sawit Labuhanbatu Utara dan menyi...
DPRD Batubara Sampaikan Perubahan Propemperda 2026
DPRD Batubara menyampaikan perubahan Propemperda 2026 pada 9 Oktober, mencakup penambahan satu Ranperda dan...
T. Haris Fadhillah Daftar Calon Ketua PWI Aceh 2026–2031
T. Haris Fadhillah mendaftar sebagai calon Ketua PWI Aceh 2026–2031, mengusung penguatan SDM, transformasi k...
PUPR Banda Aceh Survei 6 Manhole Rusak di Jalan Tgk. Daud Beureueh
Dinas PUPR Banda Aceh temukan enam manhole rusak di Jalan Tgk. Daud Beureueh; dua sudah diperbaiki, sisanya...
Enam Siswa Dirawat, Kondisi Korban Keracunan MBG di Medan Membaik
RSU IPI Medan: enam siswa korban keracunan MBG dirawat, dua sudah pulang setelah kondisi membaik; empat masi...
Sumut Dapat 15.011 Unit Bedah Rumah 2026, Ribuan Belum Diverifikasi
Sumut mendapat 15.011 unit bedah rumah 2026, namun 5.943 unit belum didata; Pemprov diminta percepat koordin...