KTNA Subulussalam Dipastikan Absen dari Penas XVII di Gorontalo
Perwakilan petani dan pekebun binaan Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kota Subulussalam dipastikan absen dari Pekan Nasional (Penas) KTNA XVII di Gorontalo, 20–25 Juni 2026. Keputusan itu disampaikan Plt. Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Perikanan (Tanbunkan) Kota Subulussalam, Herwinsyah Putra, Rabu (3/6), setelah kegiatan tidak tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dinas.
Alasan absen: tidak ada anggaran dalam DPA
Herwinsyah mengatakan anggaran untuk memberangkatkan kontingen KTNA tidak dicantumkan dalam DPA Dinas Tanbunkan. Menurutnya, tanpa alokasi anggaran tersebut, keberangkatan hampir dipastikan tidak dapat direalisasikan.
“Tidak masuk DPA sehingga hampir dipastikan KTNA Subulussalam tidak ikut Penas 2026,” kata Herwinsyah melalui sambungan telepon.
Herwinsyah juga menyatakan telah menyampaikan kabar ini kepada Ketua KTNA Kota, Haji Abdul Hamid Padang atau dikenal Haji Joka.
Respons dan sejarah keterlibatan KTNA
Ketua KTNA Kota, Haji Joka, yang didampingi bendahara Anes Kabeaken dan ketua KTNA Kecamatan Penanggalan Darmin Tinambunan, menyatakan kekecewaan. Mereka menegaskan KTNA Subulussalam selama ini rutin mengikuti Penas, termasuk Penas XVI pada 10–15 Juni 2023 di Padang.
“Penas KTNA menjadi ajang pertemuan petani, nelayan dan peternak dari seluruh Indonesia, saling bertukar informasi, teknologi dan meningkatkan kreativitas di sektor pertanian,” kata Haji Joka.
Fungsi Penas dan potensi yang hilang
Penas KTNA merupakan pertemuan nasional yang memadukan kegiatan teknis dan jejaring. Ketidakhadiran kontingen kota kecil seperti Subulussalam menutup peluang akses informasi dan teknologi baru bagi petani lokal.
- Pertemuan dan silaturahmi antar petani, nelayan, peneliti, penyuluh, serta pihak pemerintah dan swasta
- Gelar teknologi dan pameran inovasi produk unggulan
- Pelatihan keterampilan, lomba, rembug tani, dan forum aspirasi untuk kemajuan sektor pangan
Perubahan kepemimpinan di Dinas Tanbunkan
Herwinsyah Putra menjabat Plt. Kepala Dinas Tanbunkan setelah menerima SK Wali Kota awal April 2026. Ia menggantikan Sarkani, yang mengundurkan diri dari posisi Plt. Kadis per 31 Maret 2026.
Dengan keputusan anggaran ini, fokus KTNA Kota kini tertuju pada langkah internal untuk mencari alternatif pembiayaan atau dukungan pihak lain. Namun, hingga pengumuman terakhir, tidak ada rencana cadangan resmi yang diumumkan publik.
Berita Terkait
Banda Aceh Dukung Sosialisasi P3SPS Aceh demi Ruang Digital Sehat
Pemko Banda Aceh mendukung sosialisasi P3SPS Aceh untuk memperluas pengawasan penyiaran termasuk konten inte...
Polsek Gunung Malela Tangkap Pelaku Pencurian di Rumah Dinas Guru
Polsek Gunung Malela menangkap MI (30) terkait pencurian di rumah dinas guru SD di Simalungun. Penangkapan b...
Bupati Hadiri Peluncuran Buku 'Polda Aceh Meutuah' di Banda Aceh
Bupati Aceh Besar hadir pada peluncuran buku 'Polda Aceh Meutuah' di Banda Aceh; buku merekam visi Kapolda t...
Polresta Deliserdang Tangkap 277 Pelaku Narkoba dalam 5 Bulan
Polresta Deliserdang menangkap 277 pelaku narkoba dari 230 kasus Jan–Mei 2026, dengan barang bukti sabu 90,8...
Polres Humbahas Ungkap 5 Kasus Narkoba, 9 Tersangka Ditangkap
Polres Humbahas ungkap 5 kasus narkoba selama Operasi Antik Toba (13 Mei–2 Juni 2026), menangkap 9 tersangka...
Kejari Medan Dakwa 3 WNA Sri Lanka dalam Kasus Penyelundupan ke Reunion
Kejari Medan mendakwa tiga WNA Sri Lanka atas dugaan penyelundupan manusia ke Pulau Reunion; sidang dilanjut...