Kodim Banda Aceh Temukan Ladang Ganja 2,5 Hektare di Indrapuri
Banda Aceh — Personel Kodim 0101/Kota Banda Aceh menemukan ladang ganja seluas sekitar 2,5 hektare di kawasan pegunungan Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar pada Rabu, 1 Juli 2026. Penemuan ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat lewat jajaran Koramil setempat.
Penemuan dan kronologi
Tim dipimpin oleh Pgs. Pasi Intel Kodim 0101/KBA Kapten Ctp Zairul bersama delapan personel. Informasi awal diterima pada 20 Mei 2026 dan pengecekan awal oleh Babinsa dilakukan pada 28 Juni 2026 yang mengarah pada indikasi keberadaan tanaman ganja.
Pada 1 Juli 2026, tim melakukan pengecekan lanjutan ke lokasi. Untuk mencapai area ladang, tim menggunakan kendaraan dinas hingga titik tertentu, kemudian berjalan kaki sekitar 500 meter menempuh jalur pegunungan sebelum tiba di lokasi sekitar pukul 10.30 WIB.
Kondisi lokasi dan barang bukti
Petugas mencatat tanaman ganja dengan tinggi berkisar 100–150 cm dan luas areal sekitar 2,5 hektare. Tidak ditemukan aktivitas warga maupun pemilik di sekitar ladang, sehingga lokasi diduga digunakan tersembunyi untuk penanaman ilegal.
Di lokasi juga ditemukan sejumlah barang pendukung perawatan tanaman, antara lain 10 bungkus plastik bekas pupuk jenis Mutiara NPK 16-16-16.
Tindakan yang diambil dan pernyataan pimpinan
Setibanya di lokasi, tim langsung melakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap tanaman yang ditemukan. Setelah kegiatan selesai, seluruh personel kembali ke Koramil 06/Indrapuri untuk melaporkan hasil temuan.
"Penemuan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat. Kodim 0101/Kota Banda Aceh akan terus berkomitmen memberantas peredaran dan penanaman narkotika di wilayah binaan demi melindungi generasi bangsa,"
Pernyataan itu disampaikan oleh Komandan Kodim 0101/Kota Banda Aceh, Kolonel Inf Faurizal Noerdin, S.Sos M.Sc. Kodim menegaskan akan memperkuat pengawasan wilayah dan sinergi dengan masyarakat untuk mencegah aktivitas ilegal serupa.
Implikasi dan langkah selanjutnya
Penemuan ladang ganja seluas ini menunjukkan peran penting komunikasi antara aparat teritorial dan warga. Kodim menyatakan akan meningkatkan patroli serta kerja sama intelijen daerah untuk menindaklanjuti temuan ini dan mencegah peredaran narkotika di wilayah binaan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Warga Apresiasi Tembok Penahan Banjir di Jalan Pramuka Tebingtinggi
Warga Jalan Pramuka Tebingtinggi mengapresiasi peresmian tembok penahan banjir oleh BBWS Sumut II dan donatu...
Binjai Siapkan 66 Calon Kepala Sekolah melalui Bimbingan 2026
Binjai menggelar bimbingan bagi 66 calon kepala sekolah untuk memperkuat integritas, kepatuhan hukum, dan ka...
Surya Lepas 74 Paskibraka Sumut Usai HUT ke-81
Wagub Sumut Surya melepas 74 anggota Paskibraka usai HUT ke-81 RI, menekankan pembinaan berkelanjutan dan ha...
Wabup Lepas Konvoi Karnaval HUT ke-81 RI di Kota Jantho
Wabup Aceh Besar melepas 29 satuan pendidikan dalam konvoi karnaval HUT ke-81 RI di Kota Jantho, 18 Agustus,...
Pemko Banda Aceh Copot Sementara Kepala Inspektorat FD
Pemko Banda Aceh memberhentikan sementara Kepala Inspektorat FD setelah ditetapkan tersangka dugaan pelangga...
Aceh Tenggara Salurkan DTH untuk 344 KK Korban Banjir 2025
Pemkab Aceh Tenggara menyalurkan Dana Tunggu Hunian kepada 344 KK korban banjir hidrometeorologi 2025 secara...