Lokal

Tiga Berita Medan: Kritik Harga Tiket PRSU, Tuntutan Pengedar Sabu, Demo Pedagang

Bagikan:
Suasana PRSU dan demo pedagang menuntut perbaikan fasilitas di Medan

Medan – Tiga peristiwa menonjol terjadi awal pekan ini: kebijakan harga tiket Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) Rp75.000 pada akhir pekan mendapat kritik, seorang terdakwa pengedar sabu dituntut 5 tahun penjara, dan puluhan pedagang Pusat Pasar menggelar unjuk rasa menuntut perbaikan fasilitas. Ketiga kejadian itu berlangsung di Medan pada 7 Juli, dengan sorotan publik terhadap akses dan penegakan hukum di daerah setempat.

Kritik atas harga tiket dan biaya parkir PRSU

Pengamat Anggaran dan Kebijakan Publik Sumatera Utara, Elfenda Ananda, menilai besarnya tarif masuk PRSU dan biaya parkir berpotensi menggeser peran acara sebagai pesta rakyat. Harga tiket Rp75.000 pada akhir pekan serta biaya parkir antara Rp15.000-Rp20.000 dinilai membatasi akses masyarakat luas.

Elfenda memperingatkan bahwa bila masyarakat memilih tidak masuk karena biaya dianggap mahal, tujuan PRSU sebagai ruang promosi budaya, pemberdayaan UMKM, dan hiburan publik menjadi terancam. Ia menilai perlu evaluasi agar acara tetap inklusif bagi semua lapisan masyarakat.

"Kalau masyarakat akhirnya memilih tidak masuk karena harga tiket dianggap terlalu mahal, tentu tujuan PRSU sebagai pesta rakyat perlu dipertanyakan. Jangan sampai masyarakat hanya bisa melihat dari luar, sementara akses untuk menikmati kegiatan menjadi terbatas,"

Terdakwa pengedar sabu dituntut 5 tahun penjara

Di Pengadilan Negeri Medan, Jaksa Penuntut Umum menuntut M Rasid Ridho Nasution (33), warga Kecamatan Medan Timur, dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 140 hari. Terdakwa dinilai terbukti melanggar pasal terkait peredaran narkotika berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dan peraturan penyesuaian pidana.

"Menuntut, meminta majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman kepada Terdakwa 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta dengan subsider 140 hari,"

Pemeriksaan dan proses persidangan akan menentukan putusan hakim. Kasus ini menjadi pengingat bagi aparat penegak hukum untuk terus menindak jaringan peredaran narkotika.

Demo pedagang Pusat Pasar, manajemen janji data dan perbaikan

Senin lalu, puluhan pedagang Pusat Pasar menggelar aksi di kantor PUD Pasar Kota Medan menuntut perbaikan fasilitas pasar. Manajemen PUD Pasar Medan menyatakan telah menerima aspirasi dan berjanji melakukan pendataan serta pengecekan langsung untuk menentukan prioritas perbaikan.

"Kami menerima para pendemo dengan baik di kantor. Mereka kami persilakan masuk ke ruangan untuk menyampaikan aspirasi. Namun, situasi sempat memanas saat berada di dalam ruangan,"

Manajemen menyebut langkah audit fasilitas dan pertemuan lanjutan akan dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan pedagang.

Ketiga peristiwa ini membuka diskusi lebih luas tentang akses publik, penegakan hukum, dan respons pemerintahan daerah terhadap keluhan warga. Ke depan, evaluasi kebijakan harga acara publik dan tindak lanjut manajemen pasar akan menentukan apakah keluhan publik dapat diselesaikan secara konkret.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait