Lokal

Mandeknya Pendaftaran Perlinsos Medan Picu Kritik MAI

Bagikan:
Kantor pemerintahan Medan dan isu pendaftaran Perlinsos

Medan — Ketua DPC Macan Asia Indonesia (MAI) Kota Medan menyoroti lambatnya pendaftaran jaminan perlindungan sosial melalui portal Perlinsos, yang berisiko mengikis kepercayaan publik terhadap komitmen reformasi birokrasi Pemko Medan.

Pernyataan itu disampaikan Suwarno SE MM didampingi pengurus MAI pada Jumat (10/7). Kritik muncul setelah Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memberi tenggat satu sampai 1,5 bulan kepada seluruh camat untuk menyelesaikan pendataan.

Data pendaftaran yang sangat minim

Berdasarkan catatan, realisasi pendaftaran Perlinsos di Kota Medan baru mencapai 13.944 KK. Angka ini setara sekitar 1,75% dari target makro 795.881 KK, sebuah capaian yang dinilai jauh dari harapan.

Rendahnya angka tersebut memicu kekhawatiran akan validitas data dan potensi salah sasaran dalam penyaluran bantuan sosial.

Kritik MAI: kapasitas aparatur daerah

Suwarno menilai ada celah kebijakan terutama pada standar kompetensi teknis aparatur di tingkat kecamatan dan kelurahan. Menurutnya, banyak perangkat wilayah belum responsif mengadopsi teknologi pelayanan publik.

"Rendahnya capaian ini memperlihatkan adanya inkonsistensi yang kontras. Di satu sisi, ada target digitalisasi dari pimpinan yang menuntut pergerakan serbacepat. Namun di sisi lain, kapasitas teknis birokrasi struktural di tingkat bawah masih berjalan di tempat karena terbiasa dengan pola kerja manual yang lamban,"

— Suwarno, Ketua DPC MAI Kota Medan

Ia juga mengingatkan bahwa pemutakhiran data kemiskinan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, sehingga penerapan sistem digital seharusnya mempercepat dan mengefektifkan proses.

Risiko tenggat waktu tanpa dukungan teknis

Ketua DPD MAI Sumatera Utara, M. Khalil Prasetyo, memperingatkan bahwa tenggat yang singkat bisa berbalik merugikan jika tidak diimbangi perbaikan infrastruktur digital dan pendampingan teknis.

"Jangan sampai ambisi mengejar tenggat waktu ini mengorbankan validitas data. Jika data yang diunggah ke sistem belum tervalidasi dengan benar, bantuan sosial yang turun ke masyarakat akan terus-menerus salah sasaran,"

— M. Khalil Prasetyo (Tyo), Ketua DPD MAI Sumut

Tyo memperingatkan pula potensi kepanikan administratif yang mendorong input data terburu-buru tanpa verifikasi lapangan.

Dampak dan langkah yang diperlukan

Jika masalah migrasi data tidak cepat diintervensi, publik bisa kehilangan kepercayaan terhadap reformasi birokrasi yang diusung Pemko Medan. Selain itu, risiko salah sasaran bantuan sosial dapat memicu ketegangan sosial di perkotaan.

Para pengamat menilai solusi harus mencakup peningkatan kapasitas teknis aparatur, pendampingan verifikasi data di lapangan, dan investasi infrastruktur digital agar target pendataan bisa tercapai tanpa mengorbankan validitas.

Ke depan, pemantauan progres dan transparansi langkah perbaikan akan menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik dan memastikan bantuan sosial tepat sasaran.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait