Dump Truk Tanpa Plat Tertabrak KA Putri Deli di Perbaungan, Sopir Tewas
Perbaungan, Serdang Bedagai — Sebuah dump truk Mitsubishi tanpa nomor polisi yang diduga mengangkut tanah dari galian C ilegal tertabrak Kereta Api Putri Deli, Minggu (2/8) sore, di perlintasan sebidang tanpa palang di Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan. Sopir truk, Busito (56), mengalami luka berat dan meninggal di rumah sakit. Peristiwa ini juga menyebabkan seorang penumpang KA mengalami luka bakar.
Kronologi kejadian
Peristiwa terjadi ketika dump truk melaju dari arah Tangkahan Galian C menuju jalan besar. Sesampainya di perlintasan yang tidak berpalang, truk melintas saat KA Putri Deli datang dari arah Medan menuju Tebing Tinggi. Benturan terjadi pada bagian depan kereta yang menghantam sisi kiri bak truk.
"Sesampainya di perlintasan kereta api sebidang tanpa palang, pengemudi diduga kurang memperhatikan datangnya KA Putri Deli sehingga terjadi tabrakan," ujar AKP Bringin Jaya, Kasi Humas Polres Sergai.
Korban dan kondisi kendaraan
Sopir dump truk, yang diidentifikasi sebagai Busito (56) warga Dusun Gotong Royong, Desa Pasar Miring, Kecamatan Pagar Merbau, Deli Serdang, dilarikan ke RSU Melati Perbaungan dalam kondisi luka robek di kepala, memar di dada, dan patah pada tangan kanan. Nyawanya tidak tertolong.
Seorang penumpang KA Putri Deli, Viona Siahaan (21) warga Desa Ujung Aji, Kecamatan Berastagi, mengalami luka bakar akibat terkena air panas saat benturan. Korban mendapatkan perawatan di RSU Melati Perbaungan.
Petugas menemukan bahwa dump truk tidak membawa SIM maupun dokumen kendaraan (STNK) yang sah. Kondisi cuaca saat kejadian dilaporkan cerah, arus lalu lintas relatif sepi, dan pandangan pengemudi ke arah rel tidak terhalang.
Kerugian dan penanganan di lokasi
Polisi memperkirakan kerugian material akibat kecelakaan mencapai sekitar Rp100 juta. Usai laporan diterima, personel Satlantas Polres Sergai melakukan olah TKP, mendata korban, dan mengamankan barang bukti.
Petugas juga berkoordinasi dengan Polsuska dan PT Jasa Raharja untuk proses penanganan dan klaim asuransi kecelakaan. Evakuasi korban dan pembersihan lokasi dikerjakan segera untuk mengembalikan kondisi lalu lintas.
Penyelidikan dan langkah selanjutnya
Polisi masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan untuk memastikan semua faktor yang berkontribusi, termasuk dugaan kelalaian pengemudi dan aspek kendaraan. Proses penyidikan meliputi pemeriksaan saksi, analisis bukti di TKP, dan pemeriksaan dokumen kendaraan.
Kasus ini menyoroti risiko perlintasan sebidang tanpa palang dan pentingnya kewaspadaan pengendara. Penyidikan lanjutan diharapkan dapat memberi kepastian teknis dan hukum bagi keluarga korban serta aturan keselamatan di titik rawan tersebut.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Rumah Kayu Milik Alm. Syamah Musnah Terbakar di Blang, Aceh Besar
Satu unit rumah kayu milik Alm. Syamah musnah terbakar di Gampong Blang, Aceh Besar; tidak ada korban jiwa,...
SMAN 7 Medan Beri Penghargaan pada MS Kaban dan Alumni
SMAN 7 Medan memberi penghargaan pada Dr. (HC) M.S. Kaban dan alumni atas renovasi mushola, seminar, dan pro...
Kecelakaan di Tol Medan–Tebingtinggi KM 71, Satu Penumpang Tewas
Kecelakaan antara Avanza dan truk kontainer di Tol Medan–Tebingtinggi KM 71 mengakibatkan satu penumpang tew...
Ir Malik Assalalih Terpilih Aklamasi Ketua IKA SMAN-7 Medan
Ir Malik Assalalih Harahap terpilih aklamasi sebagai Ketua Umum DPP IKA SMAN-7 Medan dalam Kongres IV di Med...
Angka Perceraian Banda Aceh Meningkat, DPRK Dorong Perwal Operasional
DPRK Banda Aceh mendorong Perwal dan juknis Qanun Ketahanan Keluarga setelah data menunjukkan kenaikan kasus...
Rute Kualanamu–Mandailing Natal Resmi Beroperasi, Percepat Konektivitas Sumut
Rute langsung Kualanamu–Mandailing Natal Wings Air resmi beroperasi 1 Agustus, diresmikan Gubernur Sumut unt...