Pasangan Ditangkap Jual Ekstasi, Akademisi Tersangka, Bunda PAUD
Medan — Petugas kepolisian menangkap sepasang kekasih yang diduga menjual pil ekstasi di Jalan Tuamang, Kecamatan Medan Tembung. Penangkapan dilakukan oleh personel Sat Narkoba Polrestabes Medan, dan dari kedua pelaku disita lima butir pil ekstasi. Selain itu, Polda Sumatera Utara menetapkan seorang oknum akademisi sebagai tersangka dalam dugaan penelantaran anak. Sementara itu, Airin Rico Waas resmi dilantik sebagai Bunda PAUD Kota Medan pada Senin (24/8).
Pasangan ditangkap karena jual pil ekstasi
Sat Narkoba Polrestabes Medan menangkap dua pelaku berinisial AZ (21) dan NF (19), warga Jalan Jermal. Penangkapan berlangsung di kawasan Jalan Tuamang, Medan Tembung. Dari keduanya polisi menyita barang bukti berupa lima pil ekstasi.
Kasus ini masih dalam penyelidikan untuk mengungkap jaringan dan pemasok. Polisi akan menindaklanjuti dengan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bukti dan keterangan pelaku.
Akademisi ditetapkan tersangka kasus penelantaran anak
Direktorat Reserse Kriminal Umum melalui unit PPA dan PPO Polda Sumatera Utara menetapkan seorang oknum akademisi berinisial ABS sebagai tersangka. Status tersangka terkait dugaan penelantaran anak yang kini ditangani Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang.
Penetapan tersangka menandai berlanjutnya proses penyidikan. Penyidik akan mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi untuk memperkuat berkas perkara sebelum diserahkan ke tahap penuntutan.
Airin Rico Waas dilantik sebagai Bunda PAUD Medan
Pelantikan Airin Rico Waas sebagai Bunda PAUD Kota Medan berlangsung di Gedung Serbaguna TP PKK Medan pada Senin (24/8). Acara ditandai dengan penandatanganan naskah pengukuhan serta penyematan selempang dan pin oleh Wali Kota Medan.
Pelantikan disaksikan Wakil Wali Kota yang juga Wakil Pembina Pokja Bunda PAUD, serta Pejabat Sekda. Penunjukan ini diharapkan memperkuat program pendidikan anak usia dini di tingkat kota melalui koordinasi antar lembaga terkait.
Ketiga peristiwa ini menunjukkan dinamika penegakan hukum dan kebijakan di Medan dalam beberapa hari terakhir. Perkembangan lebih lanjut pada masing-masing kasus akan dipublikasikan setelah ada keterangan resmi dari aparat terkait.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Angin Kencang Rusak Atap Rumah di Pematangsiantar
Angin kencang di Pematangsiantar (23/8) merusak atap rumah di Kel. Martoba; polisi meninjau lokasi dan memas...
Polres Pematangsiantar Gelar Police Go To School Sambut HUT Polwan
Polres Pematangsiantar turun ke SMK/SMA pada 24 Agustus untuk edukasi keselamatan lalu lintas, pencegahan bu...
Medan Perkuat PAD dan Tertibkan Aset Setelah Rekomendasi DPRD
Pemko Medan akan menindaklanjuti rekomendasi DPRD untuk menaikkan PAD dan menertibkan aset daerah secara kon...
Airin Rico Waas Dilantik sebagai Bunda PAUD Medan
Airin Rico Waas dilantik sebagai Bunda PAUD Medan; Wali Kota tekankan peran nyata untuk pendidikan, gizi, pe...
Polres Sabang Tangkap 6 di Kamar Hotel, Amankan Ganja dan Sabu
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sabang menangkap enam orang di kamar hotel Sukakarya, 23 Agustus 2026; ganja...
BMKG Perbarui Peringatan Cuaca di Sumatera Utara, Hujan Lebat Hingga 22.00 WIB
BMKG Medan perbarui peringatan cuaca Sumut: hujan sedang-lebat, kilat, dan angin kencang diperkirakan hingga...