KTNA Subulussalam Dipastikan Absen dari Penas XVII di Gorontalo
Perwakilan petani dan pekebun binaan Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kota Subulussalam dipastikan absen dari Pekan Nasional (Penas) KTNA XVII di Gorontalo, 20–25 Juni 2026. Keputusan itu disampaikan Plt. Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Perikanan (Tanbunkan) Kota Subulussalam, Herwinsyah Putra, Rabu (3/6), setelah kegiatan tidak tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dinas.
Alasan absen: tidak ada anggaran dalam DPA
Herwinsyah mengatakan anggaran untuk memberangkatkan kontingen KTNA tidak dicantumkan dalam DPA Dinas Tanbunkan. Menurutnya, tanpa alokasi anggaran tersebut, keberangkatan hampir dipastikan tidak dapat direalisasikan.
“Tidak masuk DPA sehingga hampir dipastikan KTNA Subulussalam tidak ikut Penas 2026,” kata Herwinsyah melalui sambungan telepon.
Herwinsyah juga menyatakan telah menyampaikan kabar ini kepada Ketua KTNA Kota, Haji Abdul Hamid Padang atau dikenal Haji Joka.
Respons dan sejarah keterlibatan KTNA
Ketua KTNA Kota, Haji Joka, yang didampingi bendahara Anes Kabeaken dan ketua KTNA Kecamatan Penanggalan Darmin Tinambunan, menyatakan kekecewaan. Mereka menegaskan KTNA Subulussalam selama ini rutin mengikuti Penas, termasuk Penas XVI pada 10–15 Juni 2023 di Padang.
“Penas KTNA menjadi ajang pertemuan petani, nelayan dan peternak dari seluruh Indonesia, saling bertukar informasi, teknologi dan meningkatkan kreativitas di sektor pertanian,” kata Haji Joka.
Fungsi Penas dan potensi yang hilang
Penas KTNA merupakan pertemuan nasional yang memadukan kegiatan teknis dan jejaring. Ketidakhadiran kontingen kota kecil seperti Subulussalam menutup peluang akses informasi dan teknologi baru bagi petani lokal.
- Pertemuan dan silaturahmi antar petani, nelayan, peneliti, penyuluh, serta pihak pemerintah dan swasta
- Gelar teknologi dan pameran inovasi produk unggulan
- Pelatihan keterampilan, lomba, rembug tani, dan forum aspirasi untuk kemajuan sektor pangan
Perubahan kepemimpinan di Dinas Tanbunkan
Herwinsyah Putra menjabat Plt. Kepala Dinas Tanbunkan setelah menerima SK Wali Kota awal April 2026. Ia menggantikan Sarkani, yang mengundurkan diri dari posisi Plt. Kadis per 31 Maret 2026.
Dengan keputusan anggaran ini, fokus KTNA Kota kini tertuju pada langkah internal untuk mencari alternatif pembiayaan atau dukungan pihak lain. Namun, hingga pengumuman terakhir, tidak ada rencana cadangan resmi yang diumumkan publik.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DPRD Deliserdang Temukan SILPA Rp4,84 Miliar di Setdakab
DPRD Deliserdang menemukan SILPA Rp4,84 miliar di Setdakab saat mulai bahas LPj APBD 2025; DPRD ancam uji pe...
Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Mobil di Sergai Belum Tuntas
Kasus dugaan penipuan jual beli mobil di Sergai sejak 2021 belum tuntas; satu penyidik sudah disidang kode e...
Kejari Subulussalam Ajak Pers Jaga Komunikasi soal Banres dan TKD
Kajari Subulussalam ajak pers tingkatkan komunikasi dan konfirmasi terkait Banres, TKD, serta umumkan agenda...
Pemko Tanjungbalai Salurkan 20 Kursi Roda dan 90 Seragam SD
Pemko Tanjungbalai menyalurkan 20 kursi roda dan 90 seragam SD pada 23 Juli sebagai bentuk kepedulian terhad...
Polres Langkat Gelar KRYD Dini Hari, Patroli Cegah Geng Motor dan Begal
Polres Langkat menggelar KRYD dini hari 24 Juli untuk mencegah geng motor, balap liar, begal, dan narkotika;...
Polres Langkat Bongkar Sarang Narkoba di Perkebunan Sawit
Satres Narkoba Polres Langkat membongkar sarang narkoba di perkebunan sawit, menangkap satu tersangka dan me...