Nasional

BabinkumHAM TNI Tegaskan Lindungi Hak Masyarakat Papua

Bagikan:
BabinkumHAM TNI memberi keterangan pers soal perlindungan hak masyarakat Papua

Badan Pembinaan Hukum dan HAM (BabinkumHAM) TNI menegaskan komitmen untuk melindungi hak dasar masyarakat Papua dan mendukung peningkatan kesejahteraan secara berkelanjutan. Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala BabinkumHAM TNI Laksda Farid Ma’ruf saat konferensi pers di kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa, 7 Juli 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh operasi TNI di Papua berjalan sesuai aturan hukum dan memperhatikan hak asasi manusia.

Komitmen dan dasar hukum dalam operasi

Farid Ma’ruf mengatakan setiap prajurit yang ditugaskan di Papua mendapat pembekalan tentang aturan hukum sebelum penempatan. Tujuannya memastikan pelaksanaan tugas tetap mengedepankan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kepastian hukum bagi warga setempat. Menurut Farid, pembekalan tersebut menjadi pondasi pelaksanaan operasi di wilayah konflik.

Tentunya kita berkomitmen untuk menjaga hak dasar seluruh warga Papua dan kesejahteraan masyarakat di Papua. Dalam pelaksanaan tugas di wilayah tersebut, prajurit selalu dibekali aturan hukum sebagai dasar pelaksanaan tugas

Peran TNI dalam pembangunan dan pengamanan

Farid menyatakan tugas TNI di Papua tak hanya soal keamanan, tetapi juga mendukung pembangunan nasional sesuai kebijakan presiden. TNI ikut mengamankan distribusi logistik dan aktivitas ekonomi masyarakat agar kesejahteraan meningkat secara berkelanjutan. Pendekatan ini, menurutnya, penting untuk menjaga stabilitas dan mempercepat pelayanan publik di daerah terdampak konflik.

Korban pilot warga negara Amerika telah terjadi, sebelumnya juga menimpa pilot yang mendukung pelayanan masyarakat di Papua. Kami berharap seluruh masyarakat mendukung terciptanya keamanan dan pembangunan di Papua

Kondisi pengungsi dan penanganannya

Wakil Menteri HAM Mugiyanto menyampaikan data penanganan pengungsi yang dihasilkan dari rapat koordinasi bersama TNI dan Polri. Menurutnya, pengungsian massal terjadi akibat konflik bersenjata berkepanjangan. Data yang disampaikan dalam rapat menunjukkan angka pengungsi mencapai 122 ribu jiwa.

Jadi kalau angka yang sampai ke kami, ada yang menyebutkan 122 ribu pengungsi. Pengungsian itu terjadi akibat konflik bersenjata berkepanjangan di Papua

Implikasi dan langkah ke depan

Rapat koordinasi antara Kementerian HAM, TNI, dan Polri menitikberatkan pada penanganan pengungsi dan pemulihan kondisi keamanan. Koordinasi ini penting untuk memastikan bantuan logistik dan perlindungan hak asasi diterima oleh warga terdampak. Pihak-pihak terkait juga menyerukan dukungan masyarakat untuk menciptakan situasi aman sehingga pembangunan dan pelayanan publik dapat kembali berjalan.

Dengan penegasan komitmen hukum ini, BabinkumHAM TNI berharap operasi di Papua tetap memperhatikan aspek kemanusiaan sekaligus mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait