Kodim Banda Aceh Temukan Ladang Ganja 2,5 Hektare di Indrapuri
Banda Aceh — Personel Kodim 0101/Kota Banda Aceh menemukan ladang ganja seluas sekitar 2,5 hektare di kawasan pegunungan Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar pada Rabu, 1 Juli 2026. Penemuan ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat lewat jajaran Koramil setempat.
Penemuan dan kronologi
Tim dipimpin oleh Pgs. Pasi Intel Kodim 0101/KBA Kapten Ctp Zairul bersama delapan personel. Informasi awal diterima pada 20 Mei 2026 dan pengecekan awal oleh Babinsa dilakukan pada 28 Juni 2026 yang mengarah pada indikasi keberadaan tanaman ganja.
Pada 1 Juli 2026, tim melakukan pengecekan lanjutan ke lokasi. Untuk mencapai area ladang, tim menggunakan kendaraan dinas hingga titik tertentu, kemudian berjalan kaki sekitar 500 meter menempuh jalur pegunungan sebelum tiba di lokasi sekitar pukul 10.30 WIB.
Kondisi lokasi dan barang bukti
Petugas mencatat tanaman ganja dengan tinggi berkisar 100–150 cm dan luas areal sekitar 2,5 hektare. Tidak ditemukan aktivitas warga maupun pemilik di sekitar ladang, sehingga lokasi diduga digunakan tersembunyi untuk penanaman ilegal.
Di lokasi juga ditemukan sejumlah barang pendukung perawatan tanaman, antara lain 10 bungkus plastik bekas pupuk jenis Mutiara NPK 16-16-16.
Tindakan yang diambil dan pernyataan pimpinan
Setibanya di lokasi, tim langsung melakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap tanaman yang ditemukan. Setelah kegiatan selesai, seluruh personel kembali ke Koramil 06/Indrapuri untuk melaporkan hasil temuan.
"Penemuan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat. Kodim 0101/Kota Banda Aceh akan terus berkomitmen memberantas peredaran dan penanaman narkotika di wilayah binaan demi melindungi generasi bangsa,"
Pernyataan itu disampaikan oleh Komandan Kodim 0101/Kota Banda Aceh, Kolonel Inf Faurizal Noerdin, S.Sos M.Sc. Kodim menegaskan akan memperkuat pengawasan wilayah dan sinergi dengan masyarakat untuk mencegah aktivitas ilegal serupa.
Implikasi dan langkah selanjutnya
Penemuan ladang ganja seluas ini menunjukkan peran penting komunikasi antara aparat teritorial dan warga. Kodim menyatakan akan meningkatkan patroli serta kerja sama intelijen daerah untuk menindaklanjuti temuan ini dan mencegah peredaran narkotika di wilayah binaan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Rico Waas: Pelantikan ICMI Muda Medan Harus Jadi Aksi Nyata
Wali Kota Medan Rico Waas minta ICMI Muda Medan yang baru dilantik langsung bergerak dengan roadmap kerja da...
Tapanuli Highlands Festival 2026: Pulau Sibandang Tampil sebagai Destinasi Sport Tourism
Pulau Sibandang dan Muara dipromosikan lewat Tapanuli Highlands Festival 2026; 65 peserta mengikuti lomba re...
Kejati Aceh Gelar Seleksi Jabatan Eselon III.b dengan Sistem Merit
Kejati Aceh menggelar seleksi Jabatan Eselon III.b pada 2 Oktober 2026 menggunakan sistem merit untuk menjar...
Polsek Gunung Malela Tangkap Dua Pengedar Sabu di Siantar
Polsek Gunung Malela menangkap MD (45) dan AID (27) di Siantar, 30/9, serta menyita sabu dan barang bukti la...
Puluhan Remaja Masjid Al Ikhlas Gelar Tadabbur Alam di Medan
Puluhan remaja Masjid Al Ikhlas mengadakan Tadabbur Alam di Medan Selayang untuk mempererat ukhuwah dan meng...
Rico Waas Janji Tangani Banjir dan Tambah 10.000 CCTV di Medan
Wali Kota Medan Rico Waas janji solusi banjir di Kelurahan Beringin, rencanakan drainase, parit, pembersihan...