KTNA Subulussalam Dipastikan Absen dari Penas XVII di Gorontalo
Perwakilan petani dan pekebun binaan Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kota Subulussalam dipastikan absen dari Pekan Nasional (Penas) KTNA XVII di Gorontalo, 20–25 Juni 2026. Keputusan itu disampaikan Plt. Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Perikanan (Tanbunkan) Kota Subulussalam, Herwinsyah Putra, Rabu (3/6), setelah kegiatan tidak tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dinas.
Alasan absen: tidak ada anggaran dalam DPA
Herwinsyah mengatakan anggaran untuk memberangkatkan kontingen KTNA tidak dicantumkan dalam DPA Dinas Tanbunkan. Menurutnya, tanpa alokasi anggaran tersebut, keberangkatan hampir dipastikan tidak dapat direalisasikan.
“Tidak masuk DPA sehingga hampir dipastikan KTNA Subulussalam tidak ikut Penas 2026,” kata Herwinsyah melalui sambungan telepon.
Herwinsyah juga menyatakan telah menyampaikan kabar ini kepada Ketua KTNA Kota, Haji Abdul Hamid Padang atau dikenal Haji Joka.
Respons dan sejarah keterlibatan KTNA
Ketua KTNA Kota, Haji Joka, yang didampingi bendahara Anes Kabeaken dan ketua KTNA Kecamatan Penanggalan Darmin Tinambunan, menyatakan kekecewaan. Mereka menegaskan KTNA Subulussalam selama ini rutin mengikuti Penas, termasuk Penas XVI pada 10–15 Juni 2023 di Padang.
“Penas KTNA menjadi ajang pertemuan petani, nelayan dan peternak dari seluruh Indonesia, saling bertukar informasi, teknologi dan meningkatkan kreativitas di sektor pertanian,” kata Haji Joka.
Fungsi Penas dan potensi yang hilang
Penas KTNA merupakan pertemuan nasional yang memadukan kegiatan teknis dan jejaring. Ketidakhadiran kontingen kota kecil seperti Subulussalam menutup peluang akses informasi dan teknologi baru bagi petani lokal.
- Pertemuan dan silaturahmi antar petani, nelayan, peneliti, penyuluh, serta pihak pemerintah dan swasta
- Gelar teknologi dan pameran inovasi produk unggulan
- Pelatihan keterampilan, lomba, rembug tani, dan forum aspirasi untuk kemajuan sektor pangan
Perubahan kepemimpinan di Dinas Tanbunkan
Herwinsyah Putra menjabat Plt. Kepala Dinas Tanbunkan setelah menerima SK Wali Kota awal April 2026. Ia menggantikan Sarkani, yang mengundurkan diri dari posisi Plt. Kadis per 31 Maret 2026.
Dengan keputusan anggaran ini, fokus KTNA Kota kini tertuju pada langkah internal untuk mencari alternatif pembiayaan atau dukungan pihak lain. Namun, hingga pengumuman terakhir, tidak ada rencana cadangan resmi yang diumumkan publik.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Wakil Rektor IT&B di Berastagi
Polda Sumut menangkap dua pelaku pembunuhan Wakil Rektor II IT&B di Berastagi. Motifnya untuk menguasai hart...
Tiorita Tinjau Perbaikan Jalan Longsor di Salapian, Langkat
Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti meninjau perbaikan jalan longsor di Salapian (29/9); Pemkab turunkan...
Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pendampingan Hukum untuk Keluarga Rasya
Wali Kota Lhokseumawe janjikan pendampingan hukum untuk keluarga Muhammad Rasya Fadilla dan akan menyiapkan...
DPR Minta Warga Tenang dan Percayakan Penyelidikan Kasus Mahasiswa Pelayaran
Anggota DPR Komisi V, Ghufran, menyampaikan duka atas meninggalnya mahasiswa Politeknik Malahayati dan memin...
Pemkab Aceh Besar dan BNN Sinergi Pulihkan Kawasan Rawan Narkoba
Pemkab Aceh Besar dan BNN memperkuat sinergi untuk memulihkan kawasan rawan narkoba lewat pencegahan, pember...
Labuhanbatu Gelar Bupati Cup PBSI 2026, 250 Peserta Ikut
Turnamen Bupati Cup PBSI Labuhanbatu 2026 resmi dibuka di Rantauprapat, diikuti sekitar 250 peserta dari 10...