Gampong Kota Baru Siap Verifikasi Proklim Lestari 4-5 Agustus 2026
Banda Aceh — Gampong Kota Baru, Kecamatan Kuta Alam, akan menjalani verifikasi lapangan Program Kampung Iklim (Proklim) Tahun 2026 pada 4-5 Agustus mendatang. Verifikasi offline ini merupakan bagian dari penilaian oleh Kementerian Lingkungan Hidup untuk menentukan naiknya status ke kategori Lestari.
Indikator penilaian Proklim
Keuchik Kota Baru, H. Eddy Erwinsyah, ST, menjelaskan ada tiga komponen utama yang menjadi indikator penilaian. Penilaian tidak hanya melihat kelengkapan administrasi, tetapi juga keberlanjutan aksi yang dilakukan warga.
- Adaptasi perubahan iklim
- Mitigasi perubahan iklim
- Kelembagaan dan dukungan kebijakan
Untuk rincian adaptasi dan mitigasi, Eddy memaparkan beberapa bentuk kegiatan yang dinilai.
“Untuk kegiatan adaptasi itu ada pengendalian kekeringan, bajir, dan longsor, kemudian ada ketahanan pangan, pengendalian penyakit terkait iklim, dan pola hidup bersih dan sehat,” jelas Eddy saat dikonfirmasi Sabtu (1/8).
- Adaptasi: pengendalian kekeringan, banjir, longsor; ketahanan pangan; pengendalian penyakit terkait iklim; pola hidup bersih dan sehat.
- Mitigasi: pengelolaan sampah; limbah padat dan cair; penggunaan energi baru terbarukan; konservasi dan penghematan energi; peningkatan atau pemertahanan tutupan vegetasi.
- Kelembagaan: kebijakan pemerintah kota dan gampong serta kelembagaan lokal yang mendukung keberlanjutan aksi.
“Sebenarnya penilaian proklim ini sangat luas, termasuk kebijakan-kebijakan dari pemerintah baik kota maupun gampong, kelembagaan yang ada di gampong, itu semuanya menjadi indikator penilaian untuk proklim di semua tingkatan.”
Perjalanan Proklim Gampong Kota Baru
Gampong Kota Baru sudah mengikuti Proklim sejak 2020 dan awalnya mendapat kategori madya. Pada 2022, gampong ini naik status menjadi utama setelah melalui proses pengusulan dan penilaian.
Sejak saat itu, pihak gampong terus melakukan pembinaan dan menjaga program yang berjalan. Kesiapan verifikasi 4-5 Agustus 2026 adalah upaya untuk kembali naik ke kategori Lestari.
“Alhamdulilah respon masyarakat sangat baik dan antusias dengan program kampung proklim ini. Sehingga penghargaan atau trofi utama yang telah tercapai merupakan bentuk apresiasi atas kerja bersama masyarakat dalam menjaga lingkungan,” bangganya.
Harapan dan langkah ke depan
Eddy berharap kebiasaan baik di Gampong Kota Baru terus dipertahankan dan dikembangkan. Dukungan pemerintah kota dinilai krusial untuk mewujudkan target Proklim Lestari.
“Kami berharap di tahun 2026 ini cita-cita kita, cita-cita Gampong Kota Baru untuk mencapai proklim lestari terutama proklim lestari trofi ini dapat tercapai dengan doa kita semuanya dan bantuan dari Pemko Banda Aceh,” tutupnya.
Verifikasi lapangan nanti akan menjadi penentu apakah Gampong Kota Baru layak memperoleh sertifikat dan trofi Proklim Lestari. Hasilnya akan memengaruhi dukungan program lanjutan dan skema penghargaan untuk upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di tingkat lokal.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Turunkan Bunga PNM Mekar menjadi 8% Flat per Tahun
Pemerintah menargetkan suku bunga PNM Mekar diturunkan menjadi 8% flat per tahun, didukung subsidi Rp2,6 tri...
Golkar Labura Terima SK Kepengurusan 2025–2030, Fokus Konsolidasi
DPD Golkar Labuhanbatu Utara menerima SK kepengurusan 2025–2030 dan menargetkan konsolidasi serta regenerasi...
Razia di Rutan Banda Aceh, Senjata Tajam dan Benda Terlarang Ditemukan
Razia gabungan di Rutan Kelas IIB Banda Aceh menemukan senjata tajam dan barang terlarang, namun tidak menem...
Wali Kota: Sabang Potensial Jadi Gerbang Ekonomi dan Hub Maritim
Wali Kota Sabang hadir di seminar IKAL Aceh dan sebut Sabang berpotensi jadi hub maritim serta butuh kepasti...
Reses DPRK Subulussalam: Warga Keluhkan Lampu Jalan, Usulkan BLK Kecamatan
Warga Penanggalan keluhkan lampu jalan padam, usulkan BLK kecamatan, air bersih, dan penambahan kursi DPRK p...
Tuntutan 3 Tahun untuk Dua PSK Terkait Pemerasan ASN BPN di Medan
Dua PSK, Fajar dan Junia, dituntut tiga tahun penjara atas pemerasan terhadap ASN BPN Nias, Apriaman Lase, y...