DPRD Minta Kejelasan SK Pemutakhiran LP2B Jember untuk APBD 2027
JEMBER – DPRD Kabupaten Jember mendesak penjelasan atas terbitnya SK pemutakhiran LP2B yang menjadi dasar pembahasan program ketahanan pangan dalam APBD 2027. Permintaan ini mengemuka saat rapat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Gedung DPRD Jember, Jumat (6/11/2026) sore.
Permintaan salinan SK
Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, menegaskan dokumen pemutakhiran perlu diserahkan agar alokasi anggaran tidak bertentangan dengan kebijakan perlindungan lahan pertanian. Sebelumnya ia telah meminta salinan SK itu ke Bagian Hukum Pemkab Jember.
"Kita harus menjalankan program pemerintah pembangunan delapan ribu hingga sepuluh ribu bersubsidi di Jember, tapi program ketahanan pangannya, termasuk lahannya, tidak boleh terganggu. Maka kami meminta surat SK pemutakhiran LP2B ini,"
Respons Bagian Hukum
Plt. Kepala Bagian Hukum, M. Syamsu Rijal, awalnya belum bersedia menyerahkan dokumen. Ia menyarankan DPRD mengajukan permintaan langsung ke Dinas terkait dengan alasan SK memiliki historical residu untuk perubahan pertama maupun kedua.
"Bukannya kami tidak mau publikasi, karena SK itu punya historical residu untuk perubahan pertama maupun perubahan kedua. Kami sarankan dewan untuk langsung meminta ke Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan,"
Riwayat kontroversi LP2B
Persoalan dokumen LP2B bukan baru. Pada Agustus 2025 publik sempat dihadapkan pada dua SK bernomor sama tetapi berisi berbeda. Salah satu menunjukkan hilangnya areal LP2B di Kecamatan Sumbersari dan Kaliwates, sedangkan dokumen lain mencantumkan penambahan LP2B seluas 327 hektare.
Riwayat perbedaan dokumen itulah yang mendorong DPRD meminta kejelasan atas SK terbaru agar tidak menimbulkan konflik kebijakan saat program pembangunan berjalan bersamaan dengan perlindungan lahan pertanian.
Implikasi pada pembahasan APBD 2027
Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, mengatakan keterbukaan dokumen merupakan bagian dari kehati-hatian legislatif dalam menyusun anggaran. Menurutnya, kepastian data lahan penting untuk memastikan program ketahanan pangan berjalan efektif tanpa mengurangi upaya pembangunan perumahan bersubsidi.
"Ini bentuk kehati-hatian pembahasan APBD 2027,"
Janji pengiriman dokumen
Menanggapi desakan DPRD, Pj. Sekretaris Daerah Jember, Achmad Imam Fauzi, menyatakan bersedia mengirimkan salinan SK pemutakhiran kepada legislatif. Ia mengonfirmasi pengiriman dokumen melalui WhatsApp.
"Saya kirim via WhatsApp,"
Permintaan salinan SK ini menjadi titik penting untuk memastikan sinkronisasi kebijakan perlindungan lahan dan program pembangunan sebelum APBD 2027 disahkan. DPRD akan menunggu dokumen resmi untuk melanjutkan pembahasan anggaran dan menghindari potensi masalah kebijakan ke depan.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
Sertu Heri Prasetyo Gugur pada Kecelakaan Helikopter Mi-17
Sertu Heri Prasetyo gugur saat misi pemadaman karhutla di Kalimantan; jenazah dimakamkan di TMP Karangsoko,...
PDI Jatim Buka Polling, Soekarno Run Meluas ke Kabupaten Lain
DPD PDI Jatim akan membuka polling untuk menentukan lokasi Soekarno Run berikutnya setelah Blitar yang diiku...
Hasto Paparkan 5 Prinsip Megawati untuk Kader PDIP
Hasto memaparkan lima prinsip Megawati untuk kader PDIP agar tetap konsisten, berpihak pada rakyat, dan meng...
Festival Ngopi Sepuluh Ewu Cangkir Hidupkan Tradisi Using di Kemiren
Ribuan cangkir kopi gratis disajikan di Festival Ngopi Sepuluh Ewu Cangkir, Kemiren, untuk melestarikan trad...
Ansari Ingatkan Wisudawan STEI Pamekasan: Buktikan Manfaat Ilmu
Ansari minta wisudawan STEI Masyarakat Madani Pamekasan membuktikan manfaat ilmu mereka; 44 lulusan diwisuda...
Blitar Perkuat Nasionalisme dan Keterampilan Generasi Muda Lewat Soekarno Way
Pemkab Blitar dorong nasionalisme dan keterampilan generasi muda lewat talkshow Soekarno Way untuk siapkan p...