Pemerintah Buka Kuota 200 Pelajar Papua ke Sekolah Kedinasan 2026
Pemerintah membuka peluang bagi 200 pelajar asal Papua untuk mengikuti pendidikan di sekolah kedinasan di lingkungan Kementerian Hukum pada 2026. Kebijakan ini diumumkan usai peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kota Sorong, Senin, 18 Mei 2026, dan akan dilaksanakan melalui jalur afirmasi.
Skema perekrutan dan pembagian kuota
Kementerian Hukum menyatakan kuota tersebut ditujukan khusus untuk pemberdayaan Orang Asli Papua (OAP) dalam rangka implementasi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Kuota 200 calon mahasiswa kedinasan akan dibagi merata ke enam provinsi di wilayah Papua, termasuk Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Sejauh ini Kementerian Hukum masih memiliki dua kantor wilayah yang membawahi Provinsi Papua dan Papua Barat. Namun, seiring rencana pemekaran provinsi di Tanah Papua, jumlah kantor wilayah direncanakan berkembang menjadi enam. Kebijakan kuota diharapkan sinkron dengan perluasan administrasi tersebut.
Alasan kebijakan dan penegasan posisi Papua
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat setempat. Ia menekankan pentingnya keterlibatan putra-putri Papua dalam struktur pemerintahan daerah.
“Papua itu jelas dalam Undang-Undang Otsus bagaimana melakukan pemberdayaan kepada orang asli Papua. Karena itu, kami di Kementerian Hukum juga memberi perhatian khusus kepada teman-teman di Papua,”
Supratman menambahkan bahwa keberadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Papua di lingkungan Kementerian Hukum perlu diperkuat, termasuk menempati jabatan strategis. Ia berharap kepala kantor wilayah nantinya juga diisi oleh orang asli Papua.
“Orang-orang Papua harus ada di situ. Bahkan, kepala kantor wilayah juga orang Papua,”
Imbauan untuk mahasiswa dan prospek penerimaan
Menteri juga mengimbau mahasiswa Papua agar lanjut studi sambil menunggu proses penerimaan sekolah kedinasan. Ia memperingatkan bahwa mahasiswa yang menghentikan studi di tengah jalan bisa dirugikan.
“Saya janji tetap bisa diterima menjadi pegawai negeri sipil di Kementerian Hukum. Tapi, kalau mau langsung melalui pendidikan kedinasan juga bisa,”
Dengan kebijakan ini, diharapkan akses pendidikan vokasi pemerintahan bagi pelajar Papua meningkat. Skema afirmasi dipilih untuk mempercepat keterwakilan OAP di birokrasi dan mendukung pemerataan kesempatan kerja di sektor publik.
Langkah berikutnya
Rincian teknis mengenai persyaratan, mekanisme seleksi, dan jadwal pendaftaran belum diumumkan secara terperinci. Pemerintah dan Kementerian Hukum diperkirakan akan merilis panduan resmi menjelang penerimaan 2026.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya lebih luas untuk menyelaraskan program pendidikan dan pemerintahan dengan prinsip Otsus guna meningkatkan kapasitas masyarakat lokal di Papua.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Wamen LH Minta Kepala Daerah Waspada Kebakaran di TPA Saat El Nino
Wamen LH minta kepala daerah waspadai kebakaran TPA saat El Nino; Menteri LH keluarkan surat edaran pasca ke...
Pemerintah Percepat Cetak Sawah Papua Selatan untuk Kesejahteraan
Pemerintah percepat cetak sawah di Papua Selatan, 48.934 ha terlibat, Rp1,3 triliun dialokasikan untuk tingk...
KemenPPPA Ajak Anak Jadi Penggerak Perubahan Iklim
KemenPPPA mendorong anak dan generasi muda aktif menghadapi krisis iklim melalui aksi sederhana seperti peng...
LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap II 2026, Sediakan 10 Program
LPDP membuka pendaftaran Beasiswa Tahap II 2026 sejak 30 Juni 2026, menyediakan sedikitnya 10 program untuk...
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap untuk Jaga Daya Beli
Pemerintah dan ESDM menetapkan tarif listrik Triwulan III 2026 tetap untuk menjaga daya beli dan stabilitas...
KP2MI Perkuat Komunikasi Publik untuk Cegah Perekrutan PMI Ilegal
KP2MI menguatkan komunikasi publik dan literasi digital untuk mencegah perekrutan PMI ilegal dan merespons l...